Tim Inventaris Akan Lakukan Pendataan Pengukuran Hingga Dokumen Aset Tanah Milik Pemkab Sarolangun

N3,SAROLANGUN - Guna penertiban aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun yang masih belum memiliki sertifikat,maka Tim Inventaris yang dibentuk akan segera melakukan pendataan aset-aset tersebut.

Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari melalui Kabid Aset Idham Chalik mengatakan bahwa Tim Inventarisasi aset tersebut akan dibagi menjadi tiga wilayah. Yang mana tugasnya melakukan pendataan aset, mulai dari pemenuhan kelengkapan dokumen hingga melalukan pengukuran bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sarolangun.

" Nanti setelah seluruhnya di ukur, Dokumen sudah lengkap, selanjutnya ditahun 2021 baru Dinas Perkim mengusulkan untuk disertifikasi, karena biaya pelaksanaan kegiatan sertifikasi itu di Dinas Perkim," katanya.

Dijelaskan Idham Chalik, hingga saat ini dari 899 bidang tanah milik Pemkab sarolangun, ada sebanyak lebih kurang 502 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Paling banyak, pada aset tanah Sekolah, Puskesmas Pembantu, Kantor Desa, UPTD pendidikan, Pasar serta Bahu Jalan.

" Paling banyak tanah sekolah SD yang lebih dari 100 bidang, kemudian Pustu di kesehatan, Kantor Desa, UPTD pendidikan, kemudian tanah di bahu jalan," jelasnya.

Menurutnya Sertifikasi aset tanah tersebut sangat diperlukan sebagai pengamanan fisik pada pengelolaan barang milik daerah. Setiap tahun Pemda menganggarkan sertifikasi tanah tersebut, namun jumlahnya masih memang belum mencukupi.

" Target penyelesaian sertifikat tahun 2020 ini sedikit, yang sudah masuk anggaran  sekitar 15 persil sertifikat," ujarnya.

Selain itu, dalam proses sertifikasi tanah tersebut memang diperlukan biaya. Maka untuk langkah awal ini tim akan melakukan pendataan mulai dokumen hingga pengukuran, sehingga nantinya diketahui berapa biaya yang dibutuhkan.

" Mudah-mudahan tahun 2021 bisa tercapai setelah inventarisasi sudah lengkap," pungkasnya.

(SRF)
Previous Post Next Post