BENARKAH ADA KONTEN RADIKAL DALAM PELAJARAN AGAMA ISLAM?

OLEH : HJ.PADLIYATI SIREGAR, ST

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan telah menghapus konten ajakan radikal yang termuat di 155 buku pelajaran agama Islam.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Ia mengatakan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kemenag.

“Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” kata Fachrul Razi lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia

Fachrul mengungkapkan, ratusan judul buku yang direvisi itu berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, 
Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab.

Begitu juga seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti. Hal ini sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI.

Alasan nya Kemenag ingin memberikan bekal kepada para siswa supaya melek informasi tentang negara. Supaya anak-anak tahu membela negara ini hukumnya fardu ain. Tapi membela yang mengedepankan asas pemerintahan yang Pancasila, meneguhkan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Memang beberapa tahun terakhir gagasan moderasi islam cukup menarik perhatian berbagai kalangan,seiring derasnya opini terkait penegakan khilafah yang di dengungkan umat islam saat ini,menjadi solusi tiap persoalan negeri.Sehingga Khilafah pun menjadi target utama untuk dihilangkan.

Kenyataannya, pelajaran agama memang sudah lama diabaikan dalam dunia pendidikan di negeri ini. Benar-benar serba ala kadarnya. Kalau pun sesekali agama disebut-sebut, maka unsur religiusitasnya selalu diberi catatan “yang tidak ekstrem ke kiri dan ke kanan”. Artinya, harus moderat, tak boleh kaffah!

Nampak betul, hadirnya pemahaman agama terutama gagasan Islam kaffah memang dianggap sebagai ancaman besar oleh penguasa. Karena Islam kaffah akan menjadi pembanding bahkan pengukur bagi setiap konsep pemikiran yang diterapkan penguasa yang nyatanya sangat sekularistik dan kapitalis neoliberalistik.

getolnya pemerintah menyuarakan perang melawan radikalisme, yang terbaca jelas mengarah pada penyingkiran gagasan Islam kaffah. Padahal dalam konteks iman Islam, penegakan syariah kaffah ini–termasuk urusan moral dan akhlak di dalamnya–adalah konsekuensi dari dua kalimat syahadat.

Oleh karenanya, umat semestinya waspada bahwa agenda sekularisasi pendidikan hakikatnya adalah untuk memuluskan penjajahan. Umat pun harus waspada bahwa dengan gencarnya arus sekularisasi ini generasi masa depan akan kian kehilangan pegangan, karena mereka makin dijauhkan dari Islam yang justru menjadi kunci kebangkitan.

Ya, umat harus kembali diingatkan bahwa kebangkitan yang hakiki justru hanya bisa diwujudkan dengan Islam. Yakni dengan menegakkannya dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Termasuk di bidang pendidikan.

Umat pun harus diingatkan bahwa sejarah peradaban dunia benar-benar telah mencatat kesuksesan sistem Islam dalam mencetak profil generasi terbaik. Yakni generasi emas penakluk dunia yang menebar rahmat bagi seluruh alam.
Previous Post Next Post