HAK PENDIDIKAN YANG TERAMPUTASI DI MASA PANDEMI

Oleh   :   IROHIMA

Masa pandemi menyisakan banyak cerita memilukan.Masa pandemi juga menyingkap berbagai kegagalan pembangunan kapitalistik yang jor joran membangun infrastruktur namun tidak memberi manfaat bagi pemenuhan  kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan.Pembelajaran jarak jauh yang menuntut sarana telekomunikasi dan ketersediaan jaringan internet, telah memaksa puluhan juta pelajar kehilangan haknya.

Adalah Kampung Todang Ili Gai, Desa Hokor , Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT yang menjadi salah satu potret betapa reality tak selalu semanis ekspektasi. Menjadi salah satu wilayah yang terisolir dari berbagai akses kehidupan saat ini, membuat kebijakan pembelajaran daring tak bisa diterapkan pelajar di Kampung Todang. Letak yang jauh, jalan yang berbukit dan tidak adanya akses listrik dan telekomunikasi menjadikan para pelajar dikampung Todang melewati hari hari tanpa belajar. Selain Kampung Todang, ada juga cerita Dimas Ibnu Elias, siswa SMP Negeri 1 Rembang, Jawa tengah yang memutuskan tetap berangkat ke sekolah setiap hari karena tak memiliki gawai.

Pembelajaran daring demi mengurangi dampak pandemi yang dianggap ide cemerlang ternyata tak semulus dugaan. Riset terbaru dari Inovasi Untuk Anak Sekolah Indonesia ( INOVASI ) mendapati bahwa program tersebut tak diwujudkan dengan baik di lapangan. INOVASI yang melakukan riset terhadap 300 orang tua siswa sekolah SD di  18 kabupaten dan kota di provinsi NTT, NTB, dan Kalimantan Utara serta Jawa Timur menginformasikan bahwa hanya sekitar 28 % anak yang sanggup melakukan proses pembelajaran daring , adapun 66 % pelajar menggunakan dan lembar kerja siswa, dan 6%  orang tua menyatakan tidak ada pembelajaran sama sekali.

Pembelajaran daring yang membutuhkan gawai dan teknologi internet tak hanya ditentukan lokasi, tetapi juga tingkat pendidikan, pekerjaan, dan status ekonomi orang tua. Keterbatasan ekonomi menjadi salah satu faktor penyebab kurang berjalan nya kebijakan ini.Teknologi informasi  hanya bisa diakses segelintir orang, dari kelas sosial tertentu dan strata pendapatan tertentu pula. Keadaan ini diperparah dengan kenyataan bahwa koneksi internet di Indonesia hanya memiliki kecepatan  6,9 Mbp/s ( Laporan koneksi 4G global pada Mei 2019 ), masih kalah cepat dari Singapura, Myanmar, Vietnam, dan Filipina. Padahal lambat atau cepatnya koneksi internet sangat berpengaruh dalam pembelajaran daring.

Tidak meratanya kesejahteraan di negeri ini membuat gawai dan internet menjadi hal baru yang aneh dan mewah, terlebih bagi keluarga dengan ekonomi lemah. Padahal gawai menjadi syarat lancarnya pembelajaran daring. Keterbatasan ekonomi yang membelit sebagian besar rakyat adalah persoalan yang telah menjadi akar di negeri ini jauh sebelum adanya pandemi. Bisa dibayangkan betapa kesulitan rakyat menjadi berlipat lipat dan membuat kehidupan semakin sekarat. Di masa sebelum pandemi pun mereka sulit mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang layak, apalagi sekarang?  nasib mereka makin terabaikan. 

Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan dan hak dasar yang harus didapatkan oleh rakyat secara keseluruhan tanpa membedakan status sosial,usia dan jenis kelamin dan juga kondisi. Karena pendidikan dapat meningkatkan martabat manusia serta mewujudkan kemajuan material dan moral. Islam mewajibkan negara untuk mengatur segala aspek yang berkaitan dengan pendidikan. Mulai dari kurikulum, akreditasi, gaji guru, metode pengajaran, sarana dan prasarana hingga akses yang mudah dalam memperoleh pendidikan. Negara juga harus memfasilitasi sarana dan prasarana untuk kemajuan pendidikan. Disamping itu Islam juga mengharuskan negara menerapkan sistem pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyat.

Sistem pendidikan Islam memperoleh sumber pembiayaan sepenuhnya dari negara (Baitul Mal). Baitul mal merupakan lembaga keuangan negara yang mempunyai sumber pendapatan dari pos fa”i dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara seperti ghanimah, khumus (1/5 harta rampasan perang), jizyah, dhariibah atau pajak dan pos kepemilikan umum seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).

Mekanisme pembiayaan pendidikan yang berasal dari baitul mal akan menjamin keberlangsungan pendidikan bagi rakyat ditengah kondisi normal atau pandemi sekalipun. Keuangan negara yang sehat dan stabil akan menciptakan ketahanan negara dalam menghadapi situasi apapun termasuk pandemi. Sistem Islam yang mewajibkan pendidikan secara merata meski ke pelosok dan menggratiskan biaya pendidikan sangat memungkinkan masalah yang dialami Kampung Todang ataupun kampung kampung lainnya tidak akan terjadi. Sosok seperti Dimas Ibnu Elias pun takkan menjamur seperti sekarang. Dimas yang menjadi viral karena tekad dan semangat belajarnya yang luar biasa meski tak mempunyai gawai hingga mendapat respon dari Ganjar Pranowo, gubernur Jawa tengah.

Namun, Dimas yang mempunyai tekad membara, guru guru yang mempunyai inisiatif dan rela berkeliling rumah siswanya karena keterbatasan gawai dan kuota serta daerah daerah yang kemudian memiliki terobosan sendiri untuk mandiri dalam menyiasati kondisi pandemi, tak  cukup hanya diapresiasi, diberi like ataupun dibilang keren semata. Mereka dan rakyat lainnya juga perlu didukung oleh sistem yang mumpuni, sistem yang mampu membuka belenggu kemiskinan dan keterbatasan yang selama ini menghalangi akses mereka dalam mendapatkan hak pendidikan. Sistem itu tak lain adalah sistem Islam, karena hanya sistem Islam yang mampu menghapus warna buram wajah pendidikan negeri ini.
Wallahualam bis shawab.
Previous Post Next Post