Direktur RSUD Chatib Quzwain Dampingi Kepala BNNP Jambi Tinjau Panti Rehabilitasi Narkoba Napza

N3,Sarolangun - Usai bertemu dengan Bupati Sarolangun dan Forkompinda dan mensosialisasikan Inpres No 2 Tahun 2020 Terkait rencana aksi nasional P4GN. Badan Narkotika Nasional Provinsi( BNNP) Jambi langsung meninjau Panti Rehabilitasi Narkotika Psycotropica dan Zat Adiktif (Napza) Kabupaten Sarolangun, Kamis (18/6/2020) kemarin.

Dalam peninjauannya, Kepala BNNP Jambi Brigjen.Pol.Dwi Arianto, S.IK,M. Si didampingi Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri dan Direktur Rumah Sakit HM.Chatib Quzwain dr.Bambang Hermanto, M.Kes dan langsung melakukan pengecekan fasilitas,sarana dan prasarana yang ada di Panti Rebahilitasi Narkoba Napza.

" Kunjungan Kerja Kepala BNNP Provinsi Jambi ini selain mensosialisasikan inpres nomor 2 tahun 2020 sekaligus untuk meninjau pusat rehabilitasi Napza Sarolangun," kata dr.Bambang Hermanto.

Disebutkannya, dalam Kunjungan Kerja Kepala BNNP Jambi tersebut untuk melihat langsung kesiapan fasilitas, sarana dan prasarana hingga Kelengkapan layanan tempat rehabilitasi tersebut.

" Pada prinsipnya kami sudah siap," ujarnya.

Lanjut dr.Bambang Hermanto, jika Panti Rehabilitasi Napza Sarolangun mempunyai keunggulan berbagai fasilitas layanan seperti fasilitas ruang rawat inap hingga suite room, selain itu tempat ini memiliki klinik dengan dibukanya fasilitas farmasi dan laboratorium dalam lokasi terpadu serta dokter dan perawat jaga 24 jam.

Masih dikatakannya, secara keseluruhan, saat ini Panti Rehabilitasi Narkoba Napza baru menampung 8 pasien narkoba dan akan terus dilakukan pengembangan.

" Kami tidak hanya memberikan terapi adiksi akan tetapi juga memberikan layanan terpadu sesuai kebutuhan dan kenyamanan pasien," terang dr.Bambang Hermanto.

Masih dikatakannya, dengan menggunakan metode pelayanan pendekatan Holistic seperti pendekatan medis, psikologi hingga pendekatan spritual, akan semakin meningkatkan kenyamanan pasien. Sehingga dengan adanya ketenangan pasien dapat fokus terhadap penyembuhan diri dari ketergantungan narkoba.

" Semua ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun dalam menyelamatkan generasi muda masa depan bangsa terhadap bahaya narkoba," pungkas dr. Bambang Hermanto. (SRF). 

Post a Comment

Previous Post Next Post