Menghapus Jejak Kebenaran Pendidikan

Oleh : Farida Agustin
(Tenaga Pendidik Generasi Bangsa) 


Geger, adanya wacahana yang di sampaikan oleh Menteri Agama, yang berbunyi penghapusan kurikulum tentang khilafah dan jihad di pelajaran agama Islam di madrasah.
Penghapusan istilah khilafah dan jihad di tuangkan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019. Yang ditandatangani oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar pada 4 Desember 2019.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa penghapusan kata khilafah dan jihad dilakukan dalam rangka pencegahan paham radikalisme di madrasah.Wacana ini banyak menimbulkan pro dan kontra masyarakat mayoritas muslim.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily meminta Menteri Agama Fachrul Razi tak perlu menghapus konten ajaran tentang khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.

Menurut Ace, menghapus kata khilafah sama saja dengan menghilangkan sejarah Islam.

Setelah membuat heboh sejagad raya. Menteri Agama buka suara. 
"Itu hanya dipindahkan dari tadinya itu masuk ke (mata pelajaran) fiqih dipindahkan ke sejarah ya. Sejarah enggak boleh hilang, tapi (materi khilafah dan jihad) di fiqih tidak ada lagi," kata Fachrul di Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

 Sepertinya kata Khilafah itu menjadi momok di negeri pertiwi ini. Fobia terhadap Islam semakin nampak. Ini adalah fakta bahwa Khilafah itu ada dalam sejarah peradaban Islam. Mulai dari Khulafaur Rasyidin sampai jatuhnya Turki Usmani pada tahun 1924. 

Seyogyanya  wajib diterapkan dalam kurikulum pendidikan. Baik itu di madrasah maupun di pesantren. Tidak perlu ditutupi dan ditakuti. Meskipun banyak umat muslim yang membenci Khilafah. Pasti akan tegak kembali di bumi Allah, karena itu janji-Nya.

Post a Comment

Previous Post Next Post