Tren Bullying Membuat Pusing



Oleh : Sumiati 
Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif 

Dilansir oleh Republika.co.id, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan.

Jasra meyakini pengaduan anak kepada KPAI tersebut bagaikan fenomena gunung es. Artinya, masih sedikit pelaporan di permukaan karena dilaporkan, sementara di bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan.
"Trennya terus meningkat," kata Jasra.

Jasra menuturkan, semakin maraknya fenomena perundungan menunjukkan gangguan pertumbuhan dan konsentrasi anak berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Gangguan perilaku anak harus diantisipasi sejak awal.

Ia menjelaskan, meski secara fisik dan daya belajar anak baik, namun seringkali ketika menghadapi realitas sebagian anak tidak siap. Sehingga, terjadi gejolak yang menyebabkan pelemahan mental yang dapat bereaksi agresif seperti perundungan.

Khofifah, minta korban perundungan Malang didampingi psikolog. Pelajar SMP meninggal setelah berkelahi dengan teman sekolah. Dua alat bukti kuatkan kasus perundungan siswa SMP 16 Malang.

Menurut dia, pemicu anak melakukan perundungan sangat banyak. Kontrol sosial masyarakat yang berubah lebih agresif dan cepat sangat mudah ditiru oleh anak, begitupun tindakan represif yang berulang-ulang. Kondisi-kondisi yang mengganggu anak tersebut tidak banyak penyaringnya.

"Seperti tontonan kekerasan, dampak negatif gawai, penghakiman media sosial. Itu kisah yang berulang, karena bisa diputar balik kapan saja oleh anak, tidak ada batasan untuk anak mengkonsumsinya kembali," kata Jasra.
(09/02/2020).

Bullying akhir-akhir ini makin memprihatinkan. Jika dahulu hanya sebatas ejekan ringan, dimana pelaku hanya membuat menangis korban ejekan tersebut. Namun berbeda dengan sekarang, bullying sudah seperti kejahatan karena dampaknya pun hingga membuat korban meregang nyawa. Bukan hanya orang tua yang kehilangan, jika korban hingga meninggal. Tetap generasi remaja pun akan mengalami kegoncang jika bullying mengakibatkan kecacatan fisik.

Seharusnya masyarakat semakin faham, penyebab bullying adalah sistem kapitalis demokrasi. Kapitalis demokrasi menjadikan berbagai macam tindakan kekerasan dibiarkan merusak generasi bangsa. Apalagi salah satu azas demokrasi kebebasan berprilaku. Jika semakin dibiarkan tentu tindakan bullying tidak akan berhenti, justru makin menjadi-jadi.

Begitupun dampak tayangan di televisi, yang menampakkan kekerasan, pertengkaran bahkan timpangnya ekonomi pun menjadi dampak bullying kepada orang-orang tidak mampu. Begitu pula karena rendahnya pendidikan, banyak remaja yang dilecehkan atau di bullying pula.

Kondisi ini diperparah dengan hadirnya gawai, si telepon pintar  pengakses segala hal. Tidak pandang usia, dari usia SD, SMP, SMA mereka sudah terbiasa dengan menggunakan gawai. Padahal di usia mereka belum membutuhkan gawai. Kebutuhan mereka adalah belajar dengan pendampingan orang tua.  

Namun dengan gawailah anak-anak remaja tersebut meniru berbagai bullying yang ia dapatkan dari gawai yang memang sengaja oleh musuh-musuh Islam di gencarkan agar menjadi tren. Kemudian diikuti oleh kalangan remaja hingga remaja terjerumus dalam dunia bullying. Padahal dampak bullying yang tidak sampai meregang nyawa, sering membuat trauma. Yang menjadikan banyak remaja terpuruk karenanya.

Dalam Islam sendiri sangat melarang keras dan sangat tidak menganjurkan perilaku merendahkan orang lain. Hal ini sebagai mana penjelasan dalam sebuah firman Allah subahanahu wa ta’ala:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Hujurat: 11)

Oleh sebab itu, kita sebagai sesama muslim dan sesama manusia haruslah menjaga dan menebar kasih sayang pada semua, bukan justru berbuat zalim sesama manusia.

Seperti hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam :

“Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari lisan dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah”. (HR. Bukhari no. 10)

Sesama muslim juga dianjurkan untuk saling menyerukan kebaikan, sebagaimana firman Allah subahanahu wa ta’ala:

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ١٠٤

Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.(Qs. Ali-Imran [4]: 104)

Kemudian hukum bagi pelaku bullying ditetapkan oleh negara yang menerapkan sistem Islam kafah. 

Wallaahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post