Darurat HIV/AIDS, Islam Solusi Tuntas

Oleh: Isti Qomariyah, S.Pd.I
Pegiat Sahabat Qur'anic Probolinggo, Member Akademi Menulis Kreatif

Tanggal 1 Desember menjadi momentum peringatan hari AIDS sedunia. Alih-alih pergantian setiap tahun ini memberi solusi, justru yang ada hanya ilusi. Berbagai solusi, sosialisasi yang  didengungkan tak jua mengobati kegalauan generasi akibat penyakit individual yang mematikan ini. Di kota penulis juga tak kalah banyak pengidapnya.

Tahun 2019 ini, di kota Probolinggo ada 416 ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). Dan jumlah penderita HIV/AIDS dari tahun ke tahun terus bertambah. Artinya, ada orang baru yang mengidap penyakit yang diakibatkan virus tersebut. ( FaktualNews.co 2/12/2019)

Di sebuah kota kecil di ujung Jawa Timur, penderita HIV/AIDS terus meningkat. Dari metode mobil VCT keliling tercatat ada 586 penderita. Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Ngawi, Djaswadi, mengatakan jumlah penderita penyakit ini naik 20% dari sebelumnya. Kebanyakan adalah para pegawai swasta dan ibu rumah tangga, dan perilaku seks bebas adalah faktor terbesar penularannya. (rmoljatim.com, 9/11/2019)

Jika dilihat secara nasional, di Indonesia pengidap HIV dilaporkan berjumlah 349.882 jiwa dan AIDS sebanyak 117.064 jiwa. Jumlah kasus penyandang HIV tertinggi berada DKI Jakarta (62.108) dan AIDS terbanyak adalah Papua (22.554). (detik.com, (28/11/2019). 
Ini merupakan data yang terdeteksi pengidapnya , bisa jadi data yang tak tertulis di lapangan jauh lebih banyak bagaikan fenomena gunung es yang terus bergulir. 

Sungguh miris, di negeri ramah  yang mayoritasnya adalah  muslim justru virus menakutkan menyebar dengan pesatnya. Virus yang menyerang kekebalan tubuh manusia hingga dapat menyebabkan kematian. Siap mengancam siapa saja, terutama mereka yang berisiko menjadi pengidapnya. Inilah virus HIV yang dalam jangka panjang akan berkembang menjadi Acquired Imuno Deficiency Syndrome (AIDS).

Tidak ada asap jika tidak ada api, dan tidak ada akibat jika tidak ada sebab. Penyakit ini tak hanya terjadi karena sebab individual, yakni pergaulan bebas. Namun, mengarah kepada seks bebas gonta-ganti pasangan yang memungkinkan pasangannya akan tertular.

Tak hanya itu penyakit ini bisa tertular juga melalui keluarga yang kepala keluarganya  suka "jajan" dengan pasangan pengidap akhirnya sang ayah menularkan kepada istrinya hingga anak juga tertular melalui ibunya.
Penyakit berbahaya ini juga bisa ditularkan melalui jarum suntik yang digunakan bergantian dengan dalih "mengirit" yang biasanya dipakai oleh pemakai narkoba sehingga bisa mengakibatkan penularan. 

Solusi Menyesatkan 

Tingkah lalu seseorang dipengaruhi oleh pemahamannya. Seseorang yang melakukan seks bebas memahami bahwa tindakan itu adalah boleh. Pemikiran ini diambil dari ide liberalisme dan sekularisme yang membolehkan kebebasan berperilaku, tanpa mengindahkan norma dan nilai agama. 

Penyakit ini tak hanya merupakan penyakit individual tetapi juga problem sistemik dimana solusi yang salah juga tak dapat menyelesaikan masalah tetapi  menambah masalah baru. Pasalnya, banyak pihak yang sepakat bahwa semua kasus di atas harus segera dihentikan. Namun sayangnya kebanyakan solusi yang ditawarkan berpihak kepada paham  kebebasan dan paham reproduksi.

Paham  ini menuntut siapa saja untuk memandang bahwa hubungan seks ini merupakan hak individu yang tidak bisa dilarang selama dilakukan dengan kemauan dan kesadaran diri sendiri tanpa paksaan.

Pandangan seperti itu melahirkan solusi menyesatkan seperti pacaran sehat, pekan kondom nasional, 'setia pada pasangan termasuk pasangan zina'. Termasuk hukum yang diadopsi di negeri ini  yang memandang zina bukan tindakan kriminal asal dilakukan suka sama suka dan tidak ada yang mengadukan. Sehingga bahaya dan bencana tak dapat dihindarkan.

Solusi Tuntas Hanya dengan Islam

Islam agama paripurna yang mempunyai solusi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. 

Promotif, Islam menganjurkan  muslim untuk menjaga kehormatan dirinya melalui pakaian, dan anjuran bagi yang siap menikah, atau puasa bagi yang belum serta Islam mempunyai aturan untuk menegakkan sistem pergaulan antara pria dan wanita sehingga keduanya bisa memenuhi hak dan kewajibannya. 

Preventif, adalah pencegahan. Islam  memandang seks tanpa ikatan pernikahan sebagai tindakan maksiat dan kriminal. Larangan zina berarti juga larangan atas segala perkara yang bisa mendorong, mengarahkan serta menyeru ke arah perzinaan . Oleh karena itu berbagai media cetak, audio, visual, yang memuat unsur pornografi harus ditindak tegas. Penerapan sanksi yang tegas dan keras terhadap para pezina yakni dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah, dan dihukum rajam hingga mati bagi yang sudah menikah. Tentu sanksi tersebut ditegakkan setelah perzinahan terbukti dengan pembuktian yang syar'i dan disaksikan oleh masyarakat sebagai efek jera dan pelajaran (QS. an-Nur[24]:2). 

Kuratif, yakni pengobatan. Penyakit individual dan berbahaya serta menular ini juga butuh penanganan sangat serius seperti melakukan karantina total. Memberikan pengobatan gratis, berkualitas, dan manusiawi. Semua tindakan ini dilakukan untuk pengobatan termasuk mencegah agar virus ini tidak menjalar ke mana-mana.

Rehabilitatif, dilakukan untuk memperbaiki kondisi psikologis dan keimanan orang dengan HIV/AIDS (OdHA). Menurunnya pemahaman kaum muslim terhadap Islam juga menjadi pangkal masalah hingga melakukan maksiat. Jika mereka tertular dari melakukan maksiat, maka harus bertobat dan mengubah diri menjadi lebih baik, taat syariat dan berharap husnul khatimah. Bagi para korban yang tak bertanggung jawab, maka kesabaran lebih baik baginya dengan menganggapnya sebagai ujian semoga menjadi pelebur dosa. 

Wahai kaum muslimin, telah tampak kerusakan pada para remaja akibat sekularisme dan demokrasi. Kebebasan yang diusung telah menghancurkan masa depan dan generasi muda. Oleh karena itu sekularisme, demokrasi dan liberalisme itu harus segera dicampakkan dan segera ganti dengan sistem Islam di bawah naungan Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. 

Wallahu a'lam bishshawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post