Siputih Melejit Tinggi Buah Kapitalisasi

Oleh: Analisa 
(Muslimah Peduli Generasi)

Seakan menjadi persoalan setiap waktu bawang putih selalu menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat, pasalnya keberadaannya sangat dicari terutama bagi kaum hawa karena merupakan modal dasar masakan jurus tiga jitu bila tidak ada salah satu maka masakan tidak sesedap dari biasanya.

Melonjaknya harga siputih berakibat buruk bagi masyarakat dan pedagang, masyarakat yang terbiasa mengkonsumsi bawang putih mengalami keresahan, terutama bagi pengais rezeki kaki lima yang hanya mendapatkan untung secuil dari penjualannya, apalagi satu siung siputih bekisar lima ribu rupiah tentu sangat menekan beban dan memprihatinkan untuk masyarakat.

Salah satu kenaikannya dipicu dari berbagai masalah yang paling buming ialah disebabkan Virus korona yang baru dinamakan Covid-19 karena China merupakan adalah pengimpor utama bawang putih untuk Indonesia. Dan yang kedua menurut Juru bicara Satgas Pemberantasan Mafia Pangan di Solo, AKBP Iwan Saktiadi mengatakan masih menelurusi penyebab meroketnya harga bawang putih impor dari China. Dia menilai distribusi yang terhambat bisa jadi salah satu penyebabnya. Dan yang ketiga seperti dilansir oleh https://m.detik.com/news/berita-jawa-barat/d-4896806/disperindag-jabar-temukan-150-ton-bawang-putih-impor-yang-diduga-ditimbun?_ga=2.261274893.1213219025.1581998484-1766369709.1553657955. Dan pemerintah berupaya menekan lonjakan harga bawang putih dengan menjadikan India atau Amerika menggantikan China yang sedang dilanda virus Covid-19.

Meskipun penerapan sistem ekonomi kapitalis berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi, namun secara bersamaan, telah melahirkan gejolak, pertentangan antarkelas yakni pemilik modal (kapitalis) kelompok pekerja. Akibatnya, akan kita temukan berbagai dampak nyata dalam kehidupan ekonomi kapitalis, mulai dari ketimpangan sosial yang parah, munculnya ketegangan, pertentangan, dan keresahan diantara kelompok masyarakat, berkembangnya kehidupan materialistik yang penuh dengan keserakahan yang didorong oleh semangat mencintai harta dan asyik dengan kekayaan, hingga terjadinya proses berebutan kursi karena manusia tidak ubahnya seperti binatang yang hanya berupaya memperebutkan materi semata. 

Belum lagi melahirkan segolongan orang-orang yang culas dengan mempermainkan harga agar dapat dijual kembali pada saat langka sehingga dapat meraup keuntungan yang besar.

Padahal hadist menjelaskan
(رواه مسلم) جَاطيئٌفَهُوَ  احْتَكَرَمَنِ: سلمو عليم اللهرسول قال : قال معمر عن

“Dari Ma’mar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang menimbun barang, maka ia bersalah (berdosa).” (HR. Muslim).

Tentu sangat jelas, sesungguhnya Islam senantiasa menjadi aturan yang sempurna, karena Islam memiliki seperangkat sistem yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul ditengah masyarakat. Dengan catatan bahwa penerapan Islam sebagai sebuah sistem tersebut harus sempurna (kaffah) meliputi seluruh aspeknya. Sistem keuangan, pengelolaan SDA, pemerintahan, kebijakan dalam negeri dan luar negeri (termasuk didalamnya adalah kebijakan eksport-impor).

Berbagai kegiatan ekonomi berjalan dalam rangka mencapai satu tujuan, yakni menciptakan kesejahteraan menyeluruh bagi setiap individu rakyat muslim dan non-muslim yang hidup dalam naungan Daulah Khilafah. Hal ini karena semua kegiatan ekonomi diarahkan untuk mewujudkan penerapan politik-ekonomi Islam, yakni menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap individu masyarakat secara keseluruhan pemenuhan berbagai kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan mereka. Politik-ekonomi seperti ini pada akhirnya akan menciptakan kehidupan ekonomi yang sejahtera, penuh ketenangan dan kesederhanaan, namun tetap produktif dan inovatif.

Harga komiditi pangan yang beredar ditengah-tengah masyarakat sangat bergantung pada sektor pertanian. Dengan demikian, negara harus memberi perhatian yang besar pada sektor tersebut. Karena pertanian sendiri merupakan salah satu sumber primer ekonomi disamping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia (jasa). Sehingga, apabila permasalahan dalam pertanian ini tidak terpecahkan, maka akan menimbulkan goncangan pada perekonomian negara. Goncangan ini sendiri akan membuat negara menjadi lemah dan bergantung pada negara yang lain (dengan adanya import).

Islam sebagai sebuah tatanan dalam bernegara, Khilafah, wajib memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar individu berupa sandang, pangan, dan papan. Maka, negara akan menjamin dan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan tersebut secara sempurna. Khilafah juga akan menjamin terpenuhinya kebutuhan publik berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Keberadaan Daulah Khilafah Islamiyah ditujukan dalam rangka melanjutkan kembali kehidupan Islam dengan menjadikan pemikiran dan hukum-hukum Islam sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Daulah Khilafah akan menerapkan Islam bagi seluruh rakyat dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Penerapan hukum-hukum Islam di bidang ekonomi, misalnya, akan menjadikan kegiatan ekonomi merupakan  bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Islam secara keseluruhan.

Saatnya kembali kepada sistem yang terbukti 13 abad merajai dunia, yaitu Khilafah ala minhaj nubuwwah.

Wallahua'lambishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post