Keadilan Dalam Demokrasi Hanya Ilusi

By : Ratna Munjiah 
(Pemerhati Sosial Masyarakat)

Pengamat politik Rocky Gerung mengibaratkan air keras yang digunakan pelaku saat menyiramkan ke mata penyidik KPK Novel Baswedan adalah air keras kekuasaan. Untuk itu, ia meminta agar mata publik tidak buta dengan proses peradilannya.

Apalagi jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan itu justru menuntut hukuman pidana penjara hanya satu tahun kepada kedua terdakwa. 

Hal ini disampaikan oleh Rocky Gerung pasca menyambangi kediaman Novel Baswedan bersama sejumlah tokoh lainnya di Jalan Deposito T8, RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu, 14 Juni 2020.

"Saya sengaja datang ke sini, sengaja untuk melihat apa di balik butanya mata Pak Novel ini. Kita tahu Pak Novel sendiri sudah tidak peduli dengan butanya mata dia karena sudah bertahun-tahun. Jadi yang bahaya hari ini adalah tuntutan jaksa ini sebagai air keras baru buat mata publik dan mata keadilan," jelas Rocky, Minggu 14 Juni 2020.

Rocky menilai tuntutan satu tahun oleh JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap terdakwa pelaku merupakan tuntutan yang irasional. Untuk itu, pihaknya menggalang gerakan dengan menamai sebagai 'New KPK' untuk menghalangi mata publik dibutakan oleh air keras kekuasaan.

"Itulah yang mau kita halangi, supaya jangan mata publik jadi buta tuntutan jaksa yang irasional. Karena itu teman-teman undang saya ke sini dan kita sepakat untuk buat gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan. Itu intinya," katanya.

Di tempat yang sama, pakar hukum tata negara Refly Harun menilai peradilan yang dilakukan terhadap kedua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak asli.

"Kita bisa menilai kalau sesuatu itu genui es, kalau pengadilannya genuine kita bisa menilai dengan Tekad (tes kadar dungu). Jadi, kalau pengadilannya genuine kita bisa menilai soal logika, soal rasionalitas, dan lain-lain. Kalau kita menilai sesuatu pengadilan yang tidak genuine, kita bisa sesat," ujarnya. (https://www.vivanews.com/berita/nasional/52482-rocky-gerung-mata-publik-harus-dilindungi-dari-air-keras-kekuasaan)

Perjuangan Novel Baswedan dalam mendapatkan keadilan hukum bukanlah perjuangan yang mudah. Kasus penyerangan yang menimpanya pun bukanlah kasus ringan. Setelah berjuang selama 3 tahun, dampak dari penyiraman air keras tersebut menyebabkan mata kirinya buta permanen, sementara mata kanannya hanya memiliki 40-50 % kemampuan melihat, belum lagi dampak dari sisi materi dan lainnya. 

Sejak peristiwa itu, Novel Baswedan praktis menepi dari aktivitas pemberantasan korupsi. Ketua Satgas KPK di kasus e-KTP itu pun tak lagi menangani pekara korupsi yang terjadi dan akhirnya pengadilan menetapkan terdakwa hanya mendapatkan hukuman 1 tahun penjara. Sungguh miris menyaksikan peradilan dalam kasus tersebut.

Akhirnya masyarakat bisa menilai bahwa peradilan ini  irasional dan sekedar memenangkan kemauan penguasa. Carut marut sistem ini sudah semakin nyata, sistem demokrasi menghasilkan berbagai kebobrokan. Keadilan semakin jauh dari harapan. Menjadi sebuah ilusi mendapatkan keadilan dalam sistem demokrasi. Kasus ini menyempurnakan bukti bahwa semua aspek kekuasaan demokrasi seperti legislative, eksekutif, dan yudikatif telah menunjukkan kegagalannya dalam memberantas tuntas korupsi dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Keadilan dalam sistem demokrasi menitikberatkan pada peraturan tertentu, memandang individu per individu, memandang perbedaaan kedudukan antara yang satu dan yang lainnya  dan ini tertentu semakin menunjukan kezaliman sistem ini. Berbeda makna keadilan dalam sistem Islam. Dalam Islam keadilan mencakup seluruh rakyat tak ada perbedaan status dan jabatan, semuanya memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum.

Tanpa syariah Islam, terbukti kerusakan demi kerusakan akan terus mewarnai kehidupan ini. Saat aturan manusia yang diterapkan maka tentu kezaliman ini tak akan pernah berakhir. 

Keadilan tidak akan pernah didapatkan dalam sistem buatan manusia, karena pada faktanya manusia bersifat lemah dan terbatas tentu hukum yang dihasilkan juga bersifat lemah dan terbatas, sehingga sangat mungkin yang terjadi bukannya menyelesaikan masalah tapi akan menambah masalah baru. Sehingga penganiayaan akan terus terjadi dan keamanan jiwa setiap orang tidak mendapatkan jaminan dalam sistem rusak ini, yang paling menyedihkan dengan dalih "Tidak Sengaja" seseorang mendapatkan hukuman ringan tidak menutup kemungkinan juga bisa lepas dari pertanggungjawaban atas tindakan kriminal yang dilakukan. 

Sistem ini pun tak bisa mencegah dan tak bisa menjerakan manusia untuk berbuat aniaya terhadap orang lain; apakah bentuknya melukai, menyerang secara fisik, sampai membunuh jiwa.

Setiap hari media massa menyiarkan bagaimana dengan mudahnya seseorang menganiaya orang lain. Begitu gampangnya pula orang membunuh orang lain hanya gara-gara hal sepele.

Kondisi seperti ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Dalam sistem Islam dibawah kepemimpinan seorang Khalifah akan mampu menjaga setiap jiwa dari tindakan penganiayaan sesama manusia. Ini adalah implementasi dari firman Allah SWT:

إِنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Sesungguhnya siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya (QS al-Maidah [5]: 32).

Jika ada orang yang melanggar ketentuan ini, Islam akan menjatuhkan sanksi yang keras; bisa dalam bentuk diyat [tebusan darah] atau qishâsh [dibunuh]. Ini sesuai dengan firman Allah SWT:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Di dalam qishâsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa (QS al-Baqarah [5]: 179).

Dengan demikian ketidakadilan dan kezaliman di muka bumi ini hanya bisa diselesaikan dengan diterapkannya sistem Islam dengan syariat-Nya secara Kaffah. Wallahua'lam

Post a Comment

Previous Post Next Post