Dilarangnya Prank dalam Islam

Oleh : Dewi Fitriyatin Naimah
Mahasiswi Universitas Indraprasta Pendidikan Bahasa Inggris

Jika berbicara tentang Social Media, yang terlintas dipikiran banyak orang mungkin salah satunya adalah YouTube yang saat ini kerap dijadikan lahan untuk menghasilkan uang.

Seorang youtuber akan mendapat uang ketika karya mereka yang diunggah dalam bentuk video itu ditonton banyak orang. Namun kerap kali para youtuber ini menghalalkan segala cara untuk mendapatkan sebuah konten, tanpa tau dampak yang akan terjadi jika mereka melakukannya.

Konten yang paling banyak ditemui sejauh ini adalah konten Prank. Dimana seseorang mengerjai orang lain agar orang tersebut kaget, bingung atau ling lung sementara. Hal ini telah jelas dilarang oleh Allah dalam Al Qur'an, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS Al-Hujurat: 11) , juga telah ditegaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Tidak halal bagi seorang Muslim menakut - nakuti Muslim yang lain" [HR Abu Dawud, Shahih] .

Maka hendaklah bagi kalian yang ingin melakukan prank untuk berpikir panjang tentang dampak yang akan terjadi setelahnya. Karna selain melanggar larangan islam, prank juga menimbulkan keresahan bahkan kerugian bagi korbannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post