Islam kah ?

Oleh : Ayu Kinanti 
Mahasiswi Unindra, Jakarta. 


Warga nonmuslim ditolak di Pedukuhan Karet, Bantul

Seperti dikutip Suara.com, ia adalah seniman bernama Slamet Jumiarto, bersama istri dan kedua anaknya ditolak untuk bermukim di RT 08, Pedukuhan Karet, Pleret, Bantul. 

Alasan penolakan lantaran Slamet beragama Kristen.

Akhirnya mereka melakukan mediasi yang
hasilnya warga tak keberatan Slamet tinggal di wilayahnya. 

Namun Kepala Pedukuhan Karet bersikeras menolaknya dan hanya mengizinkan Slamet tinggal selama 6 bulan saja. Akhirnya, Slamet pun mengalah dan memilih pergi berpindah tempat tinggal.

Menurut Kepala Pedukuhan Karet Iswanto, keputusan penolakan dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan nomor 03/POKGIAT/Krt?Plt/X/2015, dimana dalam surat keputusan itu tertulis bahwa pendatang baru harus beragama Islam, sama dengan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk.

Aturan itu berangkat dari kesepakatan warga, tokoh Agama dan tokoh masyarakat, dan "bertujuan menjaga keharmonisan warga, menjaga keamanan dan perdamaian". Tak pelak, ada tokoh masyarakat Dusun Karet yang mengatakan bahwa aturan itu merupakan sebuah "kearifan lokal". Peraturan ini pun akhirnya dicabut pascapenolakan Slamet. 
Pencabutan aturan dilakukan pada 2 April 2019.

Bukan kah Allah sudah menegaskan bahwa manusia itu beragam, berbeda, bersuku-suku dan  bahwa perbedaan itu sebuah keniscayaan,  sebagaimana firman Allah, 

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS al-Hujarat [49]:13).

Tengoklah pribadi manusia yang mulia Nabi Muhammad dalam menghadapi keragaman suku dan agama di Madinah bukan dengan memusuhi, tetapi dengan saling menghargai, menghormati, bahkan saling melindungi. 

Bukankah kita mengenal  Piagam Madinah: sebuah konstitusi yang mengatur masyarakat demi terjaganya keharmonisan, keamanan, perdamaian. 

Janganlah kita jadi oknum yang menjelekan agama kita yang bersih, pelajarilah Islam dengan benar.

Post a Comment

Previous Post Next Post