Pelonggaran PSBB untuk siapa?

Oleh: Anis Siti Mariyah S.P 
Ibu Rumah Tangga 
    
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai langkah untuk membendung penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19. Pilihan itu diperkuat dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. 

Namun, setelah dilakukan evaluasi, pemerintah bersiap melakukan modifikasi terhadap PSBB. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. "Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud saat siaran langsung melalui Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).

"Nanti akan diadakan. Sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran. Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini dan seterusnya dan seterusnya," lanjutnya. Selain itu, menurut Mahfud, relaksasi PSBB dipicu oleh kenyataan masyarakat yang terlalu dikekang akan stres. Stres, kata dia, akan membuat imunitas orang menurun sehingga dapat tertular virus corona baru penyebab Covid-19. Lebih lanjut, Ia meminta kepada warga agar mengerjakan segala sesuatu dengan sabar saat pandemi Covid-19.

Sejumlah kalangan mengkritik rencana Mahfud yang hendak melonggarkan PSBB. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan mengkritik rencana Mahfud. Apalagi salah satu alasan Mahfud adalah PSBB membuat masyarakat stres.

"Logika Mahfud terkait PSBB bikin masyarakat stres itu keliru besar dan terlalu dibuat-buat. Justru kebalikannya, PSBB itu sangat longgar dan tidak tegas. Makanya pasien positif dan yang meninggal terus bertambah karena masyarakat masih bebas beraktivitas," kata Irwan kepada wartawan, Minggu (3/5/2020), seperti dikutip detik.com.

"Seharusnya pemerintah malah memperketat PSBB dengan aturan di bawahnya karena regulasi PSBB tidak ada sanksi tegas, bersifat imbauan, sehingga tidak efektif. Jika pun ada masyarakat yang stres, bukan karena PSBB, tetapi karena biaya hidupnya selama dibatasi tidak dijamin oleh negara," imbuhnya.

Lebih lanjut, Irwan bilang sejak awal pemerintah tidak pernah serius menangani Covid-19. 
"Amburadul dari awal. Parameter melihatnya sangat mudah. Di awal meremehkan COVID-19, malah menggenjot kunjungan wisata, bahkan dengan subsidi APBN 2020. Kemudian saat di awal Maret ada yang positif, kemudian ada yang meninggal, opsi yang dipilih justru PSBB bukan karantina wilayah alias lockdown," katanya.

"Lihat saja aturan PSBB dan turunannya oleh pemerintah, semuanya tidak jelas dan multi tafsir. Pemerintah sangat terlihat lebih mementingkan ekonomi dan penyelamatan kekuasaan dibanding menyelamatkan rakyat Indonesia," lanjut Irwan. 

Seharusnya pemerintah mengevaluasi tindakannya yang gegabah ini, pemerintah lebih mementingkan kepentingan segelintir kepentingan para kapital, dan mengorbankan rakyat. Rakyat butuh ketegasan sikap dari penguasa disertai kebijakan yang jelas dan terarah, hal ini hanya akan terwujud dengan penerapan sistem Islam, bukan sistem kapitalis yang pro terhadap para kapital pemilik modal, dan abai terhadap hajat hidup rakyat, utamanya rakyat kecil.

Sistem Islam mencontohkan cara mengatasi wabah dengan karantina wilayah, yang prinsipnya melocdown wilayah yang terkena wabah, dan mensuplai segala kebutuhan rakyat saat pandemi, sehingga wabah yang berkembang dalam sebuah wilayah, tidak akan meluas dan menyebar kemana-mana. Hal ini dicontohkan pada masa Rasulullah s.a.w dan Khulafaur Rasyidin, serta kekhilafahan berikutnya. Kholifah sebagai pemimpin negara bertindak tegas sebagai pelindung ummat, menjamin semua kebutuhan dasar ummat saat wabah.

Sistem Islam ini dikenal dengan nama Khilafah Islamiyah, pemimpinnya dinamakan Kholifah. Sistem ini sangat berbeda dengan sistem kapitalisme yang dianut negeri ini. Sistem kapitalis cenderung mengarah pada oligarchi, memihak pada kepentingan segelintir orang yaitu para pemilik modal. Berbeda dengan sistem Islam, melandaskan kebijakannya berdasarkan perintah Alloh dan Rosulnya, sehingga kebijakan negaranya pro rakyat, penguasanya amanah, dan menjadi pelindung bagi rakyatnya. 
Wallahu’alam Bi Shawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post