Jilbab Wajib Bagi Muslimah


 
Oleh: Rika Triyany


Sinta Nuriyah, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, mengatakan bahwa perempuan muslim tidak wajib untuk memakai jilbab. Ia pun menyadari bahwa masih banyak orang yang keliru mengenai kata jilbab dan hijab. Menurut beliau, hijab tidak sama pengertiannya dengan jilbab. "Hijab itu pembatas dari bahan-bahan yang keras seperti kayu, kalau jilbab bahan-bahan yang tipis seperti kain untuk menutup," kata Sinta di YouTube channel Deddy Corbuzier pada Rabu, 15 Januari 2020 (tempo.co, 16 Januari 2020).

Jilbab merupakan salah satu kewajiban, sesuai dengan firman Allah SWT., yang artinya: "Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka ….” (QS. An-Nuur: 31). Imam Ibnu Abbas dan Imam Ath Thabari menyatakan bahwa sesuatu yang biasa tampak (pada wanita) adalah muka dan telapak tangan. Dan Imam Al-Nasafi menyatakan bahwa ayat diatas bermakna "janganlah kalian menampakkan anggota tubuh yang biasa di gunakan untuk mengenakan perhiasan, kecuali yang biasa tampak yakni muka, kedua telapak tangan dan dua mata kaki".

Aisyah ra. bahwa Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah SAW. dengan memakai pakaian tipis  (transparan). Rasulullah SAW. pun berpaling dari dia dan bersabda, "Astma' sungguh seorang wanita itu, jika sudah haid (sudah balig) tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini", beliau meununjuk wajah dan kedua telapak tangan beliau (HR. Abu Dawud). Maka sudah sangat jelas dari firman Allah, pendapat para fuqaha dan juga sabda Rasulullah bahwa batasan aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Perintah tersebut tidak bisa diganggu gugat ataupun dipermasalahkan dengan dalih menafsirkannya terlalu tekstual, tidak kontekstual.

Islam sebagai agama yang unik dan memuliakan wanita, telah membagi dua kehidupan wanita yaitu kehidupan umum dan kehidupan khusus. Yang disebut kehidupan khusus ialah bila seseorang harus meminta ijin untuk masuk kedalamnya. Dan adapun kehidupan umum bila seseorang tidak memerlukan izin untuk berada didalamnya. Yang mencakup kehidupan khusus yaitu rumah, kosan, kontrakan, kamar pribadi, dan sejenisnya. Didalam kehidupan khusus, wanita tersebut melakukan aktivitas yang biasa dia lakukan dengan mahramnya, wanita tersebut tidak perlu menutup aurat dengan pakaian lengkapnya. Adapun kehidupan umum bagi seorang wanita mencakup mall, pasar, perkantoran, sekolah, masjid, rumah sakit, taman kota, jalanan, dsb. Wanita disyariatkan untuk menutupi auratnya.

Wanita muslimah wajib berjilbab dan berkerudung apabila ia keluar dari rumah. Jilbab itu berbeda dengan kerudung (khimar). Adapun perintah memakai jilbab sebagaimana diterangkan dalam surat QS. Al-Ahzab: 59, yang artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Didalam kamus Al-Muhith dinyatakan, jilbab itu seperti sirdab (terowongan) atau sinmar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar. Dan juga dalam kamus Ash-shahah al- jauhari mengatakan, "jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula'ah (baju kurung/gamis). Maka dari firman Allah diatas, diperkuat dengan hadis Rasulullah dan pendapat para fuqaha, bahwa bagi seorang wanita muslimah wajib hukumnya menutup seluruh tubuh mereka kecuali yang biasa tampak yaitu muka dan telapak tangan.

Hari ini kita saksikan dengan sangat jelas. Mereka yang mengaku anak dari salah satu pemuka agama mengatakan bahwa wanita itu tidak diwajibkan untuk menutup aurat dan mereka berdalih bahwa wanita-wanita atau istri istri para petinggi negara mereka tidak mengenakan jilbab. Padahal sudah sangat jelas bahwa kita sebagai seorang muslim mempunyai aturan yang sangat lengkap. Jadi tidak bisa yang menjadi patokan kita menjalani kehidupan ini dari orang-orang terdahulu. Sebagai seorang muslim kita mempunyai pedoman hidup yang sangat lengkap, yaitu Al-Qur'an dan As-sunah. Maka sangat merugi apabila kita menjalani kehidupan ini tanpa mengikuti Al-Qur'an dan As-sunah.
Wallahua'lam

Post a Comment

Previous Post Next Post