Model Penanganan Musibah dalam Islam

Oleh : Ummi Munib 
Ibu Rumah Tangga

Seiring musim hujan tiba maka banjir mulai melanda wilayah Kabupaten Bandung, sebagaimana dilansir CNN Indonesia (17/12/2019) memberitakan bahwa hujan deras yang melanda wilayah Bandung dan sekitarnya pada Selasa (17/12), menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kabupaten Bandung. Tercatat ada lima kecamatan yang terendam banjir yaitu Ciparay, Dayeuhkolot, Baleendah, Bojongsoang, dan Kecamatan Banjaran. Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Jawa Barat Budi Budiman Wahyu, Rabu (18/12) menyatakan tinggi permukaan air di lima wilayah berbeda-beda. Dikarenakan banjir tersebut, BPBD Kabupaten Bandung terjun ke lokasi kejadian. 

"Kami telah menyiapkan satu unit perahu karet untuk evakuasi warga yang terjebak dan menyiapkan tempat pengungsian di Gedung Ex Inkanas, Ia juga menyebutkan BPBD Kabupaten Bandung saat ini terus melakukan pemantauan di daerah terdampak banjir. Sebelumnya, hujan deras yang terjadi pada Selasa siang menyebabkan sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung mengalami bencana longsor maupun banjir. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin mengatakan ada tujuh kecamatan yang masing-masing menjadi titik lokasi bencana tersebut terjadi. Peristiwa itu terdiri dari 4 kejadian banjir dan 2 kejadian longsor di Desa Cipejeuh, Kecamatan Pacet. dan di Desa Sadu, Kecamatan Soreang mengakibatkan akses lalu lintas yang berada di sekitar lokasi menjadi terhambat.

Menyikapi bencana yang terjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, H. Akhmad Djohara, menyebutkan, tidak ada anggaran pendukung untuk menanggulangi bencana yang bersifat spontan. “Semua dilakukan disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia,“ kata Akhmad seusai memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kenyamanan Lingkungan Urusan Kebencanaan Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2019, di Hotel Sunshine Sahid, Soreang, Rabu (18/12/2019). 

Kecuali, lanjut dia, untuk yang bersifat darurat. “Itu sudah ada anggarannya dan tinggal melaksanakannya,” ujar dia. Pihaknya saat ini tengah melakukan assement di lapangan untuk memberikan bantuan dari pemerintah. Saat ini, katanya, bantuan yang diberikan berupa makanan yang tersedia di Kantor BPBD. Ia menambahkan, kebutuhan lainnya, untuk pengungsi berkebutuhan khusus, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan disabilitas harus dilakukan penyesuaian. “Dan itu rencananya dalam minggu ini akan segera diberikan,” katanya.

Situs Bnpb.go.id menyebutkan Definisi Bencana menurut  Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Adapun pengertian dari bencana itu sendiri adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang bisa disebabkan  oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam, maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana alam juga bisa  diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Sementara bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

Beberapa faktor penyebab bencana  dalam hal ini bencana alam banjir, di sebabkan berbagai faktor.  Pertama: faktor iklim ekstrem (hujan ekstrem) yakni hujan yang terus menerus. Kedua: penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai (termasuk didalamnya faktor pola pembangunan sungai), DAS berdaya dukung rendah diduga karena dengan perubahan tata guna lahan dari daerah tangkapan hujan dengan koefisien aliran permukaan rendah (sebagian besar air hujan diresapkan ke tanah).  Kemudian berubah menjadi tanah terbuka dengan koefisien tinggi (sebagian besar air hujan menjadi aliran permukaan).  Rendahnya daya dukung DAS dapat diamati dengan semakin mengecilnya luas area hutan, tidak terurus nya lahan pertanian, semakin luasnya lahan untuk hunian dan prasarana, serta semakin banyaknya tanah terbuka atau tanah kritis. Ketiga: faktor kesalahan perencanaan dan implementasi pengembangan kawasan, di seluruh Indonesia dewasa ini belum memasukkan faktor konservasi sumber daya air sebagai faktor dominannya.  Hasil akumulasi kesalahan ini salah satunya ialah pola sebaran pengembangan kawasan dan sarana yang kontradiktif dengan upaya penanggulangan berbagai permasalahan.
  
Penyebaran pemukiman di sebagian besar kota-kota di Indonesia mengikuti penyebaran merata pola horizontal sehingga dalam waktu kurang dari 10 tahun seluruh daerah aliran sungai telah berubah menjadi hunian yang tersebar merata. 

