Kabar Gembira..! Gaji 13 ASN Sarolangun Sudah Cair

N3,SAROLANGUN - Akhirnya Pemerintah mengeluarkan gaji 13 untuk ASN, ini sesuai dengan petunjuk teknis yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.106/PMK.05/2020. Yang diundangkan dan mulai berlaku pada tanggal 7 Agustus 2020 lalu, merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 2020 tentang gaji 13 untuk ASN.

Merujuk pada peraturan tersebut maka Gaji 13 untuk ASN Kabupaten Sarolangun dijadwalkan hari ini,Jumat (14/8/2020) mulai di cairkan. Gaji 13 ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan juga pensiunan PNS.

Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari melalui Kabid Pembendaharaan Ahmad Subhan mengatakan jika pada Senin kemarin Perpres dan Permenkeu baru masuk dan langsung digarap dengan menaikkan Perbup ke Bupati dan kawan-kawan di Bidang gaji sudah menyelesaikan semua berkas.

" Pada hari Rabu-Kamis semua berkas selesai. SP2D gaji 13 sudah kita antar ke Bank BPD siang kemarin, tinggal menunggu proses dari Bank BPD untuk memasukkan ke rekening ASN Kabupaten Sarolangun," kata Ahmad Subhan, Jumat (14/8/2020).

Dijelaskan Ahmad Subhan jika pencairan gaji 13 untuk PNS Kabupaten Sarolangun ini berdasarkan gaji pada Juli. Yang mana jumlah uangnya, total kotor sebesar Rp.17.988.242.112 dari 4.000 orang PNS.

" Setelah dipotong pajak PPh sebesar Rp.211.758.150 maka total bersih yang kita bayarkan sebesar Rp.17.776.483.962," jelasnya.

Terakhir Ahmad Subhan berharap dengan pembayaran gaji 13 ini bisa menjadi bagian dari upaya pemulihan perekonomian nasional pasca pandemi virus Corona dan sekaligus bisa membantu biaya anak sekolah.

" Semoga dengan cairnya gaji 13 ini bisa membantu, terkhusus untuk biaya anak sekolah," pungkasnya.

(SRF)
Previous Post Next Post