Oleh: Desi Wulan Sari
(Revowriter Bogor)
Siapa yang menyangka jika seorang anak remaja mampu melakukan hal yang sangat kejam tanpa ada rasa penyesalan sedikitpun. Peristiwa mengejutkan ini menjadi tamparan bagi para orang tua, pendidik, masyarakat dan aparat negeri ini.
Seorang remaja NF (16) diketahui telah membunuh bocah usia 6 tahun, hanya karena terinspirasi dari tontonan film horor yang sering dilihatnya. Namun Banyak pihak yang meragukan latar belakang NF saat melaksanakan aksinya. Maka Tim Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur masih mengobservasi kejiwaan remaja bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan, perlunya kita melihat tanda-tanda secara dini, ketika anak mengalami gangguan jiwa dan berperilaku menyimpang, bukan hanya melihat dari keseharian di rumah saja tetapi di luar lingkungan rumah pun perlu di perhatikan.
"Yang namanya anak kan kehidupannya enggak hanya di sekitar rumah saja. Dia punya kehidupan di sekolah dan di media sosial," tutur Reza dalam sebuah siaran Live, ditulis Senin (9/3/2020) (liputan6.com, 9/3/2020).
Begitu parahkah pengaruh media saat ini bagi para generasi milenial? Tentunya tidak dapat dipungkiri, kita yang hidup dalam sistem sekuleris liberalis merasa berada dalam bayang-bayang kehancuran moral yang terkikis sedikit demi sedikit.
Bagaimana tidak, peristiwa yang terjadi pada NF akibat korban pola asuh yang tergeser, semestinya menjadi tanggung jawab orang tua kini diambil alih oleh media dalam menanamkan nilai-nilai kebebasan bahkan mampu mematikan karakter anak cemerlang.
Bayangkanlah generasi penerus seperti apa yang akan dihasilkan dari produk asuh media yang terbuka luas dari seluruh dunia. Dengan mudahnya informasi apapun dapat di akses penuh, sehingga bagi remaja-remaja seperti NF tidak akan mampu menyaring informasi yang diperolehnya secara cuma-cuma.
Karena diketahui beberapa latar belakang kepribadian psikopat yang dimiliki NF ternyata memiliki daftar panjang dalam kehidupannya. Seperti hilangnya pengasuhan yang tepat dari orang tua, perceraian yang dialami orang tua hingga meninggalkan luka begitu dalam, rasa kesepian dan kekosongan jiwa berakibat tak memiliki tujuan hidup. Akibat tontonan horor dan kejam yang sering dikonsumsinya melalui media sosial membuat sang remaja hidup dalam angan-angan kosong dan mendapat role model yang mampu mengisi relung hatinya yaitu menjadi mati rasa teehadap lingkungan dan berangsur-angsur membentuk kepribadian psikopatis dalam dirinya. Pada akhirnya pilihan-pilihan yang dibuat telah menjerumuskannya dalam lubang gelap setan dan hawa nafsu belaka. Nauddzubillahimindzalik.
Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan dan berkepanjangan. Pentingnya pendidikan dalam pola asuh anak merupakan hal yang bersifat urgensitas bagi keluarga saat ini. Dan edukasi dalam pembatasan media sosial bagi anak sangat diwajibkan. Tidaklah mungkin menunggu kesadaran dari sang anak saja untuk memahami batas boleh dan tidak boleh memilih tontonan tetapi peran orang tua dan institusi negara harus dilibatkan. Sinergi ini akan menjadi pelindung bagi rakyat khususnya generasi muda penerus bangsa dari racun-racun kerusakan moral yang disebarkan.
Semestinya kebijakan-kebijakan negara sebagai pemegang otoritas mampu menjadi rem atas kerusakan tayangan-tayangan yang tidak bermanfaat. Karena mereka bisa menghentikan masuknya tayangan perusak moral bangsa dengan mudahnya. Namun faktanya apakah hal tersebut mampu dijalankan saat ini? Nyatanya seorang anak seperti NF masih menjadi korban kekejaman media dalam merampas pemikiran cemerlang seorang anak secara sistematis.
Fungsi media dalam Islam
Peran negara dalam melindungi warganya dari tontonan merusak dan tidak berfaedah merupakan aturan yang diciptakan pemimpin negeri di masa emas pemerintahan Islam.
Dalam Islam, media massa (wasaail al’ilam) berfungsi strategis dalam melayani ideologi Islam (khidmat al-mabda` al-islami) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992). Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islam yang kokoh. Sedang di luar negeri, media massa berfungsi untuk menyebarkan Islam, baik dalam suasana perang maupun damai untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam dan sekaligus untuk membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia (Ghazzal, 2003).
informasi- Infornasi yang beredar luas ke masyarakat seperti informasi keseharian, program atau acara politik, pemikiran dan sains, serta informasi tentang peristiwa dunia, juga mendapatkan arahan dan kontrol dari negara. Sebab semua informasi tersebut mempunyai kaitan erat dengan ideologi dan sikap negara terhadap hubungan internasional. Negara akan mengeluarkan undang-undang yang memuat panduan umum pengaturan informasi yang mendukung pengokohan masyarakat Islam yang kuat memegang syari’ah Islam sehingga melahirkan banyak kebaikan dari dan di dalam masyarakat.
Di tengah masyarakat Islam tidak ada tempat bagi penyebaran pemikiran dan pemahaman yang rusak dan merusak, pemikiran sesat dan menyesatkan, kedustaan dan berita manipulatif. Karena baik negara maupun warga negara terikat dengan pemahaman hukum syara’ yang melarang penyiaran berita bohong, propaganda negatif, fitnah, penghinaan, pemikiran porno dan a-moral, dan sebagainya. Sehingga media menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat.
Berbeda nyata dengan media massa era kapitalis sekuler, media massa telah menjadi alat perusak untuk menghancurkan nilai-nilai Islam, dan penurunan moral. Karenanya seruan penyadaran itu wajib ditujukan untuk mewujudkan lembaga penyiaran atau media massa sesuai dengan ketentuan syariat. Hal tersebut dapat diwujudkan jika negara berperan langsung guna mengontrol lembaga dan media massanya.
Menyelamatkan NF dari korban media rusak yaitu dengan menyelamatkan negeri dari cengkeraman sistem sekuleris liberalis saat ini. Mampukah kita mewujudkannya? InsyaAllah, selalu berdoa untuk datangnya negeri sang "Cahaya Islam Gemilang". Wallahu a'lam bishawab.

No comments:
Post a Comment