RSUD Chatib Quzwain Sarolangun Gelar Konferensi Pers

N3,Sarolangun - Terkait adanya kisruh-kisruh penanganan pasien positif Covid 19 yang saat ini dirawat diruang isolasi di RSUD Chatib Quzwain Sarolangun yang disebut tidak sembuh-sembuh serta tudingan terhadap tidak transparansi anggaran penanganan covid 19. Akhirnya pihak RSUD Sarolangun klarifikasi melalui Konferensi Pers, pada Sabtu (29/6/2020) di Aula RSUD setempat.

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Chatib Quzwain Sarolangun yang sekaligus Jubir Covid 19 Sarolangun dr.H.Bambang Hermanto yang didampingi oleh dokter spesialis yang menangani pasien Covid 19, diantaranya dr.Ozi Purna,Sp.Pd dan dr. Devina,Sp.Pd dan beberapa staf RSUD Sarolangun.

Direktur RSUD Chatib Quzwain Sarolangun dr.H.Bambang Hermanto dalam sambutan pengantarnya menyampaikan jika acara ini digelar sengaja guna menjelaskan terkait transparansi penanganan Covid 19 baik masalah pendanaan dan pelayanan pasien biar publik tahu.

" Selaku direktur RSUD terkait transparansi dana penanganan Covid 19 dan pelayanan kami rasa sudah benar, tidak ada yang disembunyikan. Karena untuk masalah ini kita tidak bisa main-main," ujarnya.

Dijelaskannya, jika seluruh kegiatan dalam penanganan pasien Covid 19 di RSUD Sarolangun dilaksanakan secara tim. Dimana tim gugus ini dibentuk oleh pihak RSUD dan sudah di SK kan. Seluruh petugas inilah yang terlibat sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien covid 19.

" Dalam penanganan pasien kita lakukan secara tim yang sudah dibentuk yang berjumlah 64 orang, terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tim pendukung," jelasnya.

Masih dikatakannya jika tim gugus yang terlibat tersebut dalam melakukan penanganan semuanya mengkoordinir mulai dari scarining seluruh pasien yang masuk guna mengetahui pasien covid 19 atau tidak, dalam artian mereka melakukan tanpa pamrih.

" Makanya Presiden mengeluarkan aturan dan imbau untuk memberi insentif untuk mereka. Untuk besaran yang diberikan sesuai dengan aturan yang sudah diimbau dari Presiden sebesar Rp 10 - Rp 15 jutaan untuk dokter spesialis, dokter umum dan seterusnya dibawahnya. Akan tetapi di rumah sakit kita besarannya tidak sebesar jumlahan itu," beber dr.H.Bambang Hermanto.

Terkait masalah lamanya penanganan pasien, dirinya menjelaskan jika untuk Kabupaten dan Provinsi berbeda. Kalau Kabupaten hanya mengusulkan swab dan menunggu hasilnya.

" Menunggu hasil tersebut agak susah datang tepat waktu. Karena menunggu datang saja selama 11 hari dan menunggu hasil swab 7 hari. Artinya inilah terjadi,sehingga lama dalam penanganan pasien tersebut," jelasnya.

Sementara dr.Ozi Purna, dokter spesialis penyakit dalam yang merupakan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) bersama beberapa dokter lainnya, diantaranya dr. Hendra dan dr.Devina. Dalam kesempatan itu menjelaskan tentang penanganan pasien covid 19.

" Saat ini kami menanganani pasien yang masih positif covid 19 sebanyak 4 orang. Yang mana dari pasien tersebut yang terlama dirawat dan kami tangani selama 66 hari," kata dr.Ozi Purna.

Terkait masalah penanganan pasien yang dilakukan, dirinya menegaskan jika dokter khususnya penyakit dalam dalam menangani pasien dilakukan sesuai dengan panduan protokol tatalaksana penanganan pasien yang telah disepaktai oleh 6 dokter di Indonesia.

" Semua yang kita kerjakan berdasarkan protap, kami tidak berani diluar dari protokol tatalaksana penanganan pasien," tegasnya.

Dipertegasnya lagi, jika dalam protap dimana diawal pasien dinyatakan positif covid 19 sesuai hasil swab maka akan dilakukan pemberian anti biotik selama 5 - 7 hari berdasarkan SOP setiap hari, selanjutnya akan dipantau perkembangan kesehatannya baik melalui via phone maupun langsung.

" Dalam melihat perkembangan pasien diawal kita tangani secara langsung dan selanjutnya tidak langsung, melalui via phone, karena inilah mekasime terapi. Tentang pelayanan bagi pasien, bukan serta merta harus langsung berhadapan dengan pasien," sambungnya.

Dijelaskan, untuk angka kesembuhan pasien virus corona bervariasi, ada yang dua minggu sembuh, ada juga yang tiga bulan belum sembuh, sementara untuk kematian pasien itu sendiri tergantung pada jumlah virusnya, kekuatan virus, imun tubuh dan adanya penyakit lain (komplikasi).

" Artinya angka kesembuhan dan kematian sangat bervariasi, tergantung dari 4 faktor tersebut," jelasnya.

Terakhir dr.Ozi Purna mengatakan jika info sebelumnya WHO mengeluarkan jika mininal dua kali swab negatif boleh dipulangkan, namun kini pada tanggal 27 Mei 2020 yang lalu WHO kembali mengeluarkan bagi pasien covid cukup satu kali swab dan tanpa gelaja boleh pulang.

" Kalau WHO sendiri sudah mengeluarkan infomasi jika pertanggal 27 Mei 2020 lalu untuk pasien jika hasil swab nya negatif boleh dipulangkan dan isolasi mandiri dirumah. Akan tetapi pihak Pemerintah pusat terkait protap tersebit belum meresmikan, kalau dari WHO sudah," tandasnya.

Setelah mengklarifikasi seluruh kisruh yang berkembang di masyarakat tersebut melalui Konferensi Pers, Akhrinya penutupan direktur RSUD Chatib Quzwain dr.H.Bambang Hermanto kembali menegaskan jika apa yang menjadi kisruh tersebut hanya miskomunikasi.

" Ini hanya masalah miskomunikasi. Kami minta, pasien, pihak keluarga dan masyarakat untuk mempercayakan kami dalam segala hal untuk penanganan covid 19, biarkan tim gugus yang bekerja," imbau dr.H.Bambang Hermanto.

(SRF)
Previous Post Next Post