Moderasi Menyeluruh, Kini Tafsir pun Dimoderasi

Oleh : Kusmiati, S.Pd

Muktamar Tafsir Nasional 2020 yang diselenggarakan  Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir Universitas Nurul Jadid (Unuja) Probolinggo menghasilkan beberapa rekomendasi. Di antaranya, ratusan peserta muktamar tersebut sepakat untuk mempromosikan moderasi Islam atau Islam moderat.

Salah satu pembicara muktamar tersebut, Prof Abdul Mustaqim, mengatakan, untuk menghasilkan tafsir Alquran dan hadits yang mengedepankan moderasi diperlukan adanya sinergitas antar berbagai pihak. “Menurut hemat saya perlu membangun sinergitas program atau kegiatan yang bisa mempertemukan para akademisi, termasuk tentunya dosen para mubaligh, dai, termasuk kalangan pesantren untuk merumuskan konsep dakwah yang mengacu pada nilai-nilai moderasi,” ujar Prof. Mustaqim saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (12/1).

Semakin kuatnya arus moderasi islam, juga ditunjukan dengan penciptaan "tafsir moderat". 

Saat menjadi pembicara dalam muktamar tersebut, Prof Mustaqim juga menawarkan sebuah metodologi untuk memahami dan menafsirkan Alquran dan hadits secara moderat, yaitu Tafsir Maqashidi. 

"Tafsir maqisidi itu adalah sebuah pendekatan tafsir yang mencoba menengahi dua ketegangan epistimologi tafsir antara yang tekstualis dengan yang liberalis,” ucap Pengasuh Pesantren Lingkar Studi Quran (LSQ) Arrahmah Yogyakarta ini.

Serangan demi serangan yang dilancarkan oleh rezim untuk menjauhkan ummat dari pemahaman yang benar terkait dengan islam sangatlah masif dilakukan. 

Beberapa waktu lalu adanya keputusan Kemenag untuk menghapus ajaran islam terkait dengan Khilafah dan Jihad dalam Kurikulum Madrasyah menuai banyak kontroversi dari berbagai kalangan yang menganggap bahwa hal itu akan semakin menjauhkan ummat dari islam. Lebih-lebih sekarang dimunculkan istilah "tafsir moderat". 

Bahaya Tafsir Moderat

Tafsir moderat pada dasarnya memiliki dampak  yang sangat berbahaya bagi pemikiran ummat. Ummat akan semakin dijauhkan dari pelaksanaan islam kaffah dikarenakan  setiap aturan islam akan dikaji kembali apakah sesuai dengan aturan yang berlaku indonesia ataukah tidak. 

Dan tidak hanya sebatas itu, adanya "tafsir moderat" akan semakin menyesatkan pemahaman ummat dari mafhum yang benar terkait dengan ajaran islam. 

Dampak penerapan sistem kapitalis - sekuler

Biang kerok dari segala kebijakan maupun aturan yang nyeleneh tidak lain lahir dari sistem kapitalis sekuler yang masih bercokol di negeri ini. 
Serangan terhadap syariat islam dengan adanya tafsir moderat seperti yang sedang di berlakukan sekarang akan terus gencar dilakukan dalam negeri sekuler. Karena memang wataknya menjauhkan umat dari islam. 

Negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan justru mendorong munculnya penafsiran sejenis ini karena kepentingan politik dan ketakutan akan bangkitnya Islam Kaffah. 
Wallahu'alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post