BISAKAH BANGUN KAMPUS MODERN TANPA UTANG ?

Oleh : Satriani 
(Mahasiswa Hukum USN dan Aktivis BMI Kolaka)

Pendidikan merupakan kebutuhan yang vital dengan pendidikan yang bermutu maka mampu  merealisasikan tujuan pemerintah dalam mencerdaskan bangsa sebagaimana tertuang didalam UUD 1945 disebutkan salah satu di pasal 31 ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memanjukan ilmu pengatahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi  nilai-nilai agama dan persatuan bangsa  untuk kemajuan peradaban serta kesejatraan umat manusia.” Sehingga dikerahkan usaha untuk menguwujudkannya mulai dari kurikulum, pembangunan tempat mengenyam pendidikan baik itu berupa sekolah maupun kampus serta  perasana pendukung lainnya.

Dilansir dalam Nasionalinfo.Com, Kolaka – Menuju kampus yang moderen di era Digital 4.0 tentu tidak mudah segampang membalikkan telapak tangan. Butuh perjuang dan lika liku dalam mewujudkannya.

Di temui di sela sela kegiatan pelatihan penyusunan Proposal LOAN, Rektor USN Dr. Azhari menuturkan, Alhamdulillah, sore ini tim Kemdikbud yang kami undang sejak tahun lalu berkesempatan hadir untuk mengisi materi tehnik penyusunan proposal pembangunan melalui sumber dana Loan. USN 2019 dan 2020 Allhamdulillah dipercaya untuk mengelola dana SBSN untuk pembangunan kampus USN di Tangketada dan Mawasangka.

” Tahun ini kampus Tanggetada Insha Allah kita dapat program Rusun Mahasiswa dari Kementerian PUPR “, ucap Azhari sembari tersenyum.

Masih kata Azhari, Tahun ini pembangunan awal gedung Auditorium USN di tanggetada akan segera di mulai, sedangkan 2 gedung fakultas dan perpustakaan akan dimulai tahun depan.

Insha Allah tahun 2021 pembangunan USN di Tangketada rampung untuk 6 gedung fakultas. Sisa 2 fakultas lagi. Azhari berharap, dengan adanya pelatihan penyusunan proposal Loan dapat memperoleh dukungan yang bersumber dari dana Loan, kendati banyak hal yang harus dipersipakan dalam penyusunan proposal tersebut untuk pembangunan fakultas kesehatan terpadu beserta rumah sakit akademis.

” Bantuan Loan Cukup besar berkisar 300 – 500 Milliar, jika tahun ini kita masukkan dan di setujui maka insya Allah tahun 2021 dananya akan kita gunakan untuk pembangunan Fakultas Kesehatan Masyarakat yang nantinya akan mempunyai Rumah sakit akademisi sendiri. Seperti contoh Unhas punya rumah sakit sendiri. “, ucap Azhari sembari mencontohkan.

Azhari kendala yang di hadapi saat ini adalah status lahan USN yang berada di Kecamatan Baula sampai hari ini belum selesai. Namun dirinya baru akan bersurat ke pemda Kolaka dalam hal ini Bupati Kolaka H. Ahmad Syafei  agar status tanah tersebut secepatnya bisa di selesaikan.

” Kita baru akan menyurat ke Bupati, semoga status tanah yang di baula cepat Selesai biar proposal untuk mendapatkan dana Loan Bisa kita ajukan tahun ini “, ujar Azhari.

Sementara itu Perwakilan Kemendikbud, Dyah Kartiningdyah, SE, MM, M.Ed, bagian Sarana dan Prasarana kepada awak media menjekaskan bahwa kehadiran dirinya di Kampus USN atas undangan Kampus USN Kolaka dalam hal ini Rektor Dr. Azhari guna memberikan pelatihan penyusunan proposal Loan.

Loan itu adalah pendanaan pinjaman luar negeri yang diatur dalam permen Bapenas yang tentunya ada persyaratan dan ketentuan – ketentuan yang harus di ikuti.
” Kita berharap supaya USN bisa mendapatkan pendanaan Loan. Loan ini jangka panjang, kita harus lihat dulu Master plannya seperti apa, serta projeknya sampai di mana “, bebernya

Menurut Dyah, syarat yang harus di penuhi USN Kolaka adalah terkait Tema atau Center of Excelent dari USN seperti apa. Misalnya kearifan lokal dipertambangan, berarti nanti fokusnya dipertambangan.

” Nanti USN akan pemaparan dulu di Bapenas, jadi yang menetukan Bapenas layak atau tidaknya USN mendapatkan pendanaan dari Loan, kita berharap USN bisa mendapatkan Pendanaan Loan “, tutup Dyah Kartiningdyah.

Kapitalisme Akar Masalah
Pengemban ideologi kapitalis di dalam sistem ekonominya di non riil seperti pajak,bunga dan utang merupakan pilar-pilar ekonomi kapitalisme, pertama dalam APBN yang sekitar 80% pendapatan negara dipungut dari pajak sementara bunga yang merupakan ruh dari sistem kapitalisme dengan  investasi yang tidak berhubungan dengan sector riil baik barang maupun jasa sehingga menyebabkan inflasi yang daya uang selalu menurun dan pilar ke-3 adalah utang. 

