Menjaga Pluralitas

By : Sri Ratna Puri
Bogor

Seperti sudah menjadi tradisi, disetiap momen akhir tahun bahasan plulatiras ramai dibahas. Seakan persatuan dan kesatuan warga Indonesia hanya  ditentukan dengan adanya pemberian ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru, saja.

Memberikan predikat intoleran bagi warga,  khususnya kaum muslimin di Indonesia yang tidak ikut memberikan ucapan selamat, merupakan hal yang tidak dibenarkan. Sebab ini adalah bentuk pemaksaan kehendak terhadap warga negara terkait ranah agama. Karena jelas, dalam Islam terkait masalah aqidah mengajarkan untuk saling menghormati tanpa ikut mencampuri. Lakum diinukum waliyadiin. Bagimu agamu, bagiku agamaku. Cukup. 

Bukankah pluralitas bermakna berbeda? Berarti tidak sama, kan? Pertanyaannya, mengapa harus dipaksakan sama? Untuk itu, diperlukan kehadiran negara untuk bisa menjaga kerukunan warga negara dengan menjelaskan dan menempatkan batasannya, supaya tindak tanduk warga tidak bablas dan terjaga pluralitas. Wallahualam. 

Post a Comment

Previous Post Next Post