Boikot, Mampukah Hentikan Perilaku Kaum Sodom ??

Penulis : Irma Ismail 
(Aktivis Muslimah Balikpapan)

Di pertengahan bulan Juni 2020, muncul berita  yang cukup menghebohkan terkait statement dari Unilever yang di posting lewat akun instagramnya, Unilever Indonesia Global pada Jumat 19 Juni 2020 tentang dukungannya terhadap komunitas LGBT. Unilever tidaklah sendiri,  Laman Huffingtonpost pada 2017 mengeluarkan daftar 200 perusahaan Global yang secara terang-terangan mendukung LGBT. Dan beberapa perusahaan tersebut tidaklah asing di telinga masyarakat Indonesia, selain menjadi merk dagang ternama juga ada yang beroperasi di Indonesia dengan berbagai cabang yang ada di beberapa wilayah, di antaranya Apple , Chevron , Google , Mastercard, Coca Cola, Xerox, Mattel , Motorola  dan masih banyak lagi (https://www.hops.id/)

Tidak menunggu lama untuk melihat bagaimana reaksi masyarakat Indonesia. Sebagai negeri dengan jumlah muslim terbesar di dunia, tentu ini sesuatu yang sangat membuat geram. Sebenarnya ini bukanlah hal yang baru, karena pada tahun 2017, Starbuck juga secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada kaum Sodom ini. Seruan boikot dari masyarakat pun menggema, kecaman di dunia maya datang dari masyarakat muslim di seluruh dunia. Dan kini terulang kembali, seruan untuk memboikot produk-produk yang pro LGBT . Bahkan MUI, melalui Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain, berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikotnya. (Republika.co.id Senin 29 Juni 2020).

Komunitas ini sangat gencar sekali dalam berkampanye dan meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk beberapa negara yang pada akhirnya bertekuk lutut untuk melegalkan pernikahan sejenis, sesuai harapan mereka yang ingin keberadaannya di akui di mata dunia Internasional. Di kutip dari voaindonesia.com 1/10/2015, dari 193 negara anggota PBB, 117 negara menerima hak kaum LGBT dan 76 negara tidak menerimanya, sementara itu pernikahan sejenis dilegalkan di 20 negara. Bahkan PBB  melaui UNDP (United Nations Development Programme) mengucurkan Rp 108 Triliun bagi kominitas LGBT di Indonesia dan tiga negara Asia lainnya.(detiknews, 12 Feb 2016).

Banyaknya dukungan dari berbagai perusahan-perusahaan besar dunia tentulah membuat eksistensi kaum ini seperti di atas angin, bahkan kecaman tidak di hiraukan, berbagai akibat dari perilaku menyimpang ini seperti penyakit yang di akibatkan oleh virus HIV AIDS tidak menyurutkan langkah mereka.  Adanya gerakan untuk memboikot produk-produk perusahan pendukung mereka pun tidak dihiraukan oleh perusahaan tersebut. Dan ini semakin membuat mereka semakin menjadi-jadi. Lantas apakah pemboikotan ini akan menghentikan dukungan dan eksistensi kaum Sodom ini?

Boikot berasal dari serapan bahasa Inggris boycott yang digunakan sejak Perang Tanah di Irlandia sekitar tahun 1880, dan berasal dari nama Charles Boycott, seorang agen lahan untuk tuan tanah Earl Erne. Boikot adalah tindakan untuk tidak menggunakan, membeli atau berurusan dengan seseorang atau suatu organisasi. (Wikipedia)

Melakukan boikot kepada produk-produk yang hasilnya nanti dipakai untuk sesuatu yang haram atau menjadi amunisi untuk menghabisi kaum muslim, adalah salah satu cara bentuk tekanan yang bisa dilakukan oleh kaum muslim, meski tidak bisa untuk menghentikan aktifitas komunitas ini, karena mereka ini didukung oleh PBB. Adapun terkait dengan barang ataupun produknya,   sepanjang produk yang dihasilkan menggunakan bahan yang halal dan sesuai syariah tetaplah sebagai barang halal, tidak berubah menjadi barang yang haram dikarenakan hasilnya untuk yang haram. Sebagaimana Allah berfirman, “ Wahai orang-orang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya  Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”(QS Al-Maidah 87).  Jadi ummat Islam hanya bisa menyerukan untuk tidak membelinya.

