Perilaku Pengikut Kaum Nabi Luth Mewabah, Akibat Virus Liberalisme

Oleh: Shafiyah Imarah 
(Pemerhati Masalah Sosial)

Kisah Nabi Luth dan kaumnya terkait penyimpangan seksual disebut dalam Al Quran surah Al-A’raf [7]: 80; Asy-Syu’ara [26]: 165; dan An-Naml [27]: 54-55.  Dari ayat tersebut diketahui bahwa mereka kaum yang mempraktekkan penyimpangan seksual yang dikenal dengan Sodom atau homoseksual. Perbuatan mereka dikatakan fahisyah  atau keji dan menyalahi fitrah manusia yang sehat.

Allah berfirman dalam Al Quran surah Al A’raf ayat 80-82, “(Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kalian melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kalian (di dunia ini)?’ Sungguh, kalian telah melampiaskan syahwat kalian kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan.

 Kalian benar-benar kaum yang melampaui batas. ‘Dan jawaban kaumnya tidak lain hanya berkata, ‘Usirlah mereka (Luth dan pengikutnya) dari negeri kalian ini, mereka adalah orang yang menganggap dirinya suci.’”
Kaum Nabi Luth tercatat sejarah sebagai kaum pertama yang mempraktekkan homoseksualitas.  

Kaum nabi Luth A.S dan antek-anteknya beserta isterinya telah mati tenggelam di bawah lemparan hujan batu yang panas dan berbentuk api dan terkubur di dalamnya dengan azab yang sangat pedih untuk selama-lamanya. 

Sungguh mengerikan alam hal-hal yang bersifat tabu dan menentang kodrat alam tersebut. Namun kini perilaku menyimpang kaum Nabi Luth justru mewabah di dunia bahkan negeri ini. 

Kasus terbaru menghebohkan jagat dunia yaitu Reynhard Sinaga, WNI yang divonis  WNI yang divonis penjara seumur hidup atas tuduhan memperkosa puluhan pria. Kasus Reynhard disebut sebagai kejahatan perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.(news.detik.com)

Seperti dilansir Associated Press, Senin (6/1/2020), Reynhard, yang diadili di Pengadilan Manchester, secara meyakinkan divonis bersalah atas perkosaan terhadap 48 pria. Pihak berwenang Inggris memiliki 195 video kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria 36 tahun itu. Pihak berwenang Inggris menyatakan Reynhard terindikasi melakukan 195 perkosaan dengan korban diperkosa berkali-kali.

Pemerintah Indonesia sangat geram atas kasus Reynhard dan dianggap mencoreng nama Indonesia dimata dunia. Berbanding terbalik karakter Negara muslim terbesar justru melakukan hal keji. Kasus LGBT Reynhard ini bukan saja mempermalukan namun menjadi evaluasi Negara yang membuka keran LBGT di negeri ini, kebebasan bertingkah laku yang dilapisi HAM meniscyakan maraknya penyimpangan pergaulan bebas. Ditambah adanya wacana menghilangkan pendidikan agama menjadi pembinaan karakter semakin menjadikan kasus LGBT dan pergaulan bebas bagaikan fenomena gunus es.

Permasalahan ini akan terus berlanjut jika pemerintah tidak serius menangani. Pelaku LGBT kebanyakan dari kaum pemuda yang notabene sebagai penerus bangsa. Akan dibawa kemana negeri ini jika pemuda rusak dan tidak bermoral? Tentu ancaman nyata ini harus segera diatasi. Arus liberalisme yang bersumber dari negara yang menganut sistem kapitalisme sekuler sehingga sampai kapanpun kebobrokan moral akan terjadi. Terlebih Negara saat ini menderita Islamophobia. Orang-orang yang ingin berkontribusi dan mencintai agama ini bisa dituduh ekstrimis, radikal, anti barat juga anti NKRI. 

Fakta menunjukan bahwa Islam dengan sistem pergaulannya, sistem pemerintahannya, sistem ekonominya, sistem muamalahnya mampu membawa manusia kepada sebuah zaman keemasan dimana kesejahteraan, kedamaian, serta kenyamanan hidup bisa dirasakan secara menyeluruh oleh manusia baik muslim maupun non muslim di bawah naungan panji Islam. Islam akan melindungi manusia yang hidup dibawah naungannya. Allahu a’alam bi showab.

Post a Comment

Previous Post Next Post