Liberalisasi Jilbab , Penyesatan Akidah Umat



Oleh: Rati Suharjo
( Pegiat Dakwah dam Member Akademi Menulis Kreatif)

Kebebasan berbicara dalam konteks HAM adalah setiap hak individu baik muslim atau non muslim bebas menyatakan pendapatnya dalam hal apapun dan tidak terikat dengan apapun. Setiap individu boleh dengan terang-terangan mengingkari sebuah agama. Baik agama orang lain maupun agamanya sendiri.

Hukum-hukum dalam Alquran yang jelas-jelas wajib diganti, baik mubah maupun sunnah. Dan yang jelas-jelas haram dirubah menjadi halal.

Bahaya kaum liberal yang selalu menafsirkan hukum sesuai dengan keinginannya, akan membahayakan akidah umat Islam. Sehingga, identitas sebagai muslim sejati perlahan akan tercabut. 

Dengan menafsirkan Alquran sesuai keinginan sendiri secara otomatis akan ada penolakan hukum Islam yang sulit dipenuhi atau tidak sesuai logika manusia. 

Padahal salah satu bukti keimanan kepada Allah Swt seharusnya kami mendengar dan kami patuh. Bukan sebaliknya kami mendengar dan kami ingkar.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadist Rasulullah Saw.

رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‘Apa saja yang aku larang terhadap kalian, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya apa yang membinasakan umat sebelum kalian hanyalah karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi Nabi-nabi mereka’.” (Diriwayatkan oleh:  al-Bukhâri dan Muslim).

Banyak pernyataan nyeleneh datang dari kaum jahil liberal demi terpuaskan nafsu belaka. diantaranya shalat diganti dengan do'a.

Disamping itu dilangsir oleh Tempo.co jakarata 16/1/2020 bahwa Sinta Nuriyah  istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengatakan bahwa perempuan muslim tidak wajib untuk memakai jilbab. Dengan landasan kontekstual atau tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.

Beliau mendefinisikan bahwa jilbab dan hijab maknanya berbeda. Hijab diartikan dengan bahan-bahan yang keras. Seperti, kayu untuk pembatas. Sedangkan, jilbab adalah kain yang tipis untuk menutup. Hal tersebut diunggah di youtube channel Deddy Corbuzier, pada tanggal, 15/1/2020.

Pernyataan seperti ini adalah menyesatkan akidah. Pasalnya hukum syariat Islam sampai kiamat tidak akan berubah. Sedangkan, menurut ibu Sinta Nuriyah syariat Islam harus sesuai dengan trand zaman.

Begitu juga definisi yang telah disampaikan beliau, bertentangan dengan perintah Allah yang ada dalam Alquran. Pasalnya di dalam QS Al ahzab dan An nur.  yang di maksud  bahwa hijab syar'i yang benar adalah menutupi seluruh tubuh, sebagaimana yang difirmankan Allah, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. (Qs Al Ahzab : 59)

Hikmah daripada berhijab adalah untuk menutup tubuh wanita dari pandangan laki-laki. Jadi, bukan yang berpakaian yang berbahan tipis, yang pendek, yang ketat, atau tak berwarna serupa dengan kulit, maupun yang bercorak dan yang bersifat mengundang penglihatan laki-laki.


Harus yang longgar, sehingga tidak menampakkan bagian yang menarik pada anggota tubuh.

Sedangkan dalam QS An Nur ayat 31 adalah:

.Hendaklah mengulurkan kerudungnya kedada". Artinya batas kerudung tersebut di bawah dada.
. Janganlah memperlihatkan perhiasannya atau auratnya kepada orang lain, kecuali kepada suami dan kepada saudara yang satu mahrom.

Inilah penjelasan tentang pakaian muslimah sehingga akan mudah dikenali perbedaanya dengan non muslim.

Kapan pakaian tersebut harus dipakai yaitu ketika seorang muslimah yang sudah akil balig jika keluar rumah sampai masuk rumah kembali. Dan setiap bertemu dengan yang selain mahrom ketika bertamu ke rumahnya.

Jadi tidak benar, apa yang disampaikan ibu Sinta tersebut.

Seharusnya pemerintah menjelaskan kepada masyarakat muslim tentang wajibnya memakai jilbab bukan malah memberikan peluang kepada kaum liberal yang telah nyata ingin menghancurkan ajaran Islam.

Belum lagi, banyaknya ulama-ulama yang  di rapatkan kepada umat Islam seolah-olah jilbab adalah budaya Arab. Sedangkan budaya Indonesia sesuai wilayah masing-masing. 

Padahal umat Islam rujukanya adalah Alquran dan As-sunah bukan orang Arab dan juga bukan seperti yang disampaikan Gus Dur mencontoh RA Kartini dan isteri-isteri para kyai terdahulu yang menutup aurat tidak sempurna.

Inilah ketika hidup di atur dengan aturan manusia dalam bingkai negara demokrasi.
Berbeda ketika hidup diatur dalam negara khilafah. 

Dalam negara khilafah muslim dan non muslim diatur dalam sistem pergaulan Islam. Muslim maupaun non muslim diperlakukan sama memakai pakaian yang menutup aurat ketika dalam kehidupan publik.Tetapi ada pengecualian bagi non muslim dibebaskan memakai celana panjang atau pakaian yang lainya dalam keadaan peribadatan agama mereka

Sedangkan bagi muslimah pakaian ada dua macam:
. Pakaian dalam yaitu pakaian sehari-hari selalu dipakai di dalam rumah.
. Pakaian luar yaitu pakaian yang dipakai ketika keluar rumah adalah jilbab dan Khimar
Selain itu umat muslim ketika keluar rumah dilarang memakai celana panjang sebab celana panjang termasuk tabaruj

Untuk itu sudah saatnya kita mengembalikan peradaban kepada sejarah penerapan syariat Islam di tengah-tengah kehidupan kita dan dalam bingkai Daulah Islamiyah. Sehingga tidak akan diberikan peluang kaum liberal yang selalu memiliki pemikiran nyeleneh untuk menyesatkan kaum muslim.

Wallahu 'alam bishshawaab.

Post a Comment

Previous Post Next Post