Waspada Organisasi Berkedok Kerajaan

Oleh : Tawati 
(Muslimah Revowriter Majalengka dan Member Writing Class With Hass)

Maraknya informasi mengenai keberadaan kelompok yang menamakan dirinya kerajaan atau kesultanan membuat Pemkab Majalengka waspada. Untuk memastikannya, pemerintah akan tetap waspada terkait munculnya golongan yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Ketika ramai adanya kerajaan di sejumlah daerah dan melakukan pungutan uang, di Majalengka sendiri ada sebuah kelompok bernama Paguyuban Tunggal Rahayu Kandang Wesi 101-010 (AMPERA) yang katanya menerima mandat menyalurkan bantuan untuk seluruh masyarakat Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.

Organisasi tersebut berpusat di Ranca Buaya, Kabupaten Garut dengan pimpinan yang tertera dalam surat Mr.Prof.Dr.Ir.H.Cakra Ningrat,SH (Wijaya Nata Kusumah Nagara). Sementara di Majalengka kepengurusan dipercayakan kepada H.Jajang Mubarok.

Bupati Majalengka Karna Sobahi menyebutkan pihaknya telah mengintruksikan seluruh camat untuk mencegah munculnya kelompok tersebut. (Pikiran Rakyat, 5/2/2020)

Berlakunya sistem sekuler kapitalis saat ini terbukti gagal dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Tentu tidak heran, dengan berbagai himpitan problem hidup ditambah dengan minimnya keimanan bisa mengantarkan pada tingginya tingkat stres pada masyarakat.

Banyak orang tertarik dan bergabung karena sedang mengalami kebuntuan mencari jalan keluar persoalan, gampang tergiur tawaran yang tidak rasional. Hal itu dimanfaatkan oleh kalangan tertentu untuk mencari untung materi.

Sekularisme ini jelas berbahaya karena merupakan asas dari ideologi Kapitalisme yang terbukti bobrok. Inti ide ini adalah menyingkirkan peran dan fungsi agama dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan. Kalaupun mau, agama hanya diberi peran yang bersifat moral saja.

Sekularisme menihilkan peran dan fungsi Islam untuk mengatur masyarakat. Atas nama kebebasan berkeyakinan setiap orang kemudian bebas membuat keyakinan dan aturan sendiri. Mengaku jibril, Nabi, salat dengan dua bahasa, dan ajaran menyesatkan lainnya. Kemusyrikan pun akan merajalela atas nama kebebasan. 

Islam mengharuskan setiap individu masyarakat beriman kepada Allah dan rasul-Nya dengan keimanan yang benar. Meyakini bahwa ketakwaan menjadi sebab dibukakannya jalan keluar dari problem kehidupan. Bersyukur atas setiap pemberian-Nya, bersabar atas musibah yang menimpanya, karena boleh jadi semua itu sebagai penggugur dosa.

Negara dalam Islam akan menjaga kondisi keimanan ini senantiasa berada dalam kondisi yang kokoh. Negara akan menghindarkan masyarakat dari pemikiran-pemikiran liberal dan materialistik yang bertentangan dengan akidah Islam. Karena di dalam Islam salah satu tugas negara yang penting adalah menjaga akidah umat (muhafadzah 'ala al aqidah). 

Akidah merupakan persoalan yang mendasar dan penting (fondasi). Kalau akidah seseorang lemah dan rusak, maka rusak pula dia. Demikian juga kalau akidah masyarakat rusak, bangunan masyarakat akan rusak. Misal, ketika seseorang seenaknya murtad (keluar dari Islam ), dia telah menyebarkan virus yang berbahaya yakni menganggap ringan masalah akidah, dan kalau ini dibiarkan akan membahayakan masyarakat secara keseluruhan.

Perlu tindakan tegas dan antisipatif dari pemerintah agar kasus serupa tidak berulang sehingga tidak meresahkan masyarakat dan tidak banyak korban yang berjatuhan lagi. Salah satunya dengan memberikan sanksi. Sanksi ini dijatuhkan setelah lewat proses pembinaan dimana dia diberi kesempatan untuk bertaubat, kalau tetap menolak lewat proses pengadilan baru dia dijatuhkan sanksi. 

Mereka diminta bertaubat dan kembali kepada Islam. Jika mereka menolak mereka wajib diperangi. Demikianlah, sepanjang negeri ini masih menerapkan sistem sekuler-kapitalis-liberal seperti sekarang, maka penderitaan masyarakat tidak akan pernah menemukan solusinya. Karena hanya Islam lah solusi satu-satunya yang mampu untuk mengatasi ragam masalah kehidupan. Wallaahua'lam bishshawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post