Ngotot Pilkada, Rebutan Kursi Di Tengah Pandemi

By : Dian 
(Pemerhati Sosial Masyarakat)

Hingga kini pandemi belum usai, pemerintah melakukan berbagai strategi penanganan covid-19 mulai dari Sosial dan Physical Distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tatanan New Normal. Berbagai kebijakan yang diterapkan tersebut sampai saat ini belum menghasilkan perubahan, bahkan korban yang terinfeksi semakin tinggi. Melalui kebijakan new normal yang tidak ada jaminan kepastian bahwa pandemi ini telah berakhir, pemerintah pun ngotot tetap menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi.

Sebagaimana dilansir, Suara.com — Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK aktif mengawasi jalannya Pilkada serentak yang dijadwalkan digelar pada tanggal 9 Desember mendatang. Menurutnya pelaksanaan Pilkada tidak mungkin ditunda, meskipun pada masa pandemi covid-19 masih berlangsung. Sebab dampak penundaan Pilkada, bisa mengorbankan ekonomi lebih banyak. Sedangkan kepala daerah yang menjabat pun tidak memiliki kewenangan secara defisit, ucapnya dalam Wibinar Internasional bertema Election in the Time of Pandemic; Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption, pada hari Kamis, tanggal (25/6/2020). (https://www.suara.com/news/2020/06/25/120237/pilkada-di-masa-pande-mahfud-md-jika-ditunda-makin-korbankan-ekonomi?).

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di 270 daerah mengundang banyak kritikan dari masyarakat. Berbagai rangkaian yang diselenggarakan di tengah pandemi dinilai terlalu dipaksakan dan minim pertimbangan terhadap beberapa hal, seperti jaminan kesehatan masyarakat, anggaran yang kurang memadai, serta potensi politisasi bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun pemerintah tetap bersih keras untuk mengadakan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020. (https://www.suara.com/yoursay/2020/06/15/122810/hujan-kritik-masyarakat-terhadap-polemik-pilkada-2020)

Miris tentu, di tengah buruknya penanganan pandemi covid-19, pemerintah dan semua pihaknya justru bersikukuh tetap menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020. Penyelenggaraan ini dianggap sebagai  mekanisme untuk melangsungkan kepemimpinan yang ideal. Sebagian pihak (lokal dan internasional) menyebut momen Pilkada di tengah pandemi diputuskan, agar kroni penguasa tak kehilangan kesempatan duduk di kursi penguasa.

Penyelenggaraan Pilkada serentak sejatinya bertujuan agar tak banyak kekosongan kursi jabatan. Padahal dalam kondisi saat ini jika pemungutan suara tetap dilakukan akan membuka peluang menambah korban yang terinfeksi virus corona semakin tinggi yang diakibatkan adanya kerumunan massa. 

Pelaksanaan Pilkada yang dipaksakan semakin mempertegas bahwa demokrasi sekuler hanya mementingkan jabatan ketimbang kemaslahatan rakyatnya. Pilkada dianggap sebagai ritual demokrasi yang secara mutlak harus dijalankan karena tidak akan ada demokrasi tanpa adanya Pilkada.

Dalam sistem demokrasi sekuler menganggap bahwa pemerintahan dari rakyat untuk rakyat. Mereka dipilih oleh rakyat dan dari rakyat, tetapi jangan pernah berharap mereka memperjuangkan hak rakyat. Penyelenggaraan Pilkada sebagai proses perubahan hanyalah utopia belaka. Sebab Pilkada sudah berlangsung berkali-kali namun nasib rakyat tidak pernah berubah. Apalagi di tengah pandemi covid-19 yang tentu akan semakin menyulitkan kehidupan rakyat. 

Buruknya sistem demokrasi sampai sekarang belum dipahami sebagian rakyat. Hingga kini masih banyak pihak yang berharap bahwa demokrasi sekuler akan mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya dengan berdasar asumsi bahwa semakin demokratis rakyat akan kian sejahtera. Sejatinya kesejahteraan dalam demokrasi hanyalah ilusi yang mustahil diwujudkan. 

Dalam sistem demokrasi motto dari rakyat untuk rakyat hanyalah jargon yang sengaja dipropagandakan untuk rakyat, agar mereka merasa ikut serta dalam menentukan arah pemerintahan dengan berpartisipasi dalam mekanisme demokrasi.

Padahal yang diuntungkan dalam sistem ini hanyalah segelintir orang yang memiliki kepentingan untuk mendapatkan kursi jabatan. Mereka tak lain adalah para pemilik modal dan para elit partai politik.

Tak mengherankan jika akhirnya membuat kemiskinan semakin bertambah, masyarakat semakin hidup dalam kesempitan. Dan ini semakin membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilkada yang dipaksakan sama sekali tidak akan membawa perubahan terhadap kehidupan rakyat, justru akan membuat rakyat semakin sengsara. Inilah gambaran buruknya penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Sistem ini sangat berbeda dengan sistem Islam.

Dalam sistem Islam kepemimpinan yang ideal hanya terlahir dari sistem yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasulullah SAW sejak berabad-abad yang lalu. Hingga berhasil melahirkan peradaban yang tertinggi dan mengalahkan peradaban buatan manusia di dunia.

Sistem Islam dibawah naungan Khilafah berpandangan bahwa kedaulatan tertinggi ada ditangan syariat dan kekuasaan ada di tangan rakyat. Sehingga dalam penegakkan hukumnya dilaksanakan berdasarkan syariat Islam.

Sistem Islam mampu melahirkan pemimpin yang ideal sepanjang masa dengan amanah dan pemahaman nilai-nilai Islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam kalam-Nya; “ Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang yang beriman, tetapi orang-orang munafik tidak mengetahui”. (QS. Al-Munafiqun : 8).

Selama ke 13 abad negara Islam mampu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan yang tak tertandingi bagi umat dengan penerapan hukum dari Allah SWT melalui aturan-aturan syariat-Nya.

Pemimpin dalam Islam juga tidak hanya mengutamakan jabatan kursi semata tetapi lebih mengutamakan kemakmuran rakyatnya. Termasuk saat terjadi pandemi.

Berbeda jauh dengan sistem kapitalisme yang menyelenggaraan pemilihan Pilkada di tengah pandemi demi meraih kursi jabatan semata. Tanpa memikirkan dampak yang akan menimpa rakyatnya. 

Dengan demikian jika ingin menjadikan negeri ini lebih baik maka harus ada perubahan dan keberanian umat. Mengganti orang-orang dan rezim yang berkuasa bukan hanya mengganti sistem tetapi seluruh perangkat aturannya dan menjadikan penerapan sistem Islam yang bersumber dari Allah SWT. Karena hanya aturan syariat Islamlah yang mampu mensejahterakan umat melalui daulah Khilafah.
Wallahu Alam Bish-shawab.
Previous Post Next Post