Sistem Kapitalisme yang diterapkan saat ini,  memandang bahwa alam itu sebagai sumberdaya yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendatangkan keuntungan materi.  Dengan paham kebebasan kepemilikan  telah membuat manusia mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam (SDA). Tanpa memikirkan dampak ke depan.  Jika ada masalah seperti bencana,  dengan dalih melatih kemandirian masyarakat,  negara hanya sebagai regulator.  Selain itu kesadaran masyarakat dalam sistem kapitalis sudah cenderung acuh, dan  individualis. Maka sangat wajar ketika Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung menyebutkan, tidak ada anggaran pendukung untuk menanggulangi bencana yang bersifat spontan. Lalu bagaimana dengan bencana yang bersifat rutin? mestinya bencana rutin atau tahunan dapat diatasi karena sudah berulangkali terjadi, sehingga penguasa siap  menyediakan dana untuk menanggulangi bencana yang bersifat spontan.

Islam sebuah agama paripurna. Sebagai solusi berbagai permasalahan termasuk penanganan  musibah, Islam menggariskan kebijakan-kebijakan komprehensif  yang tegak di atas akidah Islamiyah. Pengaturannya didasarkan pada syariat Islam, dan ditujukan untuk kemashlahatan rakyat. Kebijakan tersebut meliputi penanganan pra bencana, ketika, dan sesudah bencana.

Penangangan pra bencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk mencegah atau menghindarkan penduduk dari bencana. Pembangunan sarana-sarana fisik untuk mencegah bencana, seperti  kanal, bendungan, pemecah ombak, tanggul, dan lain sebagainya. Reboisasi (penanaman kembali), pemeliharaan daerah aliran sungai dari pendangkalan, relokasi, tata kota yang berbasis pada amdal, memelihara kebersihan lingkungan, dan lain-lain. Peradaban Islam memiliki jasa yang tidak ternilai dalam mengendalikan debit air. Abu Raihan al-Biruni ( 973-1048) mengembangkan teknik untuk mengukur beda tinggi antara gunung dan lembah guna merencanakan irigasi. Abu Zaid Abdi Rahman bin Muhammad bin Khaldun Al-Hadrami menuliskan dalam kitab monumental tentang “Muqaddimah” suatu bab khusus tentang berbagai aspek geografi iklim. Selain sarana, kegiatan lain yang tidak kalah penting adalah membangun mindset dan kepedulian masyarakat, agar mereka memiliki persepsi yang benar terhadap bencana dan agar mereka memiliki perhatian terhadap lingkungan hidup, peka terhadap bencana, dan mampu melakukan tindakan-tindakan yang benar ketika dan sesudah bencana. Untuk merealisasikan hal ini, Penguasa Islam akan melakukan edukasi terus-menerus, khususnya warga negara yang bertempat tinggal di daerah-daerah rawan bencana alam. Selain itu, Khalifah membentuk tim-tim SAR yang memiliki kemampuan teknis dan non teknis dalam menangani bencana, selalu siap sedia (ready for use) diterjunkan di daerah bencana. Adapun manajemen ketika terjadi bencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian material akibat bencana,  seperti evakuasi korban secepatnya, membuka akses jalan dan komunikasi dengan para korban,  serta pembukaan akses-akses jalan maupun komunikasi untuk memudahkan team SAR untuk berkomunikasi dan mengevakuasi korban yang masih terjebak oleh bencana. 

Manajemen berikutnya yakni  pasca bencana, ditujukan untuk Recovery baik mental maupun lingkungan. Recovery mental dilakukan dengan cara memberikan taushiyah-taushiyah untuk mengokohkan akidah dan nafsiyah para korban, agar tidak depresidan stress. Sedangkan Recovery lingkungan tempat tinggal mereka pasca bencana, kantor-kantor pemerintahan maupun tempat-tempat vital lainnya, seperti tempat peribadahan, rumah sakit, pasar, dan lain-lainnya. 

Demikianlah penanganan bencana dalam islam, tidak ada model yang lebih sempurna kecuali Islam.  Model tersebut hanya bisa terlaksana  ketika Islam diterapkan secara kaffah.  Tidak ada alasan bagi seorang penguasa untuk berlepas tangan terhadap musibah yang menimpa rakyatnya, karena sesungguhnya pemimpin  akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, sebagimana sabda Rasulullah Saw :
Seorang penguasa adalah pemimpin & akan ditanya tentang kepemimpinannya. (HR.Bukhori)
Wallahu a’lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post