Kewajiban Seorang Muslim Menjaga Ajaran Islam

By : Suryani

Melalui Kementrian Agama, Pemerintah berencana menghapus materi jihad dan Khilafah yang selama ini menjadi materi pelajaran di madrasah madrasah. Setelah sebelumnya Pemerintah berencana mematai-matai pengajian di masjid-masjid, mempermasalahkan cadar dan celana cingkrang. Tentu saja keputusan ini sangat menyinggung hati dan perasaan umat Islam.

Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Sama seperti shalat, zakat, puasa, haji dan yang lainnya. Keengganan seseorang untuk mentaati perintah Allah  tidak serta merta membuat syariah itu di persoalkan dan kemudian di singkirkan. Sebab hakikatnya manusialah yang harus menyesuaikan diri dengan syariah Islam bukan sebaliknya. 

Semua mazhab di dalam Islam selalu membahas tentang Imamah/Khilafah. Diantaranya, Syaikh Muhammad Abu Zahrah menyatakan " Semua mazhab siyasah selalu memperbincangkan seputar Khilafah ( Abu Zahrah, Tarikh al Madzahib al Islamiyyah, 1/21 ).

Masih banyak lagi pendapat ulama terkait Khilafah. Dimana mereka memposisikan Khilafah sebagai perkara yang sangat penting, oleh sebab itu pembahasan ini tidak pernah mereka hilangkan di dalam kitab kitab mereka.

Begitupun materi tentang jihad. Para ulama memberikan perhatian penuh pada perkara jihad karena jihad memang banyak di nyatakan dalam al-Qur'an, diantaranya  surah  al-Furqon ayat 52, surah al-Baqoroh ayat 216, ash Shaff ayat 10-11, dan masih banyak lagi ayat- ayat yang terkait dengan jihad. Secara umum istilah jihad di dalam al-Qur'an  disebutkan sebanyak 37 kali.

Jihad menurut Imam Hasan Izzunuddin al-Jamal yaitu mengerahkan kemampuan menyebarkan dan membela ajaran Islam, sedangkan secara syar'i jihad bermakna perang (qital) di jalan Allah. 

Di dalam hadist, Rasulullah Saw. bersabda sebagaimana penuturan Anas bin Malik ra." Perangilah kaum musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian(HR Abu Dawud,an-Nasa'i dan Ahmad).

Jelas, langkah Kementrian Agama yang berencana menghapus materi jihad dan Khilafah dari kurikulum madrasah karena dianggap sebagai biang radikalisme yang akan mengancam keutuhan bangsa dan negara merupakan upaya untuk menutup - nutupi kebenaran. Padahal semua orang tahu, yang mengancam negeri ini adalah sekularisme - kapitalisme - liberalisme. Contoh bukti nyata hal ini adalah apa yang terjadi di Papua. Adanya keinginan keras dari mereka untuk memisahkan diri dari Indonesia karena merasa di perlakukan tidak adil sebagai warga bangsa. Sumber daya alam mereka di kuras habis, sementara mereka di biarkan dalam keadaan kekurangan. Hal ini terjadi karena penerapan sistem kapitalisme demokrasi yang terbukti memicu ketidakadilan, bukan karena jihad dan Khilafah yang Islam ajarkan.

Disamping itu rencana Kementrian Agama ini  merupakan bentuk kemungkaran yang sangat nyata dan tindakan yang diharamkan Allah SWT sebagaimana firmannya di dalam surat al-Baqarah ayat 159 yang artinya:
"Sungguh orang orang yang menyembunyikan keterangan keterangan yang jelas dan petunjuk yang telah kami turunkan, setelah kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu di laknati Allah dan dilaknati juga oleh semua makhluk yang dapat melaknat.

Ancaman laknat Allah akan diberikan kepada orang-orang yang menyembunyikan kebenaran. Karena jika kebenaran telah disembunyikan dari manusia maka sama saja dengan menutup jalan bagi manusia menuju surga. Wajarlah kalau mereka terhalang untuk masuk surga. 

Prilaku menghalang-halangi manusia dari jalan Islam tentu tidak layak di lakukan oleh orang yang beriman karena hal itu merupakan kebiasaan orang orang kafir yang tidak sudi melihat umat Islam menaati aturan - aturan agamanya. Sebagaimana Allah SWT berfirman didalam surat al-A'raf ayat 44-45 yang artinya
...Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang zalim, yaitu orang-orang yang menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, yang menginginkan agar jalan itu menjadi bengkok, dan mereka mengingkari kehidupan akherat.
WalLahu a'lam bi ash-shawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post