Kejar Pajak, Gunung Emas Dilepas

Oleh : Umi Hanif S.Ag

Sumber daya alam Indonesia melimpah ruah. Mulai dari hutan dengan berbagai kekayaannya, tambang baik emas, perak, tembaga, batubara, minyak, besi dan masih banyak lagi potensi tambang lainnya, lahan pertanian yang subur, lautan dengan berjuta hasil ikannya menjadikan lndonesia adalah negara "gemah ripah loh jinawi" hal itu akan bisa menjadikan penduduknya hidup sejahtera.

Tapi tidak dengan fakta, lndonesia dengan kekayaan alamnya belum mampu menjadi negara yang mensejahterakan kehidupan rakyatnya. Bahkan lndonesia menjadi negara penghutang dengan jumlah yang mencekik. Hutang harus dibayar, rakyat lah yang terkena dampak dari hutang. Pajak adalah jalan pintas untuk menutup anggaran belanja sekaligus sebagai pembayaran hutang. Padahal kehidupan masyarakat sudah berat dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok ditambah harga dasar listrik yang terus naik tanpa kompromi, lengkap rasanya beban kehidupan. Pajak bukan solusi, justru dengan pajak lndonesia terjebak dalam permainan para kapital. Indonesia mengandeng IMF dalam mengatasi keuangan negara dan masalah pajak.

Dana Moneter Internasional (IMF) belum lama ini merilis hasil assessment terhadap perekonomian Indonesia dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019. Meski secara keseluruhan perekonomian Indonesia dinilai positif, IMF menyoroti kinerja penerimaan negara yang masih rendah, terutama pajak.

Untuk mengatasi itu, IMF merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) untuk diterapkan pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

MTRS, menurut IMF, mewakili peta jalan reformasi sistem perpajakan yang komprehensif. “MTRS menyentuh hampir semua aspek perpajakan, termasuk PPN, cukai, PPh Badan, PPh Orang Pribadi, pajak properti dan administrasi pajak,” terang IMF.

Adapun, MTRS tersebut oleh IMF dinyatakan mestinya mampu meningkatkan pendapatan negara sekitar 5% dari PDB selama lima tahun ke depan, untuk membiayai belanja prioritas infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial. kontan.co.id minggu, 4 agustus 2019.

Rekomendasi IMF sebenarnya bukan solusi lebih tepatnya menjerumuskan diri. Jika kekayaan alam dikelola dengan benar maka lndonesia akan bisa mengatasi permasalahan yang ada. Sebagai bukti, tambang emas dipapua yang besar malah dengan mudah diserahkan kepada pihak asing sementara negara hanya mendapatkan secuil sisa tanpa bisa berbuat banyak. Apalagi selama ini pajak sudah dijalankan tapi berbagai fasilitas pelayanan rakyat seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan masih jauh dari harapan mudah apalagi murah. Yang ada pajak semakin membebani rakyat. Jika konsep IMF dijalankan maka sebenarnya lebih kepada kompensasi dari pemilik modal untuk menguasai kekayaan lndonesia. Ujungnya, IMF menawarkan pinjaman dengan syarat cabut subsidi BBM, permudah investor dengan dalih menumbuhkan perekonomian dan jebakan hutang yang akan menjadikan kedaulatan negara tergadai di tangan kapital (pemilik modal). Inilah konsekuensi dari sistem ekonomi Neoliberal (neolib), siapapun bisa menguasai dan mengatur sebuah negara dengan program  lnvestasi atau bantuan. Akhirnya pajak yang digenjot untuk menutupi kesalahan kebijakan. Sejatinya inilah cengkraman yang akan membuat lndonesia terjajah.

Pajak dalam lslam
Islam sebagai sistem memberikan solusi atas seluruh permasalahan kehidupan, termasuk didalamnya pajak. Sumber daya alam sejatinya milik umat tidak boleh dikuasai individu atau swasta, negara yang harus mengelola dan kemudian dikembalikan kepada rakyat/umat dengan berbagai fasilitas yang mudah dan murah atau gratis. Sebagaimana Sabda Rosulullah saw: "Dari Ibnu Abbas ra berkata sesungguhnya Nabi saw bersabda; orang muslim berserikat dalam tiga hal yaitu; air, rumput (hutan), api (bahan tambang), dan harganya haram. Abu Said berkata: maksudnya: air yang mengalir (HR Ibnu Majah).".

Melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki tidak boleh digunakan selain harus dikembalikan pada kebutuhan rakyat. Pendidikan, kesehatan, infrastuktur dan seluruh sarana kebutuhan umum lain bisa di dapatkan dari hasil sumber daya alam. Dengan mekanisme yang praktis ini negara tidak akan terbebani dengan hutang atau klaim aggaran yang tidak mencukupi sehingga selalu ada pemangkasan subsidi serta selalu mengejar pendapatan lewat pajak.

Pajak atau dharibah dalam lslam adalah hal yang temporal sifatnya. Jika kas negara/baitul mal minim atau kosong maka negara segera menetapkan pajak bagi orang-orang yang kaya saja, dan setelah dirasa cukup maka pajak dihentikan. Islam melarang pengumpulan pajak selain karena memenuhi kebutuhan yang mendesak akan tetapi keuangan di baitul mal minim/kosong, sebagai contoh jika terjadi gempa yang memutuskan jalan penghubung satu wilayah ke wilayah lain sedang kas negara lagi menyusut maka negara menetapkan pajak dan setelah semua bisa diatasi pajak segera diakhiri. Sebaliknya, pajak dalam sistem ekonomi Neo liberal bersifat permanen dan dikenakan pada seluruh komoditas, jelas rakyat yang selalu menjadi korbannya.

Pemimpin dalam lslam adalah junah/pelindung dan akan dimintai pertanggungjawaban. "Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Dalam hal ini pemimpin dalam lslam senantiasa akan melayani urusan rakyat tanpa menimbulkan masalah, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Amirul Mu'minin Umar bin Khathab saat menjabat sebagai kepala negara. Dengan bekal keimanan dan menjalankan kewajiban seorang pemimpin akan bersungguh-sungguh dalam memelihara kebutuhan rakyatnya, agar mereka bisa hidup sejahtera dan negara punya wibawa baik dihadapan kawan ataupun lawan. Ditambah beratnya hisab kelak dihadapan Allah SWT menjadikan pemimpin dalam lslam berhati-hati dalam menjalankan amanahnya.

Khalifah Umar memastikan pembangunan infrastruktur harus berjalan dengan orientasi untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk ‘izzah (kemuliaan) Islam. Jikalau Negara harus bekerjasama dengan pihak ketiga, haruslah kerjasama yang menguntungkan bagi umat Islam. Bukan justru masuk dalam jebakan utang, yang menjadikan posisi Negara lemah di mata negara lain/pihak ketiga. (The Great leader of Umar bin Khathab, halaman 314-316).

Selayaknya lndonesia dengan sumber daya alamnya yang melimpah bisa menjadi negara besar yang mensejahterakan rakyat sekaligus berwibawa, dengan syarat harus meninggalkan sistem ekonomi neolib yang terbukti menjadikan negara tergadai dan terjajah serta mengambil sistem lslam yang berasal dari Allah AWT Dzat yang Maha Baik. 
Allahu a'lam

Post a Comment

Previous Post Next Post