Bejat! Seorang Ayah Tega Hamili Anak Kandung Hingga Hamil 2 Bulan


MENTAWAI, (NUSNATARANEWS. NET) - inisial NK (17) Warga Dusun Labuhan Bajau, Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat. harus menanggung malu karena hamil lima bulan. Pelakunya sendiri tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Kini kasus tersebut telah ditangani Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan ayah NK bernama HR (36) sudah diamankan oleh polisi Rabu ( 21/7/2020).

Tersangka NK dijerat  Pasal 81 UU nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Laporan dibawah umur tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (2 ) dan (3 ) Jo Pasal 82 Ayat ( l ) dan (2 ) UU Nomor 17 Thun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun yang melaporkan adalah tante korban NK dan Dusun setempat. 

Berdasarkan pengakuan korban, terakhir disetubuhi tersangka Kejadiannya di ketahui Sabtu 11 Juli 2020 sekira pukul 09.00 WIB.
Akibat sering digagahi sang ayah, ternyata korban hamil dua bulan, korban sendiri disetubuhi  tersangka berulang-ulang sampai 20 kali. Sebutnya. 

RK tidak berani mengadu kepada ibunya karena  diancam dengan pisau oleh korban agar tidak melaporkan apa yang diperbuatnya kepada korban. Dan ibu korban mulai curiga korban hamil sudah masuk  kandungan lima bulan setelah dibawa  ke bidan.

Dengan bujuk rayuan Gombalnya modus tersangka inisial HR (36) dalam melakukan aksinya dengan cara merayu dengan manis “setiap kali melihat kamu, saya seperti melihat istri saya sendiri” kata. Kapolres Mentawai, AKBP. Dody Prawiranegara. 

“Begitu kita mendapat laporan, kita langsung ‘Lidik; dan Tersangka ini diamankan Polsek Sikabaluan setelah mendapat informasi dari ketua Pemuda Labuhan Bajau David, setelah itu personel turun kelokasi, saksi dan Bidan Pustu mengatakan bahwa anak ini telah hamil sekira dua bulan. Setelah NK dimintai keterangan, lalu mengaku pelakunya ayah kandungnya sendiri.

Pengakuan korban sementara ini, baru 20 kali menyetubuhi korban hingga hamil saat berada di labuhan bajau tersangka juga melakukan hal yang sama kepada anak kandungnya selayak istrinya sendiri, pesetubuhan dilakukan tiga kali dalam seminggu. Tungkasnya. 

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP. Dody Prawiranegara. Memberikan pesan terhadap semua pihak dengan kondisi saat ini banyak sekali penjahat predator anak, Jangan sekali-sekali selesaikan pencabulan anak dengan memakai sistem adat Karena anak adalah generasi kita. Sudah 15 kali terjadi tahun 2020 pencabulan terhadap anak yang ada diwilayah mentawai. Mari kita jaga anak anak kita. Pungkasnya. (Lumbanraja).
Previous Post Next Post