Bantuan BLT Pegawai Swasta Yang Salah Sasaran

By : Dian 
(Pemerhati Masyarakat)

Pemerintah telah berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp. 5 juta. Anggaran yang disediakan sebesar Rp. 33,1 triliun untuk 13,8 pekerja. Data ini diambil dari BPJS ketenaga kerjaan. Melalui bantuan tersebut mereka akan menerima transfer tunai sebesar Rp. 600 ribu per bulan selama empat bulan. Bantuan ini diberikan bertujuan agar ekonomi Indonesia di kuartal ketiga kembali positif.

Adapun Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai bahwa bantuan BLT untuk pekerja yang berupah di bawah 5 juta justru akan sia-sia. Ia mengatakan bahwa para pekerja ini bakal menyimpan uang yang mereka terima karena pada dasarnya kemampuan finansial mereka masih memadai. Dengan kata lain salah sasaran, ungkapnya. Dalam konferensi pers virtual, pada hari Kamis (6/8/2020). (https://tirto.id/tepatkah-insentif-rp600-ribu-untuk-buruh-bergaji-di-bawah-rp5-juta-fwjc?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Popular)

Memahami kebijakan pemerintah dalam menetapkan bantuan tersebut menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Sebagaimana dilansir, JPNN.com —Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku bingung melihat kebijakan pemerintah. Karena masalah 51 ribu PPPK (Pengawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil seleksi Februari 2019 belum selesai.

Kini, pemerintah justru menjanjikan bantuan sosial (bansos) kepada 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp. 5 juta per bulan. Ia mengatakan saya bingung mau bicara apa lagi. Kalau memang pemerintah serius harusnya yang diperhatikan terlebih dahulu yakni masalah honorer. Ini kok malah pekerja meskipun mereka bayar BPJS, ungkapnya kepada JNNP.com, pada hari Jumat (7/8/2020). (https://www.jpnn.com/news/13-juta-pekerja-disubsidikan-titi-honorer-k2-urus-51-ribu-pppk-enggak-beres?page=2)

Miris ! di tengah wabah virus corona yang melanda negeri, pemerintah justru menetapkan (BLT) akan diberikan kepada pekerja swasta yang bergaji di bawah 5 juta dan peserta BPJS. Melalui kebijakan tersebut pemerintah berharap agar bantuan ini mampu mendongkrak komsumsi dan menggerakkan ekonomi secara riil.

Kebijakan ini justru menimbulkan banyak sorotan di tengah masyarakat pasalnya bantuan tersebut dinilai salah sasaran. Harusnya pemerintah terlebih dahulu memikirkan bahwa yang membutuhkan bantuan komsumsi harian adalah korban yang terkena PHK dan pekerja harian. Karena PHK ini membuat kondisi masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup ekonomi mereka.

Mencermati dana yang digelontorkan oleh pemerintah melalui BLT, nampak sangat mengusik keadilan di tengah masyarakat pasalnya pemerintah hanya memberikan perhatian terhadap sebagian kelompok tertentu dan mengabaikan kolompok lainnya. 

Kebijakan ini terkesan diskriminatif karena memberikan BLT terhadap peserta BPJS. Namun tidak memperdulikan para pekerja tenaga honorer K2 yang telah mengabdi terhadap rakyat sepanjang 16 tahun lebih.

Menyedihkan nasib yang diderita oleh pekerja honorer yang berharap sekian belasan tahun menunggu untuk diangkat jadi PNS. Namun hal itu tak kunjung diberikan, harusnya pemerintah lebih dulu memikirkan nasib mereka ketimbang memberikan BLT tersebut kepada pekerja yang masih mendapatkan gaji.  

Target untuk menaikkan komsumsi agar mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, sejatinya tidak akan mampu tercapai, karena secara teori para pekerja kelas ini akan menggunakan BLT tersebut untuk simpanan, sebab pada dasarnya mereka memiliki kemampuan secara finansial yang masih memadai.  

Kebijakan ini semakin nembuktikan bahwa pemerintahan dalam sistem kapitalisme yang dianut oleh demokrasi tidak mampu memberi solusi untuk mengeluarkan masyarakat dari permasalahan yang dihadapinya. Kegagalan ini menjelaskan bahwa aturan yang dibuat oleh manusia tidak mampu menyelesaikan setiap problematika kehidupan rakyat secara sempurna. Hanya dengan kembali kepada sistem Islam problematika hidup ini bisa terwujud secara sempurna.

Dalam sistem Islam memahami betul bahwa pembuat aturan dalam kehidupan ini adalah pencipta yang menciptakan yakni (Al-Khaliq) sehingga Islam mampu menyelesaikan setiap permasalahan umat secara sempurna tanpa menimbulkan permasalahan baru didalamnya melalui sistem Daulah Khilafah. 

Sistem Islam melalui mekanisme yang diatur oleh hukum syariah, negara Khilafah telah menjamin pemenuhan kebutuhan hidup pokok masyarakat baik dalam sandang, pangan,papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan yang terbaik. Baik muslim maupun non muslim, kaya ataupun miskin dan itu dilakukan pada masa ada ataupun saat terjadi wabah.

Melalui mekanisme tersebut membuat rakyat mudah dalam menghadapi setiap permasalahan hidup yang dihadapinya. Negara Islam memahami betul bahwa setiap rakyat wajib bekerja dan menafkahi keluarganya (laki-laki). Dalam hal ini negara Islam menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya agar mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka.  

Adapun dalam sistem Islam yakni Khilafah tidak pernah terdengar kasus-kasus kekisruhan akibat diskriminasi soal jaminan kesejahteraan terhadap para pekerja honorer. Karena Islam memahami bahwa PNS dalam negara Khilafah dipandang sebagai pegawai negara yang akan diupah dengan akad ijaroh (kontrak kerja) dengan gaji yang sesuai jenis pekerjaannya.   

Sebagaimana Imam Ad Damsyiqi menceritakan sebuah riyawat dari Al Waliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khilafah Umar bin Khattab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 Dinar=4,25 gram emas) jika ditotal sekitar Rp. 30 juta.

Para pekerja dalam Islam tidak mengenal istilah honorer, karena pegawai negara akan direkrut sesuai kebutuhan riil negara untuk menjalankan semua pekerjaan. Inilah bukti bahwa sistem Islam mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi rakyatnya baik dalam mendongkrak ekonomi negara.

Dengan demikian umat harusnya menyadari bahwa sistem kapitalisme yang dianut di negeri ini tidak akan mampu menyelesaikan problematika hidup rakyat dengan sempurna. Hanya dengan kembali pada sistem Islam yang mampu mewujudkan kesejahteraan secara sempurna.
Wallahu Alam Bish-shawab.
Previous Post Next Post