AMPS Akan Bentang Baleho 50 Meter di Depan Istana Negara Dan Mabes Polri

N3,SAROLANGUN - Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS) akan bentangkan baliho sepanjang 50 Meter di depan Istana Negara dan depan Mabes Polri terkait Masalah ilegal Drilling di Kabupaten Sarolangun.

Dari keterangan resmi AMPS yang diketuai Julius Rangga Saputra, jika pada Senin (3/8/2020) telah memasukan surat pemberitahuan Aksi Demonstrasi yang akan di gelar selama tiga hari di Jakarta. Dirinya juga menguraikan jadwal aksi AMPS yang akan digelar.

" Pada pagi Kamis (6/8) kita akan gelar aksi di Depan Istana Negara dilanjutkan ke Mabes Polri, selanjutnya pada Jum'at (7/8) Di depan Kejagung RI dan terakhir Senin (10/8/2020) di Kementerian Lingkungan hidup RI," bebernya.

Terkait Surat pemberitahuan aksi menurutnya sudah diberikan ke bagian Kaba Intelkam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

" Aksi ini aksi damai terkait masalah aktivitas ilegal Drilling yang berada di kabupaten Sarolangun yang sampai saat ini masih terus beroperasi dan pelaku utamanya belum juga tersentuh oleh penegak hukum di wilayah hukum Polres Sarolangun," sebut Julius.

Selain aktivitas ilegal Drilling, aksi AMPS juga meminta agar Presiden RI Ir.Joko Widodo menutup semua usaha tambang Batubara yang tidak mematuhi UU tentang lingkungan hidup (AMDAL) di Sarolangun.

" Kami dari AMPS akan terus mengadakan aksi demo didepan Istana Negara sebelum semua tuntutan kami di kabulkan oleh bapak presiden RI dan Bapak Kapolri," tegas Julius.

Lebih detail dijelaskan Julius, ada sebanyak 10 poin tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS) dalam aksi tersebut.

1. Meminta Kepada Bapak Presiden RI Pak Jokowi  memerintahkan Bapak Kapolri RI mengambil alih Kasus masalah ilegal  Drilling di desa Lubuk Napal dan KM 51 Desa Jati Baru Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

2. Meminta Kepada Bapak Presiden RI Pak Jokowi instruksikan kepada Kapolri Copot oknum-oknum penegak hukum yang diduga terlibat dalam pelaku ilegal Drilling.

3. Meminta kepada bapak presiden RI pak Jokowi tutup semua usaha Batubara yang tidak mematuhi  UU tentang lingkungan hidup (AMDAL) yang berada di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

4. Memberi Laporan resmi kami kepada Bapak Presiden RI tentang maraknya ilegal Drilling dan oknum-oknum yang terlibat dalam pengeboran minyak di Desa Lubuk Napal dan Desa Jati Baru KM 51 Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

5. Meminta Kepada Bapak Presiden RI Bapak Jokowi instruksikan kepada Bapak Kapolri untuk menindak lanjuti atas Laporan kami masalah ilegal Drilling dan Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

6. Meminta Kepada Bapak Kapolri Mengambil alih kasus ilegal Drilling yang berada di desa Lubuk Napal dan KM 51 Desa Jati Baru Mudo kab Sarolangun Provinsi Jambi diduga Sampai sekarang masih ada yang beroperasi.

7. Meminta Kepada Bapak Kapolri Bentuk tim khusus dari Mabes Polri untuk menangkap Bos pelaku ilegal Drilling sampai sekarang belum di sentuh Hukum.

8. Meminta Kepada Bapak Kapolri untuk menelusuri Oknum oknum polisi yang di duga terlibat didalam usaha usaha pelaku ilegal Drilling tersebut  diduga menjadi Beking pelaku ilegal Drilling di desa lubuk Napal dan KM 51 desa jati baru.

9. Meminta Kapolri serius dalam menangani atas laporan kami ini masalah ilegal Drilling dan Batu bara yang berada di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

10. Memberi Laporan resmi nama nama Oknum Polri yang kami menduga keterlibatan dalam usaha ilegal Pelaku ilegal Drilling.

(SRF)
https://jsc.mgid.com/n/u/nusantaranews.net.916129.js
Previous Post Next Post