Fenomena Pendidikan Masa Pandemi

Oleh : Ai Hamzah

Sejak virus corona ini mewabah, semua sekolah ditutup. Tidak ada proses belajar mengajar antara guru dan muridnya. Semua akses tatap muka disekolah ditiadakan. Anak-anakpun kini belajar dirumah dengan didampingi orang tuanya masing-masing. Dan kini proses BDR (belajar dirumah)sudah berlangsung hampir selama 5 bulanan, bukan waktu yang sedikit bagi sebagian para orang tua.

BDR ternyata tidak semudah membalikan telapak tangan. Apalagi bagi orang tua yang keduanya bekerja, tantangan luar biasa. Harus membagi waktu dan mengontrolnya dalam mengkondisikan anak-anak selama pembelajaran BDR. 

Tak kalah sibuknya, ibu yang berada di rumah pun kadang kala menyerah mendampingi anak-anaknya BDR. Kadang mood anak yang naik turun, sehingga proses belajar mengajarkan pun terhambat karena terpancing emosi. Belum lagi masalah pelajaran yang membuat ibu mengerutkan dahinya. 

BDR pun sangat erat hubungannya dengan dunia permayaan. Karena semua proses belajar mengajar, tugas-tugas atau kuis disampaikan secara online. Dengan sarana hp ataupun laptop melalui hubungan jaringan seluler. Dan ini pun tidak semua orang tua memilikinya. Belum lagi kuota yang melonjak sehingga membuat orang tua menjerit. Bagi mereka untuk makan sehari-hari saja itu sudah bersyukur. Sehingga fenomena ini menjadikan suasana rumah menjadi tidak nyaman. Bahkan kasus ini menjadi cikal bakal retaknya suatu rumah tangga. Naudzubillah...

 Rasulullah SAW bersabda: "Seorang Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya" (HR.Bukhari dan Muslim).

Sudah seharusnyalah negara memberi perhatian lebih terhadap sektor pendidikan. Tidak hanya ekonomi yang dibangun ketika pandemi ini. Tapi pendidikan pun harus menjadikan faktor yang tak kalah pentingnya. Kemudahan-kemudahan dalam pendidikan masa pandemi ini seharusnya menjadi perhatian bagi negara. Karena tidak mudah bagi masyarakat menengah kebawah di masa pandemi ini untuk bisa bertahan. Maka disinilah peran negara dibutuhkan.

Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan, bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi, gaji guru, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. (Bunga Rampai Syari'at Islam.hal 73). Negara wajib menyempurnakan sektor pendidikan melalui sistem pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyatnya. Dalil yang menunjukkan bahwa pendidikan bebas biaya menjadi tanggung jawab Khilafah Islam, ialah berdasarkan perbuatan Rasulullah SAW dan ijma sahabat, dimana sebagai tuntunan dan suri tauladan bagi umat muslim.

Wallahu A'laam
Previous Post Next Post