Warga Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Elektonik Pada Perusahaan Tower

N3,Sarolangun - Beberapa warga RT.01 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun menuntut pihak PT.Protelindo, pemilik menara tower yang berada ditengah perumahan, tepatnya di belakang hotel King Sarolangun.

Tuntutan warga tersebut bukan tanpa alasan, dikarena sejak berdiri tower tersebut banyak alat elektronik warga sekitar rusak, kebanyakan televisi.

Menurut salah satu warga setempat, Asnawir, kerusakan alat elektronik ini tak hanya terjadi kali ini saja dan sudah berulangkali, akan tetapi selama ini warga menganggap kerusakan biasa bukan dikarenakan menara tower tersebut.

" Selama ini kami menyangka kerusakan biasa, akan tetapi setelah kami lihat ternyata tower tersebut penyebabnya,dikarenakan kerusakan elektronik tersebut terjadi saat hujan dan adanya petir," jelasnya.

Dengan kejadian tersebut, warga yang berjumlah 5 orang menuntut tanggung jawab dari pihak perusahaan dalam hal ini pihak PT.Protelindo sebagai pemilik tower.

" Kami mengharapkan pihak perusahaan bertanggung jawab dengan semua kerusakan elektronik milik warga yang diduga disebabkan oleh menara tower tersebut," tegasnya.

Dia juga mengatakan, seandainya ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan dengan mengganti rugi kerusakan elektronik warga,untuk kedepannya pertanggungjawaban seperti apa lagi seandainya hal ini terjadi kembali.

" Kami juga menginginkan seperti apa kedepannya jika hal ini terjadi kembali," katanya.

Dengan kejadian tersebut, warga juga sudah melaporkan, baik ke instansi terkait maupun pihak kelurahan bahkan sudah mengkonfirmasi kepada perwakilan pihak perusahaan di Jambi.

" Kami sudah melapor ke pihak Kelurahan. Dari pihak kelurahan dan pihak pihak perusahaan meminta untuk menghubungi pemilik lahan, dalam hal ini pemilik lahan," bebernya.

Sementara saat mengkonfirmasi Dinas DPMPTSP melalui Kabid Pelayanan Perizinan Abdullah Fikri menyebutkan sudah menerima laporan dari warga tersebut dan sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan.

" Kita sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan, saat ini baru secara lisan melalui phone dan sudah direspon oleh pihak perusahaan," jelasnya.

Dibeberkannya, jika respon dari pihak perusahaan tidak memuaskan, dikarenakan perusahaan meminta warga berkomunikasi dengan pemilik lahan,sedangkan respon dari pemilik lahan tidak begitu oven.

Dari informasi warga, jika baru-baru ini adanya penambahan ketinggian menara kurang lebih 2 meyer yang dilakukan oleh pihak perusahaan, akan tetapi tidak ada laporan yang masuk ke Dinas DPMPTSP.

" Kita juga mendapatkan informasi warga jika pada bulan puasa kemarin ada penambahan ketinggian,akan tetapi tidak ada laporan dari pihak perusahaan ke kita," ungkapnya.

Dengan adanya penambahan ketinggian dan tanpa laporan dan izin, Dinas DPMPTSP segera melayangkan surat panggilan ke pihak perusahaan.

" Kita segera surati pihak perusahaan terkait penambahan ketinggian tersebut, jika nanti memang menyalahi maka sangsi beratnya kita lakukan pembongkaran," pungkasnya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post