Musibah Datang Segeralah Bertaubat

By : Anita Korilina
Cileunyi Kabupaten Bandung

Bencana kembali melanda. Musibah kembali menyapa. Kali ini dalam wujud banjir yang kembali hadir. Di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bogor dan beberapa daerah sekitar. Sebagian memicu tanah longsor. Seperti terjadi di beberapa titik di Kecamatan Sukajaya Bogor.

Semua bencana ini tentu harus disikapi secara tepat oleh setiap Muslim. Dalam hal bencana karena faktor alam gempa bumi, gunung meletus dan tsunami.  Semua itu merupakan bagian dari sunatullah atau merupakan qadha’ (ketentuan) dari Allah SWT. Tak mungkin ditolak atau dicegah. Di antara adab dalam menyikapi qadha’ ini adalah sikap ridha. Juga sabar. Baik bagi korban ataupun keluarga korban. Bagi kaum Mukmin, qadha’ ini merupakan ujian dari Allah SWT. Selain sebagai ujian, bencana yang menimpa seorang Mukmin, sesungguhnya bisa menjadi wasilah bagi penghapusan sebagian dosa-dosanya. Jika bisa menyikapi musibah itu dengan keridhaan dan kesabaran.

Selain karena faktor alam, banyak kejadian bencana justru sebagai akibat dari ulah manusia sendiri. Contohnya kasus bencana asap beberapa waktu lalu. Selain karena adanya kebakaran hutan (yang tidak disengaja), juga karena adanya upaya pembakaran hutan (secara sengaja) oleh beberapa korporasi/perusahaan. Sepanjang tahun 2019 saja BNPB mencatat setidaknya 747 kasus kebakaran/pembakaran hutan. 
Adapun banjir dan longsor di Bogor, antara lain di Kecamatan Sukajaya, menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selain akibat curah hujan dalam kurun cukup lama, di atas perbukitan di sepanjang jalan maupun aliran sungai di daerah tersebut yang berupa batuan lempung dengan kemiringan 90 derajat sudah banyak dijadikan pemukiman (Liputan6.com, 5/1/2020).  

Semua bencana yang terakhir ini jelas akibat dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh manusia. Di antaranya dalam wujud tindakan merusak hutan, melakukan penambangan liar, mengabaikan Amdal, dan Pemerintah cenderung lalai bahkan abai terhadap pelaku pelanggaran tersebut. Bahkan yang ironis, Pemerintah sendiri malah seolah “memfasilitasi” para pelaku pelanggaran tersebut.

Karena itu satu-satunya cara untuk mengakhiri ragam bencana ini tidak lain dengan bersegera bertaubat kepada Allah SWT. Tobat harus dilakukan oleh segenap komponen bangsa. Khususnya para penguasa dan pejabat negara. Mereka harus segera bertobat dari dosa dan maksiat. Juga ragam kezaliman. Kezaliman terbesar adalah saat manusia, terutama penguasa, tidak berhukum dengan hukum Allah SWT.

Karena itu pula tobat terutama harus dibuktikan dengan kesediaan mereka untuk mengamalkan dan memberlakukan syariah-Nya secara kâffah dalam semua aspek kehidupan (pemerintahan, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, dsb). Jika syariah Islam diterapkan secara kâffah, tentu keberkahan akan berlimpah-ruah memenuhi bumi. Mengapa? Karena penerapan hukum Islam atau syariah Islam secara kâffah adalah wujud hakiki dari ketakwaan. Ketakwaan pasti akan mendatangkan keberkahan dari langit dan bumi.

Wallahu a'lam bi ash-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post