AMPS Kembali Akan Desak Kejagung RI Terkait Proyek Pengaspalan Jalan di Kec Air Hitam

N3,SAROLANGUN - Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS), pada Kamis (6/8/2020) kembali mendatangi Kejagung RI guna menggelar aksi Demonstrasi mempertanyakan terkait laporan Pengaduan yang telah di terima pada Kamis tanggal 20 Pebruari 2020 yang lalu.

Aksi ini terkait masalah Pekerjaan pengaspalan jalan yang di kerjakan oleh PT Bintang Mega Raksa Tahun Anggaran 2017 dengan Pagu Anggaran Rp 5.925.170.000 dan Pekerjaan pengaspalan jalan yang di kerjakan oleh PT Sumber Sejahtera Sedayu TA 2018 dengan Pagu Anggaran Rp 6.388.320.000, Serta Pekerjaan pengaspalan jalan yang dikerjakan oleh PT Hastomulyo Adi Prima dengan Pagu Anggaran Rp 7.825.469.000.

" Ketiga Perusahaan yang mengerjakan pekerjaan pengaspalan jalan di Kecamatan Air Hitam tersebut patut diduga sarat dengan penyimpangan dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan," kata Julius ketua LSM Forcin yang tergabung dalam( AMPS) saat di konfirmasi Rabu (6/7/2020).

Di jelaskan Julius dari awal mereka memulai pekerjaan LSM Forcin dan AMPS sudah memantau tahap demi tahap pekerjaan yang di kerjakan oleh ke tiga perusahaan tersebut.

" Ada kejanggalan saat mereka memulai pekerjaan tersebut dari mulai tahap saat Penstabilan pada pondasi bawah, yang mana tanah masih dalam kondisi tidak stabil karena tidak mengunakan Semen atau kapur agar tanah pondasi bawah keras dan kering," bebernya.

Selanjutnya pada saat tahapan Penghamparan agregat sudah seharusnya disiram setiap hari agar tidak ada debu serta di Gilas agar agregat padat dan kuat, ini tidak dilaksanakan dengan baik, karena pondasinya tidak kuat maka wajar saja hasil pekerjaan Gampang hancur.

" Kejanggalan lain yang kami Pantau pada saat penghamparan agregat material, agregat yang di gunakan adalah Sirtu bukan batu Split murni, sedangkan Pengaspalan sudah se harus nya mengunakan Batu Split murni bukan oplosan Sirtu yang di campur dengan batu split yang jumlahnya sedikit sekali," ucap Julius.

Terakhir Julius mengatakan, jadi sudah sangat jelas jika pekerjaan pengaspalan jalan di Kecamatan Air Hitam Kabuoaten Sarolangun Jambi,di laksanakan ke tiga Perusahaan tesebut Patut diduga tidak sesuai Dengan Spesifikasi kegiatan.

Selain itu ke tiga Perusahaan ini tidak melakukan Perawatan jalan, padahal 5% dari Nilai Kontrak ada jaminan masa perawatan, ini sungguh aneh tanpa melakukan perawatan tetapi dana perawatannya bisa mereka cairkan.

" Oleh karena itu kami mengelar aksi ini, selain mempertanyakan perkembangkan dari laporan kami, kami juga akan menyerahkan Sampel meterial agregat dan Aspal dari Pekerjaan ke tiga Perusahaan tesebut. Kami juga meminta kepada Kejagung RI agar mengintruksikan Kejari Sarolangun untuk serius dalam menindaklanjuti masalah kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Sarolangun," Tutup Julius.

(SRF)
Previous Post Next Post