Bullying Problem Akut Generasi

Oleh : Eviyanti
Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat ada 37.381 pengaduan untuk bullying, baik di pendidikan maupun sosial media yang mencapai 2.473 laporan. Jasra meyakini pengaduan anak kepada KPAI tersebut bagaikan gunung es. Artinya, masih sedikit yang terlihat di permukaan karena dilaporkan, semetara di bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan. "Trendnya terus meningkat," kata Jasra, Ahad (9/2).

Bahkan Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong-gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal.

Seperti yang dilansir oleh republika.co.id (06/02/2020), seorang pelajar di SMP HKBP Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, meninggal setelah berkelahi dengan teman sekolahnya. Korban bernama Samuel Pandapotan Nainggolan (15), warga Kelurahan Huta Gambir, Kabupaten Dairi. Kanit Resum Satreskrim Polres Dairi Iptu Mulia Simamora mengatakan, korban tewas setelah berkelahi dengan teman sekelasnya berinisial SO (15). Dari keterangan pelaku, perkelahian yang berujung maut tersebut dilatarbelakangi saling ejek antara korban dan pelaku. Karena tidak terima diejek,  pelaku menendang korban dengan menggunakan kaki mengenai dada korban sehingga terjatuh. "Seketika itu korban dilihat guru dan sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban langsung dilarikan guru ke RSUD Sidikalang," ujarnya.

Apakah Perundungan itu?

Perundungan atau yang lebih populer disebut bullying, yaitu penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang, suatu perilaku mengancam, menindas, dan membuat perasaan orang lain tidak nyaman. Bullying seringkali terlihat sebagai bentuk-bentuk perilaku berupa pemaksaan atau usaha menyakiti seseorang secara fisik maupun psikis terhadap sekelompok orang yang lebih 'lemah'. Dimana biasanya terdapat sekelompok orang yang mempersepsikan dirinya lebih 'kuat'. Pemicu bullying sangat banyak. Diantaranya, tontonan kekerasan, dampak negatif gawai, penghakiman media sosial, dan lain-lain.

Makin maraknya fenomena perundungan menunjukkan gangguan pertumbuhan dan konsentrasi anak berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Gangguan perilaku anak harus diantisipasi sejak awal. Meski secara fisik dan daya belajar anak baik, namun seringkali ketika menghadapi realitas anak tidak siap. Sehingga, terjadi gejolak yang menyebabkan pelemahan mental yang dapat bereaksi agresif seperti perundungan. Bullying sebagai problem masif bangsa ini semestinya menyadarkan kegagalan pembangunan SDM dengan landasan sekularisme. Peningkatan prestasi akademik siswa di sekolah tidak menjadi jaminan kemampuan mereka mengatasi masalah pribadi dan interaksi dengan lingkungan.

Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur persoalan ini. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, "Abu Musa radhuyallahu 'anhuma berkata, "Mereka (para sahabat) bertanya, Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama? 'Beliau menjawab,'orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya." (HR. Bukhari). 

Kesimpulannya adalah kita tidak layak disebut muslim sejati kalau kita masih sering menjadikan saudara muslim kita yang lain celaka akibat keburukan lisan dan tangan kita.

Maka pendidikan dalam Islam terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam, menguasai pemikiran Islam dengan handal, menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu dan teknologi), dan memiliki keterampilan yang tepat dan berdaya guna. Pembentukan kepribadian Islam harus dilakukan pada semua jenjang pendidikan yang sesuai dengan proporsinya melalui berbagai pendekatan. Salah satu diantaranya adalah dengan menyampaikan pemikiran Islam kepada para siswa.
Kurikulum dibangun berlandaskan akidah Islam, sehingga setiap pelajaran disusun selaras dengan asas itu.

Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Rasulullah Saw bersabda, "Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post