Musrenbang Kecamatan Sarolangun Revisi 192 Usulan Dari 10 Desa dan 6 Kelurahan

N3,Sarolangun - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders yang dimulai dari tingkat Desa dilanjutkan ke tingkat Kecamatan dan ketingkat Kabupaten untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Semua masukan yang diusulkan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan diteruskan sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun berikutnya.

Seperti halnya Musrenbang Kecamatan Sarolangun yang digelar pada Senin (3/2/2020) di Aula Kantor Camat Sarolangun. Dimana dihadiri oleh Bupati H.Cek Endra yang diwakili Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser, Anggota DPRD Sarolangun M.Fadlan Arifiqi, Yusuf Helmi, Hasrin dan Zulkipli YS, Ronald Pasaribu dan Zulkipli Sudin, Asisten II Dedi Hendri, Kadis PUPR Ibnu Ziadi, Kepala Bappeda H.Lukman, Kadis Disparpora M.Idrus, Kadis Dinas Perkim Saifullah, Perwakilan Dinas Pendidikan, Kapolsekta Sarolangun, Bhabinsa, Camat Sarolangun, para Kades dan Lurah dalam Kecamatan Sarolangun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat,Tokoh Agama, BPD serta tamu undangan lainnya.

Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser yang menyampaikan sambutan Bupati Sarolangun sekaligus membuka Musrenbang menyatakan, Musrenbang merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekda berharap kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan ini dapat menghasilkan program prioritas dan para peserta dapat membantu memberi masukan atau informasi sekaligus menyerap dan mencatat seluruh kesepakatan dari kegiatan musrenbang tingkat kecamatan ini, serta mengawalnya dalam proses forum lintas perangkat daerah, Musrenbang tingkat kabupaten serta pembahasan RAPBD di DPRD nanti.

" Sehingga tujuan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan ini dapat terwujud dengan baik," harap Endang Abdul Naser.

Sementara Camat Sarolangun Huzairin Saman dalam laporannya menyebutkan, jika dalam Musrenbang tahun 2020 ini ada 192 usulan yang dibahas dari 10 Desa dan 6 Kelurahan dalam Kecamatan Sarolangun, diantaranya bidang Infrastruktur, Ekonomi Kemasyarakatan dan pelayanan publik. Sedangkan untuk jumlah peserta sebanyak 80 orang terdiri dari Kades, Lurah dan Delegasi Desa/Kelurahan.

Kepala Bappeda Sarolangun H.Lukman dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang merupakan bagian penting dalam mekanisme perencanaan pembangunan. Agenda prioritas pembangunan daerah 2021 Kabupaten Sarolangun sesuai RKPD yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, peningkatan perekonomian daerah dan peningkatan pelayanan publik.

" Jika dalam usulan dari Kecamatan tidak masuk akan tetapi prioritas maka akan dimasukkan dalam Reses Dewan," sebutnya.

Sedangkan sambutan dari anggota DPRD Sarolangun yang diwakili oleh M.Fadlan Arifiqi mengatakan, jika Musrenbang kali ini beda jauh dari Musrenbang sebelumnya dikarenakan Sekda baru yang merupakan asli orang Sarolangun,sehingga semua usulan diharapkan bisa terealisasi. Ia juga berharap kedepan jangan ada lagi ada pradigma jika masih ada Desa yang tidak mendapat kucuran dana, karena setiap Desa dan Kelurahan sudah mendapatkan dana dari Pemerintah.

Masih kata M.Fadlan Arifiqi jika dalam membangun sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan, sehingga apa yang dibangun memang berguna untuk masyarakat. " Membangun sesuai kebutuhan bukan keinginan," tegasnya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post