Sistem Kapitalisme Merusak Pendidikan Islam


Oleh : Nur Ilmi Hidayah
Praktisi Pendidikan dan Member Akademi  Menulis Kreatif

Persoalan kapitalisme bukan sekedar justifikasi terhadap individu-individu dalam sebuah masyarakat. Namun persoalan kapitalisme adalah persoalan the power of system yang bekerja dalam sebuah institusi-institusi masyarakat. Persoalan sistem yang bekerja dalam sebuah masyarakat yang sangat bergantung pada kekuatan apa yang terjadi atas dasar pijakan dari sistem tersebut.

Ekspansi  kapitalisme ke dalam dunia pendidikan telah  menciptakan sebuah kondisi pendidikan yang berhubungan antara logika pendidikan dengan logika kapitalisme. Pendidikan kemudian menampakkan dirinya sebagai kapitalisme, mesin dimana ia bekerja menciptakan citra-citra, baik itu lembaga, individu maupun pengetahuan.

Sudah menjadi dalil pokok, bahwa kerja kapitalisme adalah mengakumulasi profit, kapan pun dan dimana pun ia berada. Pendidikan di bawah cengkeraman kapitalisme tidak hanya dimanfaatkan sebagai lahan basah akumulasi, namun juga telah diselaraskan guna memproduksi ulang barisan kelas pekerja serta hubungan-hubungan sosial eksploitasi di dalamnya. Tidak disangsikan lagi, kondisi pendidikan bangsa ini telah memasuki zona merah yang sangat akut di bawah cengkeraman kapitalisme. Dengan berkuasanya sistem kapitalisme ini, pendidikan sangat menguntungkan bagi pengemban ide ini dalam berbagai lini kehidupan.

Dengan terbukanya pintu gerbang dunia pendidikan atas investasi yang  bisa dimasuki modal swasta. Dunia pendidikan akan menjadi ladang investasi yang sangat menguntungkan sebagai tempat tumbuh suburnya kapitalis. Sebagaimana logika kapitalis yang tidak ingin rugi, sudah semestinya ia menarik biaya yang jelas tidak sedikit jumlahnya bagi individu-individu yang ingin mencicipi manis asinnya kue pendidikan. Akibatnya, banyak masyarakat (khususnya menengah ke bawah) yang jelas terlunta-lunta yang tidak mampu mengakses fasilitas pendidikan.

Pendidikan tidak pernah berdiri bebas tanpa berkaitan secara dialektis dalam lingkungan dan sistem pendidikan yang diselenggarakan. Proses pendidikan merupakan proses pembebasan yang tidak pernah lepas dari sistem dan struktur sosial yang menjadi penyebab atau menyumbangkan proses saat ini. Dunia  pendidikan saat ini dihadapkan pada tantangan bagaimana mengaitkan konteks dan analisis isinya untuk memahami globalisasi secara kritis.

Efek Sistem Kapitalisme Merusak Pendidikan

Sekolah sebagai lembaga pendidikan sejatinya berbeda dengan lembaga ekonomi. Artinya pendidikan tidak harus bisa memberi dampak langsung pada pertumbuhan perekonomian yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara merata. Karena itu, pendidikan yang berkualitas harus menjadi syarat mutlak dan menjadi hak asasi setiap manusia.

Sayangnya, pendidikan bermutu tidak secara menyeluruh diperoleh setiap warga akibat adanya kesenjangan dan keterbatasan ekonomi masyarakat, karena ketidakmampuan sebagian masyarakat mengakses pendidikan, sebab biaya pendidikan makin hari makin mahal. Selain itu, arogansi dan mengentalnya praktik feodalistik yang menyertai penyelenggaraan pendidikan semakin kuat melaju dalam cengkeraman sistem kapitalisme. Dengan demikian, pendidikan tidak lagi mampu membebaskan masyakat dari belenggu kemiskinan, bahkan sebaliknya, intitusi pendidikan mengajarkan dan melegalkan praktik diskriminasi kehidupan. Kondisi ini menjadikan orang miskin akan tetap miskin dan orang kaya akan semakin kaya, sebuah keadaan yang tidak lebih baik dari zaman penjajahan.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa biaya pendidikan di tanah ini saat ini relatif sangat tinggi. Sekolah yang memiliki label ‘unggul’ sangat mahal dan tidak dapat dijangkau oleh masyarakat kelas menengah ke bawah.

