Tragedi Srebrenica, Perlunya Perlindungan Kaum Muslim dalam Naungan Khilafah

By : Dina
Komunitas Pena Muslimah Ideologis

Pada tahun 1992 milisi Serbia melakukan pembersihan etnis kaum muslim dan merebut wilayahnya untuk membentuk negara sendiri  di Bosnia dan Kroasia. Hal ini membuat sebagian warga Bosnia mengungsi ke Srebrenica, dimana tempat itu telah dinyatakan sebagai “daerah aman” oleh dewan keamanan PBB. Srebrenica dijaga oleh 450 tentara Belanda sebagai pengamanan. Namun, di tahun 1993 milisi Serbia menggempur Srebrenica. Pada tanggal 11 juli mulai dilakukan pemisahan anak laki laki dan pria dewasa (12th-77th). Lalu, pembantaian pun dimulai. Sebagian pria dewasa dan anak laki laki melarikan diri ke pegunungan, namun dikejar oleh milisi Serbia dan 6000 nyawa melayang ditangan para milisi Serbia. Sementara itu, milisi Serbia menawan 14 orang tentara Belanda sebagai gantinya untuk membebaskan tawanan, tentara belanda menyerahkan 400 warga bosnia kepada milisi Serbia. Kemudian tentara belanda pergi meninggalkan Srebrenica tanpa perlengkapan senjata. Saat itulah, pasukan Serbia yang dipimpin oleh Jenderal Ratko Mladic melakukan genosida massal, membunuh ummat muslim Bosnia secara habis habisan.

Daerah yang sudah dinyatakan aman oleh Dewan keamanan PBB pun tidak menjamin keselamatan kaum muslim di negaranya sendiri. Hingga saat ini pun keamanan dan keselamatan kaum muslim masih terancam. Carut marut kekacaun yang terjadi pada kaum muslim bermula dari runtuhnya kekhilafahan turki ustmani pada tahun 1924 oleh Kemal Attaturk.

Berbeda saat kekhilafahan masih Berjaya di 2/3 dunia. Islam sangat disegani namun tidak membuat kaum kafir dalam bahaya. Justru kaum kafir pun ikut terlindungi dalam system Khilafah. Tapi, setelah kekhilafahan runtuh, kaum kafir ingin memusnahkan sejarah islam dan menjadikan ummat muslim sebagai musuh yang harus disingkirkan.

Saat ini tidak ada yang bisa melindungi ummat muslim dari kejamnya penguasa yang menganut paham  demokrasi kapitalis selain tegaknya system Khilafah ala Minhaj annubhuwah. Agama islam harus tegak dibumi ini, demi berdirinya hukum hukum allah bukan hukum buatan manusia seperti saat sekarang ini. Dimana ketidakadilan merajalela dan ummat islam pun mengalami penindasan dan diskriminasi. Ini adalah bukti bahwa Khilafah harus kembali tegak dan memang menerapkan syariat hukumnya wajib, ummat islam membutuhkan seorang khalifah yang akan menjadi pelindung dan penolong.

Sebagaimana Allah berfirman dalam surat al Baqarah ayat 30 yang artinya “ingatlah, ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, “sungguh Aku akan menjadikan dimuka bumi ini Khalifah”.

Serta, Sabda rasulullah shalallahu alaihi wasalam “siapa saja yang mati, sedangkan dilehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliyah”.

Berdasarkan firman Allah dan sabda Rasul shalallahu alaihi wassalam, sudah jelas hukumnya wajib untuk mengangkat khalifah dimuka bumi sebagai pemimpin ummat muslim. Yang akan memimpin dunia dalam system Khilafah. Dimana semua ummat muslim akan dilindungi dan dijamin selulruh kebutuhan hidupnya, serta kaum kafir yang ada dalam naungan khilafah pun akan merasakan kesejahteraan yang sama. Karena Khilafah bukan hanya untuk islam saja melainkan Rahmat bagi seluruh alam.
Previous Post Next Post