Korupsi Sistemik, Islam Solusinya

Oleh : Elin Nurlina

Beberapa pekan terakhir ini, masyarakat Indonesia lagi-lagi dusuguhi berita yang menyesakan dada dan menyayat hati rakyat yakni terbongkarnya kasus-kasus atau skandal korupsi. Mulai dari kasus Jiwasraya, Asabri, Pelindo, proyek fiktif di Kemen PUPR, kasus Garuda dan yang lagi rame adalah suap di KPU yang melibatkan partai penguasa karena ada upaya menghalang-halqngi dalam proses penyidikannya. Kasusnya beragam,ada yang terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024,terkait Asabri yang berpotensi Megakorupsi baru, proyek yang merugikan dst. 

Sudah bukan rahasia lagi bila korupsi di lingkaran kekuasaan kerap terjadi dan bukan hal yang tabu lagi ,bahkan ini dilakukan bukan di bawah meja atau sendiri tapi sudah dilakukan secara terang-terangan serta berjamaah. Korupsi adalah penyakit bawaan yang lahir dari sistem sekulerisme,sebagaimana kita ketahui sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Inilah pangkal penyakitnya ketika yang dianut negeri ini adalah paham sekulerisme ,maka  yang terjadi akan melahirkan ideologi kapitalisme dan turunan-turunannya yang lain.

Harus kita akui bahwa sistem kapitalisme-sekulerisme yang dianut di negeri ini telah gagal menjamin kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Bagaimana tidak,sebagai contoh dibidang politik,sistem demokrasi yang lahir dari kapitalisme sekuler ini melahirkan kekacauan politik yang tak kunjung usai,semakin menyuburkan kasus korupsi di berbagai level ,dari tingkat bawah sampai kelas kakap ,dan mencetak banyak koruptor seperti kita ketahui yang terjadi baru-baru ini. Jelas sudah bahwa paham sekulerisme adalah paham yang merusak karena menafikan peran Tuhan yakni Allah subhanahu wata'ala dalam kehidupan dan melahirkan atuan-aturan liberal yang membawa kerusakan diberbagai aspek kehidupan.

Walaupun keberadaan lembaga pemberantas yakni KPK dimana kerjanya lebih berorientasi pada penindakan dan sanksi ,namun akan sangat mustahil bisa memberantas sampai ke akar-akarnya kalau sistemnya aja seperti demikian. Terlebih sanksi yang diberikan kepada pelakunya pun tidak menjerakan dan terkesan tebang pilih.

Berbeda halnya dalam sistem islam. Sistem Islam dengan ketiga asasnya merupakan sistem tunggal yang khas berbeda dengan sistem-sistem yang ada, baik yang lama maupun yang baru.hal ini disebabkan sebagai berikut:asas pertama pembangun sistem Islam adalah rasa ketaqwaan yang tertanam dan terbina pada setiap individu di masyarakat. Seorang muslimmemiliki pandangan mendalam dan jernih mengenai aqidah. Pandangan ini akan menumbuhkan perasaan dan indera seorang mukmin terhadap takwa dan menjadikan aqidahnya sebagai pengontrol tingkah lakunya sehingga tidak akan pernah bertentangan dengan aqidahnya. Ini karena seorang mukmin mengetahui secara pasti bahwa Allah senantiasa mengawasinya. 

Bilapun mau korupsi dia akan menyadari bahwa apa yang dilakukannya akan dimintai pertanggung jawaban. Serta keyakinan inilah akan senantiasa membekas sehingga akan menjadikannya pribadi yang bertakwa. Asas kedua :adanya sikap saling mengontrol pelaksanaan hukum Islam dan mengawasi serta mengoreksi tingkah laku penguasa pada masyarakat. Masyarakat Islam terbentuk dari individu-individu yang dipengaruhi pemikiran ,perasaan dan peraturan yang mengikat mereka sehingga menjadi masyarakat yang solid persatuannya.dengan begitu sistem atau regulasi dalam segala bidang tidak rawan kepentingan dan tidak rawan penyalahgunaan wewenang, asas ketiga:keberadaan negara /pemerintah sebagai pelaksana hukum syara,yakni dengan menerapkan hukum-hukum syara secara adil dan menyeluruh. Maka siapa pun yang korupsi pasti akan di kenakan sanksi  tegas yang bisa menjerakan pelakunya serta tidak akan melakukan tebang pilih dalam menjatuhkan hukumannya.

Oleh karena itu,sangat penting sekali keberadaan negara dalam mengawasi dan mengontrol masyarakat ,individu dan pelaksanaan seluruh hukum Islam . Namun syariat Islam tidak akan bisa diterapkan sempurna apabila sistemnya demokrasi sebab hanya dalam sistem Islam lah syariat Islam dapat diterapkan secara sempurna yaitu dalam naungan khilafah.
Wallohu'alam bishshowwab

Post a Comment

Previous Post Next Post