Islam Miliki Konsep yang Lengkap dalam Pemilihan Pemimpin

Oleh: Sandhi Indrati 

Perawat/Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok


Hingga hari ini pandemi Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Kita bisa lihat, setiap harinya pasien baru positif Covid-19 makin bertambah. Tapi, hal tersebut tidak menjadi hambatan pemerintah untuk menundanya, malah tetap melanjutkan agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) di beberapa wilayah Indonesia.

Seperti yang dilansir Kompas.com, 21 Juni 2020, Komisioner komisi pemilihan umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, “Pilkada dilanjutkan sesuai keputusan pemerintah, DPR dan penyelenggaraan pemilu. Untuk rekomendasi dari gugus tugas, surat yang disampaikam dijelaskan pilkada bisa dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.”

Tentunya hal tersebut semakin menambah kekecewaan rakyat dan semakin memupuskan kepercayaan rakyat terhadap pemimpin negeri ini. Alih-alih memperhatikan kesehatan rakyatnya yang sedang diuji wabah penyakit serta memperbaiki kesejahteraan rakyat yang semakin kesulitan menjalani hidup di negeri yang kaya raya akan sumber daya alam dan mineral, pemerintah justru lebih mementingkan keberlangsungan agenda Pilkada serentak 2020 yang rencananya akan digelar akhir tahun ini.

Agenda politik Pilkada serentak 2020 akan memilih pemimpin daerah setingkat kabupaten, kota, hingga provinsi di Indonesia. Sudah banyak kita lihat beberapa bakal calon kepala daerah melalui media elektronik serta media cetak seperti baliho, poster serta spanduk menjamur di berbagai daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini. Mereka berharap masyarakat dapat dengan mudah mengenali wajah serta visi misi bakal calon pemimpin daerahnya.

Beberapa bakal calon pemimpin daerah sudah gencar melakukan kampanye memaparkan program kerja andalannya. Jelas kampanye politik adalah ajang obral janji, karena sudah berkali-kali pemilihan daerah yang terpilih mengingkari janji-janji manis kampanye saat mereka sudah resmi menjabat sebagai pimpinan daerah. Janji tinggalah janji.

Masyarakatlah yang paling dirugikan dari agenda politik Pilkada yang menghabiskan uang negara dalam jumlah tidak sedikit. Seperti yang diberitakan PikiranRakyat,com, 11 Juni 2020, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan bahwa penambahan anggaran yang diperlukan untuk Pilkada serentak 2020 sebesar Rp 4,7 triliun. Wow, jumlah yang sangat fantastik. Padahal, besaran uang tersebut sangatlah berarti bagi rakyat, apalagi di masa pandemi Covid-19 masih mewabah di negara ini, ternyata masih banyak rakyat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, terutama untuk urusan pangan.

Seharusnya rakyat sadar, ternyata bangsa ini membutuhkan pemimpin yang mampu mengurus negara dan rakyat dengan baik. Tak cukup berjanji yang akhirnya diingkari. Namun, realisasi dari janji-janji juga membutuhkan iklim dan lingkungan politik yang mendukung perubahan.

Bangsa ini sedang terkungkung berbagai masalah dari semua segi kehidupan, seperti masalah utang negara yang tiada akhir, penjarahan sumber daya alam dan mineral, semakin terbatasnya lapangan pekerjaan untuk rakyat sendiri, problem ketahanan pangan, liberalisasi budaya, rapuhnya penegakan hukum dan segudang masalah lainnya. Sudah berkali pemimpin silih berganti, namun masalah di negara ini justru makin bertambah dari hari ke hari.

Maka, Islam, sebagai agama yang sempurna dan paripurna jelas memiliki panduan dalam memilih pemimpin. Syarat pemimpin dalam Islam seperti yang disampaikan oleh Taqiyudin an Nabhani, dalam kitab Syaksiyyah Islamiyah, jilid 2, halaman 31-35, di antaranya sebagai berikut:

Pertama, Muslim. Al-Qur'an melarang menyerahkan urusan kaum Muslimin kepada orang kafir. Seperti firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 141, yang artinya, “Allah tidak akan pernah sekali-kali memberi jalan kepada orang kafir untuk (menguasai) orang beriman.”

Kedua, laki-laki. Hal ini sesuai petunjuk Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori, “Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan kepemimpinan mereka kepada seorang perempuan.”

Ketiga, baligh. Berdasarkan HR Abu Dawud, yang artinya, “Diangkat pena (pertanggungjawaban amal/hisab) terhadap 3 golongan: orang tidur sampai terjaga, anak kecil sampai baligh dan orang gila sampai berakal.”

Keempat, berakal. Syarat ini berdasarkan hadist yang sama untuk syarat baligh bagi seorang pemimpin. 

Kelima, adil. Pemimpin dalam Islam wajib adil. Seperti firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 8 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian menjadi orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah dan menjadi saksi dengan adil ...

Keenam, merdeka. Pemimpin tidak boleh dalam keadaan tersandera baik secara fisik maupun mental psikologis, sehingga tidak memiliki kehendak sendiri dalam menjalankan pemerintahannya.

Ketujuh, mampu. Pemimpin layaknya memiliki pribadi yang kuat secara pemikiran, pemahaman serta kecerdasan tentang pelaksanaan pemerintahan sehingga melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. 

Lalu, bagaimanakah konsep pemilihan pemimpin dalam Islam? Tentu saja, Islam memiliki konsep yang lengkap dalam pemilihan pemimpin yang dijamin baik dan benar, karena dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW dalam kehidupan bernegara. Aspek terpenting dalam kepemimpinan Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:

Pertama, Rasulullah SAW bukan hanya sekadar pemimpin spiritual, namun juga sekaligus pemimpin politik yang menjalankan aktivitas kenegaraan berdasarkan petunjuk wahyu dari Allah SWT. Hal ini menunjukkan bahwa tata negara dalam Islam tidak sekuler (memisahkan negara dengan agama).

Kedua, dalam kepemimpinannya, Rasulullah SAW menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan masyarakat.

Ketiga, sangat tegas dalam penerapan hukum Allah tanpa kompromi. Rasulullah SAW tidak membeda-bedakan dalam penegakan hukum Allah, sekalipun yang bersalah adalah keluarga rasul, tetap mendapatkan hukuman sesuai kesalahan yang telah diperbuat.

Keempat, Rasulullah SAW menyatukan masyarakat dengan ikatan yang kokoh, yaitu akidah Islam dalam bentuk ukhuwah Islamiyah. Di masa kepemimpinannya, Rasul meniadakan ikatan ashabiyah (kesukuan dan kebangsaan) yang rapuh.

Kelima, dalam kepemimpinan Rasulullah SAW, Islam tersebar luas ke seluruh penjuru dunia dengan metode dakwah dan jihad.

Demikianlah sempurna syarat-syarat pemimpin dan kepemimpinan dalam Islam. Persyaratan yang bersumber dari Al-Qur'an serta Hadist Rasulullah SAW menjadi panduan hakiki yang sudah sangat jelas gemilang perwujudan kepemimpinan dimulai dari masa kepemimpinan Rasulullah hingga dilanjutkan para khalifah, dalam naungan institusi negara Daulah Islamiyah. []

Post a Comment

Previous Post Next Post