Ada Apa Dibalik Program Kampus Merdeka?

Oleh :  Kusmiati, S.Pd

Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat. Karena pada dasarnya pendidikan berperan penting dalam mencetak generasi peradaban. 

Tapi apa akibatnya jika pendidikan hanyalah sebagai sebagai alat pencetak budak industri seperti halnya dalam sistem kapitalisme sekarang. 

Program baru yang diluncurkan oleh Mentri Pendidikan Nadiem Makarim yang diberi nama "Kampus Merdeka" merupakan kelanjutan dari program "Merdeka Belajar" yang dicetuskan beberapa waktu yang lalu. 

Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa "Perguruan tinggi di Indonesia harus menjadi ujung tombak yg bergerak tercepat, karena dia begitu dekat dengan dunia pekerjaan, dia harus yang berinovasi tercepat dari semua unit pendidikan," ujar Nadiem di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2020.

Apa saja program kampus merdeka itu?

1. Kemudahan Membuka Program Studi Baru.
Nadiem mengatakan akan memberikan otonomi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membuka program studi (prodi) baru. Nadiem mengatakan selama ini pembukaan prodi bukan hal mudah, padahal perguruan tinggi terus dituntut untuk menjawab kebutuhan industri.

2. Perubahan Sistem Akreditasi Kampus.
Nadiem mengatakan ada tiga tantangan dalam program akreditasi yang selama ini berlaku. Di antaranya proses dan persyaratan yang menjadi beban, banyaknya antrean perguruan tinggi atau prodi yang belum terakreditasi, dan keharusan bagi prodi atau perguruan tinggi yang ingin naik level akreditasi internasional tapi tetap harus meregistrasi di tingkat nasional.

Ke depan, kata Nadiem, program akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang siap naik peringkat. Adapun akreditasi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tetap berlaku lima tahun dan akan diperbarui otomatis.

3. Kemudahan Status Kampus Menjadi Badan Hukum.
Nadiem mengatakan akan memberikan kemudahan perubahan status dari perguruan tinggi negeri satuan kerja (PTN-Satker) dan badan layanan umum (PTN-BLU) menjadi badan hukum (PTN-BH). Nadiem berujar, pemerintah akan membantu dan mempermudah perguruan tinggi yang ingin meraih status badan hukum.

Dengan berubah menjadi PTN-BH, universitas akan memiliki otonomi dan fleksibilitas untuk bekerja sama dengan industri. Nadiem menyebut perubahan status ini demi mendorong agar kampus-kampus negeri mampu bersaing di panggung dunia.

4. Mahasiswa Bisa Magang 3 Semester.
Nadiem mengatakan kebijakan keempat ini menjadi favoritnya, yakni hak magang tiga semester di luar program studi. Kebijakan ini akan memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi selama satu semester. (Tempo.co)

Kebijakan baru dari menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim bukanlah kebijakan yang mampu menyelesaikan permasalah dalam dunia pendidikan. 
Kebijakan ini akan semakin membuat kehidupan dalam dunia pendidikan lebih khususnya dunia kampus semakin liberal. 

Serangan liberalisasi kampus semakin masif

Kebijakan-kebijakan yang di keluarkan oleh menteri pendidikan semakin menguatkan bahwa generasi yang ingin dihasilkan dalam dunia pendidikan kapitalis hanyalah untuk memenuhi pasar industri yang akan menjadi budak industri. 

Hal tersebut didukung dengan pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meminta lembaga pendidikan lebih jeli melihat kebutuhan dunia industri agar tidak banyak sarjana yang menganggur. "Saat ini banyak sarjana yang belum terserap jadi tenaga kerja andal. Hal ini akibat tidak jelinya lembaga pendidikan menangkap kebutuhan pasar tenaga kerja," kata Ma'ruf dalam sambutannya di acara wisuda sarjana strata satu angkatan ke XXIII Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin Al-Ayyubi, di Gedung Serbaguna I, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad, 26 Januari 2020 (Tempo.co)

Ini mengakibatkan bahwa perguruan tinggi dalam sistem kapitalis bukan untuk menghasilkan para intelektual yang menjadi tulang punggung perubahan menuju kemajuan dan menyelesaikan masalah masyarakat dengan ilmu dan inovasinya bagi kepentingan publik. Namun perguruan tinggi hanya menjadi mesin pencetak tenaga terampil bagi kepentingan industri atau kapitalis. 

Maka bisa dipastikan bahwa Tri Dharma perguruan tinggi untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat telah berganti wajah menjadi pengabdian bagi kaum kapitalis dan industri. 

Tidak hanya sebatas itu, fenomena ini menjadi bukti bahwa negara berlepas tangan dari pembiayaan perguruan tinggi dan sekaligus menyesatkan arah oriantasi perguruan tinggi. 
Bagaimana mungkin sebuah negara mandiri jika pendidikan nya dikendalikan oleh para kapitalis? 
Bagaimana permasalahan umat bisa terselesaikan jika para intelektualnya terkooptasi oleh kepentingan para kapitalis? 

Pendidikan dalam islam. 

Islam dengan pengaturan segala tatanan kehidupannya secara kaffah dalam bingkai khilafah menjadikan pendidikan sebagai penghasil generasi cerdas beradab untuk modal awal generasi peradaban. 

Pendidikan dalam islam adalah upaya sadar, terprogram dan sistematis dalam rangka membangun manusia yang memiliki: kepribadian islam, menguasai pemikiran islam dengan handal, menguasai ilmu terapan; ilmu pengetahuan dan tekhnologi (Iptek) dan memiliki keterampilan yang tepat guna dan daya guna. 

Kurikulumnya pun dibangun atas pondasi aqidah islam Yang tidak hanya mahir dalam ilmu dunia tetapi faqih terhadap ilmu agama. Bukan sebagai intelektual sekuler yang hanya dimanfaatkan oleh para kapitalis seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme sekarang. 

Wallahu'alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post