Diduga Kepala Sekolah SD .Snb Simpang Gelapkan Dana Bantuan KIP/PIP/Dana Siswa Miskin


Tek Foto:M.Hasan didampingi oleh Munir.Ishak dan Ilyas Husen Anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK)Mawil Aceh Timur.
Aceh Timur-nusantaranews, anggota Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi Mawil Aceh Timur Munir Ishak dan Ilyas Husen Pertanyakan Kemana dana PIP SD Negeri Snb.Simpang Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur yang diduga sudah Tiga Tahun tidak diberikan kepada Siswa-siswi sekolah tersebut.

hal ini sangat di sayangkan dimana beasiswa tersebut disinyalir tidak sampai alias tidak disalurkan oleh Oknum Kepala Sekolah SD Negeri Snb.Simpang,padahal Dana PIP/bantuan Siswa Miskin sangat diperlukan dan hal ini terungkap dan diketahui oleh Anggota Lembaga Kumunitas Pengawas Korupsi Mawil  Aceh Timur setelah menemui wali murid Beberapa waktu lalu,hari ini Jum'at 3 April 2020.

sejauh ini kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan
Bantuan pendidikan yang diberikan kepada pemegang KIP/PIP atau Bantuan Siswa Miskin (BSM) tentu berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan,Untuk tingkat SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester (Rp450.000 per tahun), tingkat SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester (Rp750.000 per tahun), dan tingkat SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014.

Berdasarkan penelusuran media ini yang diterima laporan dari anggota Lembaga Kumunitas Pengawas Korupsi (KPK) Mawil Kabupaten Aceh Timur saat mengajak media ini dan menemui salah satu wali murid penerima dana PIP disebuah warung di Gp.Snb Simpang, berdasarkan data jumlah siswa siswi penerima KIP/PIP bahwa pada tahun 2017 sekolah tersebut menerima:65 siswa, pada tahun 2018: 82 siswa dan pada tahun 2019: 113 siswa maka dari itu kita minta kepada aparat yang berwenang untuk segera menindak oknum Kepala sekolah yang diduga telah melakukan penyelewengan dana PIP/Dana beasiswa miskin, dan kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur hendaknya dapat segera memanggil Kepsek tersebut terkait dengan permasalahan ini demikian ungkap Munir Ishak.

Saat menemui dan diwawancarai oleh media ini kepada salah satu wali Murid M.Hasan 52 tahun pekerjaan Petani yang beralamat didusun Bin uroe Gampong snb.sinmpang dalam pengakuannya ia mengatakan Bahwa anaknya Reza Yanti hanya satu kali diberikan uang PIP tersebut dari tahun 2017 Rp: 900.000 itupun hanya diberikan separuhnya saja,dan pada tahun 2018 tidak ada dan pada tahun 2019 juga nihil dan dirinya sendiri sudah enam kali menemui kepala sekolah Sd.negeri Snb.Simpang  namun dari keterangan kepala sekolah tersebut selalu berbelit Belit demikian ungkap M.Hasan yang geram dengan ulah kelakuan Kepsek tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Saiful Anwar yang beralamat didusun Pangchik Gampong Snb.Simpang Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh saat dimintai keterangannya melalui jaringan selulernya, Saiful Anwar dalam keterangannya kepada media ini mengatakan bahwa dirinya memiliki dua orang anaknya yang masih sekolah di SD.Negeri Snb.Simpang yang satunya kelas enam dan yang satunya lagi masih kelas dua dan sudah dua tahun juga tidak mendapatkan biaya PIP/dana siswa miskin demikian ujarnya.

Saat dikonfirmasi tentang perihal tersebut Kepala sekolah SD.Negeri Snb.simpang saat dihubungi oleh media ini melalui jaringan selulernya juga tidak dapat terhubung hingga berita ini diturunkan.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post