Bahaya Dibalik Moderasi Islam

Oleh: Hamsina Halisi Alfatih

Pemerintah berhasil menunjukan antipati nya terhadap ajaran islam. Hal ini terlihat jelas saat Menteri Agama Fachru Razi berhasil mereduksi hampir seluruh materi ajaran Islam mulai dari mata pelajaran Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab.

Dilansir dari Makassarterkini.co, (02/07/20) Konten radikal yang termuat di 155 buku pelajaran agama Islam telah dihapus oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Namun, untuk materi Khilafah tetap ada di buku-buku tersebut. Menag mengungkapkan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kemenag. Pihaknya pun memastikan ratusan buku pelajaran agama tersebut telah direvisi dan mulai dipakai untuk tahun ajaran 2020/2021.

Moderasi Islam dengan dihapusnya beberapa pokok materi ajaran Islam sebetulnya bukan perkara baru. Sebelumnya Menag Fachrul Razi pernah merencanakan untuk menghapus materi khilafah dan jihad. Namun hal tersebut menuai polemik bagi umat Islam. Walhasil rencana tersebut hanya sebatas merevisi antara materi khilafah dan jihad. Padahal khilafah dan jihad merupakan pokok ajaran Islam dan telah ada sejak kepemimpin Rasulullah SAW.

Selain mereduksi hampir seluruh materi ajaran Islam, pemerintah pun bahkan secara terang-terangan mengidentikkan aksi terorisme dengan Islam sebagaimana yang dilakukan oleh Barat. Tak hanya itu, pelabelan terhadap gerakan Islam yang memperjuangkan kepentingan rakyat pun dituduh sebagai gerakan radikal. Mereka yang tidak mau berkompromi dengan liberalisme disebut sebagai Islam radikal.

Framing buruk yang sedang di bangun oleh pemerintah saat ini seolah-olah tengah menabur genderang perang terhadap umat Islam. Mengapa demikian seperti ini? Padahal negeri ini bermayoritaskan muslim terbesar di dunia. Ada beberapa hal yang bisa disimpulkan mengapa pemerintah begitu ngotot mereduksi pokok-pokok dari ajaran Islam. Yakni;

Pertama: kiblat dari negeri ini sendiri adalah demokrasi liberal. Dengan aqidah sekulerismenya pemerintah terus berupaya agar bagaimana bangsa ini bisa setara dengan negeri barat.

Kedua: Adanya upaya untuk mengokohkan sikap toleransi dalam berbagai hal. Artinya, permasalahan aqidah di kesampingkan dan siapapun berhak untuk melakukan berbagai hal meskipun dia seorang muslim. Dalam hal ini seorang muslim bebas untuk mengikuti budaya luar seperti bebas mengikuti perayaan keagamaan, LGBT, dan sebagainya.

Ketiga: Ada upaya untuk tidak menerapkan sistem hukum di dalam Islam. Misalnya adanya kasus jika aturan Islam diterapkan maka akan diberlakukan hukum potong tangan sesuai dengan kebijakan khalifah.

Dengan beberapa alasan berdasarkan asumsi di atas kita bisa menilai bahwa sikap represif yang ditunjukan oleh pemerintah memang sengaja untuk mereduksi ajaran Islam. Disisi lain, dampak dengan menghilangkan ajaran Islam seperti pembahasan aqidah, akhlak, fiqih, qur'an, hadist maupun bahasa arab akan semakin menjauhkan nasib anak bangsa di negeri ini dari agamanya. Disamping itu, akan semakin mendekatkan mereka dengan kemaksiatan seperti, seks bebas.

Gambaran adanya upaya-upaya pengaburan serta penghinaan terhadap ajaran Islam selaras dengan firman Allah SWT yang artinya " Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman [31] ayat 6)

Tidak jarang, dalam sejumlah acara hiburan dimunculkan perbuatan dan perkataan yang sering melecehkan Allah, Rasul-Nya, dan ajaran Islam . Dengan jauhnya kaum muslimin dari ajarannya, maka mereka akan menjadi kaum yang kehidupannya berakidah rapuh, tidak berbekal ilmu agama dan rendah akhlaknya.

Alhasil, moderasi ajaran Islam adalah cara penjajah untuk melumpuhkan kaum Muslim. Kaum imperialis dulu dan sekarang paham bahwa faktor pendorong perlawanan umat Muslim terhadap rencana jahat mereka adalah kecintaan dan ketaatan secara total pada Islam. Selama umat Islam bersikap demikian, makar mereka akan selalu dapat dipatahkan. Namun, jika umat Islam telah melepaskan diri dari Islam kaffah, lalu memilih jadi umat yang moderat, maka mudah bagi para penjajah untuk melumpuhkan dan selanjutnya merusak umat ini. Karena itu langkah deradikalisasi ajaran dan sejarah Islam adalah tindakan berbahaya dan manipulatif. (Buletin Dakwah Kaffah Edisi 149)

Oleh karena itu, seluruh kaum muslim saat ini haruslah sadar dan bangkit dari keterpurukkan sistem demokrasi liberal. Kaum muslim tidak bersikap jumawa terhadap ajaran Islam sebab ajaran Islam merupakan ajaran yang mulia. Dan menyadari agar kembali kepada ketaatan Allah SWT dan Rasul-Nya dengan menjalankan segala aturan-Nya.

Allah SWT berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Tidak patut bagi Mukmin dan Mukminat, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (lain) tentang urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat secara nyata (TQS al-Ahzab [33]: 36).

Nabi saw. pun bersabda:

إِنِّي تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَ هُمَا كِتَابَ اللهِ…

Sungguh aku telah meninggalkan dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku… (HR al-Hakim).

Wallahu A'lam Bishshowab
Previous Post Next Post