Utang yang diberikan Negara-negara maju sebagai kreditot pada Negara berkembang  sebagai debitor merupakan senjata ampuh mengendalikan hegomoni mereka  dengan anggapan  membantu pembangunan ekonomi Negara-negara berkembang yang sejatihnya merupakan penjajahan gaya baru dengan utang yang semakin membengkak beserta bunganya dan akhirnya membuat APBN terbebani, infrastruktur memang merupakan proyek yang memberikan dampak dalam jangka panjang Namun  menggantungkan setiap pembangunan infrastruktur pada utang dulu, sehingga  kemandirian, kewibawaan dan kehormatan suatu bangsa yang tidak mampu berdiri sendiri telah tergadekan oeleh utang dan utang juga akan berdampak buruk pada rakyat yang sudah  terbebani dengan kebutuhan pokoknya ditambah lagi dengan pendidikan yang di komersialkan, jadi sejatinya Negara maju yang meminjamkan utang kepada Negara yang dibawahnya dikatakan sebagai Negara maju semu  sebab mendapatkan keuntungan dari Negara dibawahnya seperti menguasai atau menyetir sumber daya manusia (SDM) serta Sumber Daya Alam (SDA) untuk mempertahankan ideologi kapialisme akibatnya menjadikan momok yang menakutkan jika suatu saat utang tak dapat terlunasi akhirnya dapat menggadaikan aset nasional.

Sebagaimana belajar dari Negara lainya yang terjerat  dan tak mampu melunasi utang contonya adalah negara Zinbabwe yang gagal membayar utang senilai US$ 40 Juta kepada china.Akibatnya harus mengikuti keinginan china mengganti mata uangnya menjadi yuan sebagai imbalan pengapusan utang,Mata uang yuan di Zimbabwe mulai berlaku pada 1 januari 2016 setelah pemerintah Zimbabwe mendeklerasikan tidak mampu membayar utang yang jatuh tempo pada akhir Desember  2015.

Miris, jeratan utang merupakan upaya para kapitalis asing dan aseng menjajah negeri-negeri jajahannya. Lembaga keuangan Bank Dunia menjadi alat untuk mendorong transaksi utang luar negeri kepada negara-negara berkembang. Cara ini untuk melanggengkan kepentingan asing dalam menguasai perekonomian bangsa-bangsa berkembang tak terkecuali Indonesia.

Utang luar negeri yang diberikan kepada pemerintah jelas tidak gratis (no free lunch). Dan utang ini akan menjadi alat penjajahan termasuk penjajahan di bidang pendidikan. Dengan adanya utang luar negeri membuktikan pemerintah minim tanggung jawab dalam memprioritaskan sektor pendidikan. Padahal pendidikan merupakan pilar peradaban. Sikap pemerintah jelas membuka celah intervensi arah pendidikan, khususnya pendidikan Islam.

Islam Punya Solusi
Islam memandang penyelenggaraan pendidikan merupakan kewajiban negara. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan yang bermutu untuk semua rakyat sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Bahkan bila negara mampu mengelola SDA negara dengan benar, penyelenggaraan pendidikan dapat diselenggarakan secara gratis. 

Problem masalah utang luar negeri yang tidak lepas dari bunga (Riba) menyebabkan kesenjangan yang luar biasa dimana yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya. Didalam ajaran islam melarang keras aktivitas riba karena ini akan menyumbangkan  kezholiman dimana-mana dan Allah telah melarang keras perbuatan tersebut. Allah SWT berfirman “Hai orang-orang yang meriman,bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan(meninggalkan sisa riba) maka Ketahuilah,bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu,dan jika kamu bertaubat(dari pengambilan riba),maka bagimu pokok hartamu;kamu tidak menganiaya dan tidak (pula)dianiya’’(QS.Al-Baqorah:278-279).

Dan Allah melarang umat muslim dikendalikan oleh kaum kafir sehingga  ajaran  islam menuntut umat muslim  untuk independen dalam suatu Negara, Allah SWT berfirman, ”Dan sekali-kali  Allah tidak akan menjadikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum mu’minin (QS.An-Nisa:141).Adapun Negara islam berutang ini baru dapat dilakukan ketika sudah sangat ugen  seperti terjadinya kekeringan dan jika tidak dilakukan terjadi kerusakan ataukah dana baitul mall sudah habis sehingga tidak bisa ditunda dan menunda.

Sejatinya tanggung jawab pemerintah meriayah/mengurus rakyatnya seperti memperhatikan pembangunan pendidkan berupa fasilitas yang memadai prasaran lainnya dan dalam ajaran islam pengololahan ekonomi jauh berbeda dengan sistem demokrasi saat ini, karena islam membagi kepemilikan harta menjadi tiga bagian yakni kepemilikian Negara (milkiyyah ad-daulah), kepemilikian umum (milkiyyah’ammah) dan kepemilikan indivuidu (milkiyyah fardhiyyah). Kepemilikan umum dan kepemilikan Negara yang merupakan pendapatan Negara yang kelola dikembalikan kepada rakyat agar mendapatkan kesejahtraan. Pendapatan Negara dari harta kepemilikian Negara di peroleh dari ghanima(harta rampasan perang),fa’I, jiziyyah dan kharaj (hasil bumi yang di kenakan pajak oleh non muslim dan dikondisikan dan berlaku pada orang mampu)  sedangkan sumber pemasukan Negara berupa harta milik umum diambil dari sumber daya alam muali dari minerba, baru bara migas, gas bumi air, hutan dll yang dikelola oleh Negara dengan baik dan diperuntukan untuk membangun infrastruktur biaya pendidikan dan kesehatan dan lain-lain sehingga siapapun dapat mengenyam pendidikan secara gratis.

Alhasil, aturan islam mampu menciptakan kesejahtraan bagi seluruh rakyatnya. Dengan itu, maka pendidikan bermutu dapat dirasakan dan diakses oleh rakyat. Dan tentunya dengan Islam tidak akan ada lagi jeratan gurita hutang dalam dunia pendidikan. Maka jalan hutang adalah jebakan mematikan. 
Allah SWT berfirman “jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS.Al-A’raf:96). Wallahu a’lam. 

Post a Comment

Previous Post Next Post