Mencari Model Jaminan Keadilan

Oleh : Melitasari

Sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) upacara Senin  pagi menjadi momentum mengingat kembali hakikat dari kemerdekaan yang menjadi landasan Negara seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD RI alinea pertama  "kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan".

Jelas dikatakan bahwa kemerdekaan itu bukan hanya hak bangsa Indonesia saja, melainkan hak segala bangsa,  maka Sebuah kesalahan ketika para penguasa negeri ini hanya diam dan tidak mau ikut campur atas dugaan pelanggaran HAM yang menimpa muslim Palestina dan Rohingya. Itu sama saja dengan mengkhianati dasar negara yang menjunjung tinggi pri kemanusiaan dan pri keadilan untuk seluruh bangsa.

Aleksius mengatakan pemerintahan Jokowi melihat isu HAM tak begitu mendatangkan keuntungan riil sehingga Indonesia menganggap memperjuangkan HAM suatu negara bukan prioritas yang harus dikejar. Selain itu, kata dia, selama ini Indonesia di bawah Jokowi memang lebih fokus pada masalah domestik dan diplomasi ekonomi terutama dalam menggaet asing untuk berinvestasi.

"HAM ini kan isu abstrak dan tidak ada hasil riilnya. Mungkin pemerintah sekarang ingin meraih capaian ekonomi yang memang lebih riil seperti mengatasi defisit, mendatangkan investasi, dan membangun infrastruktur. Itu semua lebih tangible," kata Aleksius saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Kamis (12/12).

Diamnya pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Myanmar dipicu karena berbagai hal, Aleksius menduga keengganan Indonesia bersikap agresif terhadap Myanmar juga sedikit banyak dilatarbelakangi dengan kekhawatiran bahwa langkah itu bisa menjadi bumerang bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia menganggap Indonesia khawatir jika mengusik Myanmar maka negara lain akan mengusik balik, terutama soal cacatan RI di Papua. 


Dalam Islam wajib hukumnya menolong sesama tanpa melihat asas manfaat yang dapat diperoleh, terlebih lagi Indonesia adalah negara mayoritas muslim terbesar sekaligus sebagai pemimpin ASEAN seharusnya dapat turut serta menjadi negara pembela Hak Asasi Muslim Palestina dan Rohingya, bukan malah bermain cantik agar mendapatkan kepercayaan dari pihak yang melakukan penindasan.

 Pada hakikatnya Negara mayoritas bukanlah pelindung yang bisa diharapkan  tanpa Khilafah penderitaan umat muslim akan terus terjadi, hanya surut dan reda seketika lalu kemudian muncul lagi kepermukaan menuai banyak kecaman, namun mengutuk dan mengecam saja tidak serta Merta menyelesaikan masalah, semua harus ditangani sampai ke akarnya.

Penderitaan Umat muslim tanpa adanya Khilafah bagai rumput yang tumbuh dipinggiran jalan, dipangkas bersih namun akan kembali tumbuh dikemudian hari karena tidak dicabut sampai ke akarnya, beda hal nya ketika rumput di pinggir jalan itu di keruk sampai akar lalu kemudian di cor untuk pelebaran jalan maka dijamin rumput tidak akan tumbuh lagi.

Jika saja negara kecil yang jauh di Afrika Barat (Gambia) menunjukkan protes dan menggugat kekejaman Myanmar terhadap Rohingya melalui lembaga dunia, maka sudah seharusnya umat Islam menyadari bahwa satu-satunya solusi tuntas  permasalahan ini adalah  dengan tegaknya Khilafah, tanpa Khilafah negara-negara muslim akan tetap tercerai berai, tersekat kata nasionalisme sehingga tidak mau mengurusi permasalahan Negara lain.
Wallahu a'lam BI Showab.

Post a Comment

Previous Post Next Post