Membangun Pondasi Sehat Untuk Masyarakat

Oleh : Aminah Darminah, S.Pd.I.
(Muslimah Peduli Generasi)

Dunia masih disibukkan dengan wabah virus corona, lebih dari 120 negara terinveksi virus ini termasuk Indonesia. Tak ayal kondisi ini membuat khawatir dan resah sebagian masyarakat. Jumlah penderita kian hari meningkat. 

Sebagaimana dilansir dari kompas.com, pemerintah pada jumat 13 maret 2020 mengumumkan tambahan 7 pasien yang dinyatakan positif terinveksi corona. Jadi kasus virus covid-19 di Indonesia menjadi 34 orang. Hal senada dikabarkan dari BBC, virus corona di Indonesia meningkat tajam, pada minggu pertama bulan maret dari enam menjadi 34 pasien dan melonjak menjadi 69 orang pada jumat (13/3). 

Ternyata virus ini telah menginveksi orang lebih dari 120 negara, dengan lebih dari 123.000 orang terkena dan korban meninggal mencapai 4900 orang (jumat 13 maret202). Melihat jumlah penderita yang terus meningkat, organisasi kesehatan dunia WHO meminta Indonesia untuk menerapkan sejumlah langkah termasuk menetapkan status darurat Nasional. (BBC, 13 maret 2020). 

Penyebaran virus begitu cepat, korban tertular terus bertambah. Menurut jubir pemerintah untuk penanganan virus coronsa, Ahmad Yurianto sudah ada 96 orang yang positif covid-19 di Indonesia. Jumlah pasien meninggal menjadi 5 orang. (detiknews, 15 maret 2020). 

Untuk menekan penularan,  beberapa kepala daerah mangambil kebijakan menghentikan sementara proses KBM, baik di sekolah maupun di kampus. Menunda sementara kegiatan-kegiatan yang bersifat kolosal yang melibatkan banyak orang. 

Semestinya dari awal kemunculan virus copid-19 ada upaya antisipasi, tidak harus menunggu ada korban, sehingga tidak sampai memakan banyak korban, baik korban terinveksi maupun korban meninggal dunia. Ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan. Pertama pencegahan (preventif), dengan cara melarang WNA dari negara-negara yang positif terpapar virus covid 19 masuk ke Indonesia. WNI yang berada di wilayah positif virus covid-19, dilarang untuk kembali ke tanah air sebelum benar-bebar dinyatakan bebas dari virus. 

Kedua promotif,  dengan memberikan penyuluhan bagaimana mencegah agar tidak tertular virus, dengan mewujudkan prilaku masyarakat yang bersih, baik kebersihan individu, rumah dan lingkungan, meningkatkan kekebalan tubuh dengan makan gizi seimbang. Tidak berinteraksi dengan orang-orang yg terindikasi virus. Melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan gejala-gejala penderita covid-19. 

Ketiga kuratif, pengobatan yang maksimal kepada para penderita agar sembuh dari virus tampa membebaninya dengan biyaya yang mahal. Harapannya jika sejak awal dilakukan tindakan preventif, promotif dan kuratif penyebaran virus tidak akan terjadi.

kompleknya permasalahan kesehatan saat ini, adalah buah dari diterapkannya sistem kehidupan sekuler. Islam sebagai idiologi memiliki solusi terhadap berbagai persoalan, yang dihadapi ummat manusia, termasuk pencegahan terhadap penyakit menular. 

Sejarah sudah membuktikan, bagaimana baginda Rosulullah saw, mengatasi penularan penyakit berbahaya. Pada masa Rosulullah pernah terjadi wabah kusta dan tha'un, Rosulullah melakukan karantina terhadap penderita, agar tidak berinteraksi dengan orang lain. Bahkan Rosulullah membangun tembok di daerah yang terjangkit wabah . Kemudian Rosul melarang seseorang, untuk memasuki wilayah yang terkena wabah dan melarang keluar dari wilayah yang terkena wabah. 

Dalam Islam agar seluruh rakyat mendapatkan layanan kesehatan berkwalitas, ada beberapa hal yang harus dilakukan: Pertama, kesehatan termasuk kebutuhan pokok rakyat, maka harus ada upaya Mereposisi sektor kesehatan, dari obyek bisnis menjadi kebutuhan pokok rakyat yang pemenuhannya wajib dijamin dan dipenuhi oleh negara. Negara wajib memberi pelayanan kesehatan secara gratis dan berkwalitas untuk seluruh lapisan masyarakat. 

Kedua, wajib melepaskan diri dari konversi-konversi kesehatan, yang mendikte upaya kuratif. Negara harus membangun industri kesehatan secara mandiri untuk memproduksi alat kesehatan dan obat-obatan tanpa bergantung kepada negara luar. 

Ketiga, membersihkan kurikulum pendidikan kesehatan, baik kedokteran, kebidanan, keperawatan dan gizi dari kepentingan negara-negara kapitalis. Dengan biyaya pendidikan ditanggung oleh negara secara gratis.  

Keempat, untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi semua anggota masyarakat, negara harus memiliki departemen kesehatan, diangkat direktur kesehatan yang profesional, dengan manajemen pengelolaan kesehatan, dengan prinsip cepat dan berkwalitas. Tenaga medis bekerja tidak semata-mata untuk mendapatkan materi, tapi lebih dari itu motivasi menjalankan fardu kifayah. 

Negara mengaloksikan anggaran kesehatan dari harta kepemilikan umum yang dikelola oleh negara, seperti tambang emas, batu bara, minyak bumin, laut, hutan, nikel dan SDA lainya. Sehingga pelayanan kesehatan bisa menjangkau semua elemen masyarakat, tanpa membebani rakyat dengan berbagai pungutan-pungutan. Maka kesehatan seluruh masyarakat dijamin oleh negara, dengan pelayanan yang optimal untuk seluruh rakyat tanpa pandang bulu, muslim maupun non muslim.
Wallahualam.

Post a Comment

Previous Post Next Post