Suara Ormas, Riwayatmu Kini

Oleh : Kartini

Dilansir dari nasional.tempo.co, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menagih janji Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan kredit murah sebesar Rp 1,5 triliun. Janji ini, kata Said, tertuang dalam nota kesepahaman antara PBNU dan Kementerian Keuangan.

Hal tersebut ditempuhnya, karena organisasinya kesulitan untuk menjalankan program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat sebab tak kunjung mendapat bantuan dari pemerintah.

Said mulanya berbicara mengenai ketimpangan ekonomi. Ia bercerita ada yang suka foya-foya atau menguasai jutaan hektare lahan, tapi disisi lain ada pula yang untuk makan saja kesulitan.

Ia juga menyinggung soal sebagian kecil masyarakat Indonesia yang menguasai mayoritas kekayaan alam. Ia mencontohkan tambang emas, batu bara, nikel yang justru dimiliki perusahaan besar.

Ia menyebutkan juga soal adanya 164 anak perusahaan dari PT. Pertamina. Ia menganggap keberadaan ratusan anak perusahaan itu bancakan dari para direksinya.

"Pernah kami MoU dengan Menteri Sri Mulyani katanya akan menggelontorkan kredit murah Rp 1,5 triliun. Ila hadza yaum, sampai hari ini, satu peser pun belum terlaksana. Ini biar tahu anda semua seperti apa pemerintah ini," ucap Said dalam sebuah pidato yang viral, Kamis, 26 Desember 2019. 

Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia terbilang banyak jumlahnya, bak jamur di musim hujan. Hal itu disebabkan karena mudahnya mendapatkan legalitas badan hukum perkumpulan. Dan tentunya dilindungi oleh UU RI no 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Salah satu ormas terbesar di Indonesia adalah Nahdlatul Ulama (NU).

Hanya saja, di bawah kepemimpinan rezim sekuler demokrasi, sudah menjadi rahasia umum bahwa keberadaan ormas selalu menjadi rebutan partai atau kontestan pemilu untuk meraup suara memenangkan sang kontestan.

Di tengah arus politik sekuler yang transaksional, sang kontestan memberi sejumlah janji dan menawarkan "imbalan" atas dukungan tersebut.

Pengakuan ketua ormas ini hanya menegaskan bahwa rezim sekuler demokrasi berkarakter ingkar janji dan hanya memanfaatkan rakyat dan ormas sebagai mesin pengeruk suara dan pendorong mobil mogoknya, karena semua kemenangan distandarisasi dengan suara terbanyak, bukan kebenaran.

Begitulah wajah buruk sekuler demokrasi yang diterapkan di negeri tercinta Indonesia saat ini. 

Berbeda dengan Islam. 
Islam tak hanya sekadar agama. Tapi di dalamnya terkandung aturan kehidupan yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan menjadi solusi tuntas bagi problematika kehidupan manusia. Karena Islam, diturunkan dari Dzat Yang Maha Agung dan Maha Pengatur, risalah-Nya berlaku sepanjang zaman.

Islam mewajibkan adanya segolongan umat yang menyeru kepada yang makruf dan mencegah kepada yang munkar, sesuai dengan apa yang difirmankan Allah SWT. dalam TQS. Ali Imran: 104, " dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan ( Islam ), menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."

Bukan hanya itu saja, ormas juga berkewajiban untuk muhasabah lil hukam (menasehati kepada penguasa ) sesuai misi kehadirannya di tengah masyarakat. 

Apabila penguasa berada diluar koridor yang telah ditetapkan oleh Islam, ormas inilah yang akan segera mengingatkan agar kembali ke jalan yang telah digariskan Islam.

Hendaknya menjadi iktibar bagi kita semua bahwasanya kehadiran ormas tidak boleh beralih dari tanggung jawab amar makruf nahi mungkar.

Segala bentuk aktivitasnya tidak dilakukan demi sebuah imbalan dari penguasa, tidak berkompromi dengan kedzalimannya dan selalu teguh berpegang pada prinsip syariat dengan hanya berharap pada ridho Illahi.

Amal inilah yang saat ini menjadi kebutuhan hakiki umat, bukan dana dan suntikan modal yang justru membuat umat tidak menyadari, bahkan jauh dalam memahami pertentangan rezim dengan kepemimpinan sistem Islam.

Sehingga negeri yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur bisa segera diwujudkan. Dan penting juga dipahami, hal itu hanya bisa terwujud apabila aturan Islam  diterapkan secara kaffah di kancah kehidupan.
Wallahu'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post