New Normal Dan Era Baru Yang Dipaksakan

By : Dian 
(Pemerhati Masyarakat)

Sudah tiga bulan negeri ini menghadapi pandemi Covid-19. Tak lepas media juga menyorot kasus perkasus yang membahas tentang pandemi, termasuk berbagai kebijakan pemerintah dalam mengatasi covid-19 ini. Sehingga new normal merupakan salah satu konsep yang digagas oleh pemerintah dengan pernyataan hidup berdamai dengan virus corona. Dalam kebijakan ini nampak tidak adanya dukungan sains dan kesiapan masyarakat dalam era baru yang  sangat dipaksakan dengan kekuatan militer.

Mengenai hal tersebut, Peneliti Eijkman menilai RI masih belum siap menghadapi New Normal. Dilansir, CNBCIndonesia, Jakarta - Peneliti dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Pradiptajati Kusuma mengatakan pendapat rencana pemerintah yang akan menerapkan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19. 

Menurutnya ada beberapa negara dalam pelonggaran retriksi sosial diberlakukan, karena jumlah kasus di negara mereka sudah berada di single digit setiap harinya sebelum new normal di jalankan. Diketahui beberapa negara seperti Korea Selatan, Jerman, Dan singapura akan menerapkan new normal pada 1 Juni mendatang.

Sementara di Indonesia penularan pasien kasus covid-19 masih terbilang cukup tinggi. Bahkan Gugus Tugas Percepat Penanganan Covid-19 mencatat hingga pada hari Selasa (26/5/2020) jumlah kasus positif covid-19 mencapai 23.165 orang. Jumlah tersebut bertambah 415 orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya. Apabila ingin berdamai dengan virus corona butuh skenario mitigasi untuk kemungkinan terburuk, seperti skenario containment ketersediaan fasilitas rumah sakit, sarana pengobatan yang baik, dan seterusnya. Jadi butuh data dan pemantauan nggak bisa berdamai begitu aja, ungkap Pradiptajati. (https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20200527114516-33-161155/peneliti-ejikman-ri-masih-belum-siap-new-normal) 

Adapun masalah mengenai dibalik pengerahan TNI dan Porli untuk new normal. Aktivis menilai pengerahan TNI-Polri tidak tepat, mereka mungkin represif seperti kasus di Papua akan terulang kembali. Dilansir, Tirto.id - Seorang pria bernama Justinus Silas Dimara (35) asal Hamadi Jayapura selatan tewas setelah menghindari semprotan air dari water connon milik personel gabungan Satgas Covid-19. Berdasarkan keterangan warga seperti yang dilakukan Jubi. Justinus terpelanting dan mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung kiri.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mengatakan apa yang dialami Justinus memperpanjang kasus kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil dimasa pandemi covid-19. Alih-alih dievaluasi, perlibatan aparat akan semakin diperdalam. Pada hari Selasa (26/5//2020) kemarin, saat meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Presiden Joko Widodo mengatakan TNI-Polri akan segera disiagakan dikeramaian untuk mendisiplin masyarakat dalam rangka menyongsong era new normal atau kelaziman baru. (https://tirto.id/masalah-di-balik-pengerahan-tni-polri-untuk-new-normal-fC9f)

Sungguh miris kebijakan yang diambil oleh pemerintah ditengah angka pasien positif corona yang semakin bertambah. Pemerintah justru mengambil kebijakan new normal hanya dengan syarat protokol kesehatan saja. Kebijakan New normal  diharapkan bisa mengembalikan perekonomian seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain seperti (Swedia, Korsel, Jerman) dengan melonggarkan retriksi sosial, setelah angka kasus corona jauh menurun.

Indonesia sendiri jika dilihat berdasarkan data belum mencapai tahap tersebut . Bahkan menurut para ahli, Indonesia dianggap belum mencapai puncak pandemi karena belum sampai maksimal tes massif, ditambah lagi belum adanya kesiapan masyarakat dengan pola kesehatan yang baik dalam menghadapi wabah. Sehingga tidak heran jika ada ormas yang mewakili suara masyarakat untuk menolak rencana pemerintah memberlakukan new normal.

Jika pemerintah menerapkan new normal dengan alasan penyelamatan ekonomi yang dikejar, maka sudah nampak nyata kepentingan mana yang lebih diutamakan oleh penguasa. Para pemegang kebijakan di negeri ini merasa kelimpungan ketika roda ekonomi berhenti, sebab mayoritas dipegang oleh pengusaha swasta yang sedang mengalami mati suri.

Bahkan pemerintah juga memaksakan pengerahan TNI-Polri dalam mendisiplinkan masyarakat, dilihat dari kebijakan tersebut justru bisa berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat. Mencermati kebijakan tersebut harusnya pemerintahlah yang berperan memberikan pendekatan kepada rakyat dengan rasa kemanusiaan. Bukan mengerahkan kekuatan militer seperti sedang menghadapi ancaman perang.  Nampak kebijakan new normal dan era baru yang diambil oleh pemerintah sungguh kebijakan yang sangat dipaksakan.

Sehingga bila hal ini tetap dijalankan, maka akan berdampak besar terhadap  masyarakat. Semakin jelas bahwa kebijakan ini dikendalikan oleh kapitalis, bukan didasarkan pertimbangan kemashlahatan publik yang didukung sains dan suara publik. Akan tetapi dengan tujuan semata. Semakin mempertegas watak dari kebijakan sistem kapitalis yang hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memikirkan kemaslahatan hidup takyatnya. Sistem kapitalis tentu sangat berbeda dengan sistem Islam.

Dalam sistem Islam negara tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana aturan syariat saja, akan tetapi negara juga berfungsi sebagai perisai rakyat untuk melindungi umat diibaratkan sebagai ibu terhadap anaknya. Islam adalah sistem atau aturan yang sempurna yang diberikan oleh Allah SWT, Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Dalam kebijakan penanganan wabah, Islam menerapkan kebijakan mengkarantina wilayah yang terdampak wabah, sebab inilah solusi tuntas  dalam penanganan wabah dengan menutup rapat wilayah yang menjadi episetrum atau pusat wabah dan mengisolasi orang yang sakit dari keramaian atau interaksi dengan orang  yang sehat. Islam juga menjamin kebutuhan hidup pokok masyarakat selama pandemi.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda; " Janganlah yang sakit dicampur baurkan dengan yang sehat (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketika orang yang sakit telah diisolasi dari yang sehat, maka hal ini tidak menggangu aktivitas bagi orang yang sehat, sehingga tidak ada kekhawatiran untuk tertular. Jika pandemi covid-19 sudah jelas penurunan angka penularannya selama 14 hari berturut-turut dengan PDP dan ODP tidak ada tambahan maka pembatasan bisa dilonggarkan. Sehingga masyarakat pun bisa menjalani aktivitas seperti biasa.

Dalam Islam penjagaan satu nyawa sangatlah diutamakan dari pada dunia dan seisinya, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam kalamnya; " Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusi, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya". ( QS. Al-Maidah : 32).

Dengan demikian hanya Islamlah yang mampu memberikan aturan yang sempurna untuk menjadikan rahmat bagi seluruh manusia, tak terkecuali baik muslim maupun non muslim, miskin dan kaya semua diperhatikan dengan keadilan yang sempurna. Sebab aturan itu dari Sang Khaliq pemilik alam semesta. Sudah saatnya kita kembali kepada aturan tersebut dalam bingkai daulah Khilafah.
Wallahu A'lam Bish-shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post