Ironi Sistem Pendidikan, Haruskah Hanya Sekedar Berbenah ?

Oleh : F. Dyah Astiti

Meski di negeri kita dikatakan telah memasuki fase new normal. Sampai pertengahan tahun 2020 duka yang dirasa masyarakat belum kunjung mereda. Jumlah kasus positif covid-19 terus saja bertambah. Tak bisa dipungkiri bahwa hidup semakin sulit. Setiap aspek kehidupan mau tidak mau terkena dampaknya salah satunya pendidikan. Baru-baru ini para mahasiswa mulai menunjukkan kegelisahannya terkait UKT yang tetap saja tinggi. Meskipun mereka tidak lagi kuliah dengan menggunakan fasilitas kampus. Tak lama setelahnya, Mendikbud Nadiem Makarim telah merespon kegelisahan mahasiswa dengan mengeluarkan Permendikbud 25 Tahun 2020 terkait ketentuan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT). Namun bukan berarti permasalahan dalam pendidikan sudah teratasi. Karena biaya pendidikan sebelum covid-19 saja sudah melambung tinggi. Apalagi dengan adanya covid-19, kemampuan memenuhi biaya pendidikanpun pasti berkurang. Permasalahan lain datang dari ketidakpastian keberhasilan implementasi belajar mengajar melalui Daring sebagaimana dilansir kompasiana.com. dikatakan bahwa dengan adanya kondisi ini, berbagai ancamanpun tidak dapat dihindari. 

Seperti kurang bijaknya peserta didik dalam penggunaan internet. Waktu yang seharusnya digunakan untuk melaksanakan PJJ bisa saja disalahgunakan. Perhatian orang tua dalam mendampingi proses belajar peserta didik dirumahpun tak bisa dipastikan. Ditambah lagi dengan minimnya kapasitas guru dalam mengoperasikan berbagai perangkat digital sangat berpengaruh dalam proses pembelajaran. Hal tersebut berdampak pada tidak tersampaikannya materi pembelajaran secara optimal. Selain itu, aktifitas mendidik moral tidak akan berjalan maksimal bahkan bisa saja tidak berjalan sama sekali. Apalagi sebelum pandemi saja, kondisi moral remaja bahkan pemuda masih perlu banyak ditata.

Sebenarnya permasalahan dalam pendidikan tak hanya kali ini terjadi. Permasalahan biaya pendidikan yang tinggi, belum terwujudnya tujuan pendidikan, bahkan belum meratanya pendidikan sudah sering terjadi. Kondisinya diperparah dengan datangnya pandemi. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari liberalisasi yang terjadi dalam bidang pendidikan. Penyebabnya karena Indonesia telah meratifikasi perjanjian liberalisasi general agreement trade and services (GATS) organisasi perdagangan dunia (WTO). 

Inilah konsekwensi bercokolnya sistem kapitalisme liberal di hampir semua negara, termasuk negara kita tercinta. Menjadikan tujuan pendidikan buram, karena asas sistem ini yang memandang manfaat sebagai orientasi. Penjaminan pendidikanpun tak bisa dilakukan. Negara kehilangan perannya sebagai pengurus urusan masyarakat termasuk dalam menjamin pendidikan. Dari sini bisa kita lihat bahwa permasalahan pendidikan bukan hanya kurang maksimalnya pelaksanaan. Tapi berasal dari sesuatu yang mendasar. Sehingga tak cukup hanya berbenah, namun butuh asas yang mampu mewujudkan pendidikan ideal bagi seluruh masyarakat.

Kondisi ini berbeda dengan pendidikan dalam peradaban Islam. Dahulu peradaban Islam menjadi mercusuar untuk bangsa-bangsa lain selama lebih dari seribu tahun. Peradaban ini mampu mencetak generasi pioner dan pemimpin dalam berbagai bidang semisal matematika, kesehatan, fikih dan ilmu astronomi. Bahkan menjadi tujuan utama bagi orang-orang Eropa untuk belajar di sana. Hal itu bisa terjadi karena dalam islam pendidikan adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi negara. 

Dalam pendidikan, jaminan terhadap pemenuhan pendidikan diwujudkan dengan cara menyediakan pendidikan gratis bagi masyarakat. Negara wajib menyediakan fasilitas, guru dan infrastruktur pendidikan yang memadai. Seluruh pembiayaan pendidikan di ambil dari Baitul Mal, yakni dari pos fai’ dan kharaj serta harta kepemilikan umum. Selain itu tujuan pendidikanpun jelas yaitu membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam. Menguasai pemikiran Islam dengan handal. Menguasai ilmu-ilmu terapan. Memiliki ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna untuk penyelesaian permasalahan masyarakat. Hal ini ditopang dengan landasan akidah islam dan dorongan bahwa belajar adalah bagian dari kewajiban. Itulah kunci sukses pendidikan dalam peradaban Islam.

Wallahu a'lam bishshowab.
Previous Post Next Post