Maka menjadi jelas bahwa pemboikotan tidak akan menyelesaikan masalah yang paling mendasar yaitu keberadaan kelompok ini. Apalagi dengan dukungan finansial dari berbagai perusahaan besar dunia, yang akan terus mengkampanyekan dan berlindug di balik Hak Asasi Manusia yang dimotori oleh PBB. Untuk itu butuh solusi yang sistematik , solusi yang menuntaskan sampai ke akar masalah.

Ada yang harus dipahami dan di sadari bahwa keberadaan komunitas LGBT ini adalah buah dari liberalisme yang bersumber dari sekulerisme, pemisahan urusan dunia dan agama. Urusan agama hanyalah sekitar ibadah rutin dan ditempat ibadah, sedangkan dalam urusan social kemasyarakatan, politik,  ekonomi, pendidikan termasuk pergaulan diserahkan kepada masing-masing individu. Dan muncullah paham liberalisme, yang mengusung ide kebebasan dalam segala hal dan tanpa batas, termasuk dalam hal menentukan orientasi seksual.

Perilaku menyimpang yang keluar dari kodratnya sebagai manusia, yaitu menikah dengan sesama jenis. Dan adalah sebuah kemustahilan ada pernikahan antara sesama jenis, karena itu hanya memuaskan nafsu seksual dan tidak akan ada keturunan dari pasangan ini, maka bisa dibayangkan jika komunitas ini semakin banyak, maka kelestarian keturunan manusia akan semakin sedikit dan pada akhirnya menjadi sebuah kehidupan social yang tidak sehat dan tidak aman bagi generasi-generasi yang ada. Bagi masyarakat yang masih berpikir normal tentu ini sangat membahayakan bagi anak keturunannya kelak, karena masifnya gerakan mereka ini.

Islam sudah menjelaskan dengan rinci bahwa kehidupan pernikahan itu untuk memperbanyak keturunan manusia..”   Allah berfirman dalam surah Ar-rum 21,” Di antara tanda-tanda  kebesaranNya ialah menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa cenderung dan tentram kepadanya dan Dia menjadikan kasih sayang di antara kamu.” 

Dalam sistem pemerintahan Islam, Negara mempunyai peranan yang sangat penting, termasuk menjaga keyakinan beribadah warganya, apapun agamanya. Maka negara wajib menjauhkan  hal-hal yang merusak aqidah dan tatanan social masyarakat, termasuk mengawasi media dan memastikan tidak akan ada tayangan pornografi atau tayangan yang merusak keimanan, dan hal-hal yang bisa mengarahkan kepada perbuatan maksiat. Adanya sanksi hukum pun akan diberlakukan, dan Islam akan memberikan hukuman yang berat bagi pelaku LGBT ini, tujuannya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat lain agar tidak melakukan perbuatan ini.

Sebelum diterapkan sanksi maka negara wajib memberikan pendidikan dan memastikan bahwa semua masyarakat memahami kaidah-kaidah agama dengan baik. Agar terbentuk aqidah yang kuat dan terbangunnya ketaqwaan setiap individu. 

Permasalahan yang kompleks sekarang ini memang bermuara pada asas Sekulerisme, yang memisahkan peranan agama dalam kehidupan publik atau dunia. Dari sini jelas bahwa solusi untuk menghentikan komunitas ini dan masalah lainnya adalah dengan mengganti sistem ini dengan sistem Islam yang akan diterapkan secara kaffah, dan akan menghantarkan kepada keberkahan dan rahmat bagi seluruh alam. Maka negara wajib hadir untuk menuntaskan semua. Karena aturan Islam tidak hanya mengatur bagaimana manusia beribadah tapi juga mengatur bagaimana dalam kehidupan sosial bermasyarakat, ekonomi, politik, pendidikan dan lainnya. Islam pun menjamin bagi mereka yang beragama selain Islam untuk tetap bisa pada keyakinannya dan menjalankan ibadahnya sesuai tuntutan agama mereka.
Previous Post Next Post