RSUD Sarolangun Mendapatkan Kunjungan Study Banding Dari RSUD Sungai Gelam Muaro Jambi

N3,Sarolangun - RSUD Prof. DR.HM. Chatib Quzwain Sarolangun mendapatkan kunjungan rombongan study banding dari Panti Rehabilitasi Napza RSUD Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Rombongan tersebut diterima Asisten II Setda sarolangun Ir.Dedy Hendri, M.Si, didampingi Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri,S.Pdj.,M.Pdi,  Direktur RSUD Sarolangun Dr.Bambang Hermanto dan rombongan ASN RSUD Sarolangun, di Aula RSUD Sarolangun, pada Kamis (02/07/2020).

Study banding RSUD Sungai Gelam tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan (Asisten I ) Muara Jambi Drs.Najamuddin, ikut serta Kakan Kesbangpol Muaro Jambi Drs.Herman, Kabag Kesra Muaro Jambi beserta rombongan dari RSUD dan Dinas Kesehahan Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Asisten II Setda Sarolangun Ir.Dedy Hendri mengatakan bahwa dalam pendirian panti rehabilitasi Napza Sarolangun, Pemkab Sarolangun dan RSUD telah beberapa kali mengadakan Studi banding ke luar, salah satunya ke Kotamadya Batam, Provinsi Batam.

Masih dikatakan Dedy Hendri jika saat ini Kabupaten Sarolangun sedang melakukan pembentukan BNNK yang seyogyanya usulan tersebut sudah diajukan sejak tahun 2015, namun mengalami kegagalan karena adanya moratorium.

Sementara Asisten I Muaro Jambi Drs.Najamuddin pada sambutannya mengatakan, bahwa tujuan ke Sarolangun dalam rangka Study tiru pembentukan Panti Rehabilitasi Napza dan permohonan bantuan kronologis pendirian panti dan besaran dana yang dibutuhkan.

Sedangkan Direktur RSUD Sarolangun Dr.Bambang Hermanto dalam kesempatan itu mengatakan, jika berdirinya Panti Rehabilitasi Napza ini sudah berjalan selama 6 bulan. Terkait didirikannya Panti Rehabilitasi di Sarolangun, dikarenakan adanya hal yang sangat menonjol, yaitu banyaknya pengguna dan pengedar narkoba.

" Atas hal tersebut Bupati Sarolangun membuat komitmen untuk membentuk Panti Rehabilitasi. Dan terbentuk panti ini setelah diadakannya study banding ke beberapa daerah seperti Batam,  Bogor dan beberapa tempat lainnya.

Masih dikatakan Dr.Bambang Hermanto, untuk gedung Panti Rehabilitasi itu sendiri dipakai eks gedung Rest Area, dan untuk petugas Instalasi Panti Rehabilitasinya telah di magangkan selama 2 minggu di Lido Bogor.

Sama halnya dengan yang disampaikan perwakilan dari Direktur RSUD Sungai Gelam, yang menyebutkan jika study tiru ini merupakan tahapan awal untuk pembentukan Panti Rehabilitasi Napza di Kabupaten Muaro Jambi, dikarena jumlah peredaran narkoba sama besarnya dengan Kabupaten Sarolangun.

Pada paparan yang disampaikan oleh Kepala Instalasi Panti Rehabilitasi Napza Sarolangun, Dr. Dady Chayadinata, bahwa bidang kerja instalasi meliputi pelayanan,  terapi, kewajiban dan larangan untuk pasien.

Selesai menggelar pertemuan di RSUD Sarolangun, rombongan RSUD Muaro Jambi diajak ke Panti Rehabilitasi Napza Sarolangun guna melihat langsung kegiatan di sana.
(SRF)
Previous Post Next Post