Efek terhadap kelembagaan pendidikan telah menimbulkan dampak sosial yang tidak sepele. Fakta bahwa sekolah sudah hadir di tengah masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang menjad sub sistem. Proses kelembagaan pendidikan secara formal melalui sekolah didesak oleh perkembangan masyarakat yang beralih dari masyarakat agragris menuju masyarakat industri dan teknologi, maupun oleh tuntunan kebutuhan dan diakibatkan pertumbuhan dan perkembangan itu sendiri.

Sayangnya, proses pelembagaan pendidikan bukan saja membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia semata, tetapi pelembagaan  pendidikan juga telah turut melahirkan berbagai masalah sosial yang tidak manusiawi. Dari proses pelembagaan pendidikan itu akhirnya tidak sama, masyarakat bisa mendapatkan kesempatan pendidikan, yang akhirnya tidak sedikit anak-anak usia sekolah yang terpaksa tidak menikmati indahnya dunia pendidikan.

Sistem Pendidikan Islam Solusinya

Dalam sistem pendidikan Islam, akidah menjadi landasan utama dalam pendidikannya. Akidah Islam berkonsentrasi atas ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan terhadap syari’at Islam.

Pendidikan Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki, 1) kepribadian Islam, 2) menguasai pemikiran Islam dengan handal, 3) menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu sosial dan teknologi/IPTEK), 4) memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna.

Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan. Rasulullah Saw bersabda, “Seorang imam (khalifah/kepada negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah Saw bersabda mengenai kewajiban menuntut ilmu  adalah hak yang azasi bagi setiap insan. Kebutuhan terhadap pendidikan sama pentingnya dengan kebutuhan terhadap sandang, pangan, papan dan kesehatan. Terkait hal tersebut, Islam menjadikan pendidikan sebagai hak bagi setiap warga negaranya, sehingga negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan yang murah bahkan gratis bagi warga negaranya. 

Saat ini, pendidikan yang bermutu identik dengan biaya mahal. Padahal dengan mudahnya biaya pendidikan, produk hasil pendidikan pun akhirnya materialistis. Ini hal yang berbahaya bagi tujuan pendidikan itu sendiri. Di dalam Islam, sistem pendidikan yang gratis, kesejahteraan guru juga mendorong terlaksananya pendidikan yang berkualitas.

Islam memiliki sistem yang  khas tentang aturan pendidikan Islam adalah upaya untuk mengubah manusia dengan pengetahuan tentang sikap dan perilaku yang sesuai dengan kerangka ideologi Islam. Dengan demikian, jelas bahwa yang menjadi azas dalam pendidikan Islam adalah apa yang menjadi azas dalam ideologi Islam, yaitu akidah Islam.

Metode pengajaran dalam Islam tidak hanya sebatas transfer pemikiran semata, namun seorang guru harus mampu mendekatkan apa yang terkandung dalam pemikiran tersebut dengan makna yang dipahami oleh siswa. Guru harus menghubungkan antara pemikiran Islam dengan fakta yang diserapnya, atau fakta yang akrab dan dirasakan oleh siswa sehingga mereka benar-benar memahaminya sebagai sebuah pemikiran, bahkan hanya sekadar informasi.

Dalam pengelolaan kurikulum Islam, pemerintah atau negara mengelola kurikulum yang disusun dengan mengacu pada tujuan pendidikan. Waktu pelajaran untuk memahami tsaqofah Islam dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mendapat porsi yang besar.

Tidak cukup sampai di situ, untuk menghasilkan pendidikan yang optimal maka pendidikan tidak hanya berfokus pada satu tempat saja, seperti sekolah atau perguruan tinggi. Tetapi harus membentuk sistem pendidikan yang unggul yaitu sinergi antara keluarga, masyarakat, sekolah dan negara yang mengajarkan kepribadian Islam, tsaqofah Islam dan IPTEK. Dengan demikian akan terbentuklah generasi muda yang pintar, intelektual, berkepribadian Islam, berakhlak mulia dan berjiwa pemimpin.

Negara wajib mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Bukan hanya sekadar persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah/perguruan tinggi, pengajaran, dan bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.

Wallahu a’lam bish shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post