Boikot Unilever bukan solusi tuntas (MNC pro LBGTQ+)

Oleh: Neliana SE

Sejarah selalu berulang, perbuatan melampaui batas yg terjadi pada masa Nabi Luth semakin banyak terjadi dimasa milenial ini. Kelompok yang menamakan diri mereka kelompok pelangi kini semakin banyak pendukungnya. Salah satunya yang jadi perbincangan saat ini adalah Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda, pada 19 Juni 2020 lalu resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram. Pada postingan yang diunggah sejak pekan lalu itu menampilkan logo Unilever dalam corak pelangi. Unilever Global juga menegaskan 3 poin dalam aksi dukungannya untuk komunitas LGBTQI+, yaitu Unilever Global ikuti menandatangani Deklarasi Amsterdam untuk memastikan semua orang di Unilever memiliki akses ke tempat kerja yang benar-benar inklusif.

Aksi dukungan Unilever terhadap lesby, gay, bisex, transgender, queer (lgbtq+) telah menuai kecaman didunia maya berbagai pihak. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk-produk Unilever, seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. “Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever,” kata Azrul saat dihubungi Republika, Ahad (28/6). 

Menurut Azrul, kampanye pro LGBT yang tengah gencar dilakukan Unilever sudah keterlaluan dan sangat keliru. Azrul juga menyayangkan keputusan Unilever untuk mendukung kaum LGBT. 

“Saya kira Unilever ini sudah keterlaluan. Kalau ini terus dilakukan, saya kira ormas-ormas Islam bersama MUI akan melakukan gerakan anti-Unilever atau menolak Unilever dan kita mengimbau masyarakat untuk beralih pada produk lain,” katanya menegaskan. 

Memboikot produk Unilever bukanlah sebuah solusi yang akan menghentikan LGBT. Tapi sama sekali tak membuat gerakan ini berhenti. Selain Unilever, masih banyak sekali pendukung gerakan ini. Di dunia internasional yang mengadopsi liberalisme hingga mendewakan kebebasan dalam konsep hak asasi manusia, LGBT memang mendapat dukungan kuat. Termasuk di INDONESIA. 

Lalu apa yang bisa menghentikan aktifitas kelompok pelangi ini?
ISLAM mengatur pemenuhan naluri melestarikan keturunan atau gharizah nau', dan ketakwaan kita kepada Allah SWT yang akan menuntun kita patuh pada aturan Al Kholiq Al Mudabbir. 

Sebab naluri ini bisa dipuaskan oleh manusia dengan berbagai macam cara. Bisa juga dengan hubungan sesama jenis (homoseksual atau lesbian) atau bahkan bisa dipuaskan dengan binatang atau sarana lainnya.

Mewujudkan tujuan diciptakannya naluri tersebut oleh Allah SWT , yaitu pemuasan naluri tersebut oleh seorang laki-laki dengan seorang perempuan atau sebaliknya.
Dan tentu saja itu dalam ikatan pernikahan syar’i, bukan zina. Dengan itulah bisa tercapai tujuan penciptaan laki laki dan perempuan yaitu demi untuk kelangsungan jenis manusia dengan segenap martabatnya sebagaimana firman Allah SWT:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ٱللَّهَ

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah” (QS an Nisa [4] : 1).

Namun pemuasan gharizah nau’ yang dilakukan mereka, dibebaskan tanpa bimbingan dan petunjuk wahyu, sangatlah berbahaya. Kerusakan generasi, terputusnya keturunan, penyebaran penyakit menular, dan berbagai keburukan menjadi dampaknya.

Oleh karena itu, perilaku LGBT adalah haram dalam pandangan Islam. Pelakunya dilaknat dan layak mendapat sanksi sesuai syariat Islam. Rasul SAW bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Permasalahan LGBT adalah masalah yang sistemis, menyangkut banyak faktor yang saling terkait satu sama lain dan membutuhkan solusi yang sistemis pula. Jadi pemboikotan produk-produk Unilever bukanlah solusi yang bisa menuntaskan prilaku menyimpang ini. Hanya dengan negara yang mengadopsi sistem ideologi Islam yang akan menerapkan syariat Islam secara sempurna yang mampu menuntaskan permasalahan ini. Dimana negara akan menanamkan iman dan takwa kepada seluruh masyarakat agar menjauhi perbuatan menyimpang dan maksiat. Negara juga akan menyetop penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi baik yang dilakukan sesama jenis maupun berbeda jenis. 

Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat, sehingga tak akan ada pelaku LGBT yang menjadikan alasan ekonomi (karena miskin, lapar, kekurangan dll). Dan jika masih ada yang melakukan, maka sistem ‘uqubat (sanksi) Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu, yang akan memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.

Hanya negara Khilafah yang akan bisa melakukan semua itu, negara yang akan menerapkan seluruh aturan yang dibuat oleh Allah SWT, sehingga bisa menjadikan bumi ini beserta isinya merasakan rahmatan lil'alamin. 
Wallahua'lambishowab[].
Previous Post Next Post